BPW Peradin Jatim Gelar Tasyakuran Hari Jadi Peradin Ke 60 dan Rakelwil Ke 2 di Hotel Sahid Surabaya

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Surabaya – Masih dalam rangka semarak hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun, Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur (Jatim) menggelar acara tasyakuran memperingati Hari Jadi Peradin ke-60 bertempat di Hotel Sahid, Surabaya. Selain memperingati acara Hari Jadi Peradin ke-60, BPW Peradin Jatim juga menggelar acara Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) II (dua).

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota BPW Jatim dan Badan Pengurus Cabang (BPC) dan pengurus Peradin dari berbagai wilayah yang ada di Jatim.

Perlu diketahui, Peradin adalah organisasi advokat pertama di Indonesia, telah berkiprah selama 60 tahun sejak dibentuk oleh para ahli hukum di Hotel Dana, Solo. Momentum perayaan ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh seluruh peserta yang hadir. Suasana kemeriahan terlihat jelas saat acara tasyakuran berlangsung, menunjukkan kebanggaan para anggota terhadap perjalanan panjang organisasi ini.

Ketua BPW Peradin Jatim, Drs. Bambang Rudianto, SH, MH, dalam perayaannya menyampaikan bahwa acara ini digelar sebagai bentuk upaya meningkatkan kualitas profesi advokat yang sukses. “Kami ingin menjaga Marwah Peradin Jawa Timur dan berkomitmen untuk terus memajukan organisasi ini. Sebagai Ketua, saya merasa bertanggung jawab atas segala kemajuan yang terjadi di tubuh BPW Peradin Jatim,” tegas Drs. Bambang Rudianto, SH, MH.

Lebih lanjut, Bambang juga berpesan kepada para advokat untuk selalu berkarakter kuat dan berpegang teguh pada prinsip keadilan dalam menjalankan profesinya. “Advokat yang baik adalah mereka yang selalu menempatkan keadilan sebagai tujuan utama dalam setiap langkahnya,” ujar Bambang, menekankan pentingnya integritas dalam profesi advokat.

Selain itu, Rakerwil II menjadi kesempatan untuk menyiarkan program-program yang telah berjalan serta merumuskan strategi baru dalam memperkuat posisi Peradin di Jawa Timur. Diskusi yang berlangsung dalam rapat kerja ini fokus pada peningkatan kompetensi para advokat, penguatan jaringan, dan sinergi dengan berbagai pihak terkait.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di bidang hukum, akademisi, serta perwakilan dari instansi pemerintah. Kehadiran para tamu undangan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara Peradin dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang adil dan amanah.

Menutup rangkaian acara, para peserta tasyakuran dan Rakerwil II juga menegaskan komitmen mereka untuk terus menjunjung tinggi etika profesi dan menjaga integritas dalam setiap tugas yang diemban. Mereka berharap, melalui momentum ini, Peradin dapat terus tumbuh menjadi wadah advokat yang tidak hanya profesional, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.

Dengan tasyakuran dan Rakerwil ini, Peradin Jawa Timur kembali meneguhkan komitmen untuk menjaga marwah profesi advokat, serta terus berupaya meningkatkan kualitas layanan hukum di tengah dinamika dan tantangan zaman. (*)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Soal Band Sukatani, Santri Mengabdi Mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo
PAKI Desak Kejagung Percepat Proses Dugaan Kasus Korupsi Tambang Ilegal, Rugikan 700M di Bangka Belitung, PT Rajehan Ariq dan CV Tiga Sekawan Terlibat!
“Pendapat Hukum Atas Viral Nya Perkara Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di Kota Depok”
Kejari Depok Tunjuk 2 Jaksa Bertangan Dingin Bongkar Kasus Prostitusi di Saladin Depok
Pengurus Pusat IKAHI Minta Kesejahteraan Hakim Agar Diperhatikan
Anak Pidanakan Orang Tua, Warga Berikan Dukungan Dengan Memakai Kaos Bertuliskan Air Susu Dibalas Racun
Penasihat Hukum : TNI Aktif Berinisial JK di Provinsi Maluku Juga Harus Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bea Cukai Dukung Penuh Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 15:08 WIB

Daftar Menteri Prabowo dengan Citra Terbaik dan Terburuk Menurut Survei IDSIGHT

Minggu, 27 April 2025 - 14:33 WIB

Kinerja 6 Bulan Prabowo Capai 74,6 Persen, Komunikasi dan Persoalan Ekonomi Jadi Tantangan

Minggu, 27 April 2025 - 13:49 WIB

Gus Ulil Hadiri Standardisasi Kompetensi Imam dan Khatib Angkatan ke-9, Ini Pesan yang Disampaikan

Sabtu, 26 April 2025 - 20:37 WIB

Gemilang Mewisuda 850 Lansia Se-Kota Depok, Ini Harapan Para Penggagas Sekolah Lansia

Jumat, 25 April 2025 - 13:06 WIB

Ir. H. T.A. Khalid, M.M. Gelar Kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Kota Lhoukseumawe Aceh

Kamis, 24 April 2025 - 13:23 WIB

Perihal Identitas Warga Kampung Baru Kecamatan Cimanggis, Ini Kata Kadisdukcapil Kota Depok

Rabu, 23 April 2025 - 11:21 WIB

Pastikan UPK Paket C Berjalan Lancar, Penilik Disdik Kota Depok Visitasi ke PKBM Primago Indonesia Depok

Rabu, 23 April 2025 - 09:11 WIB

Widyaiswara Indonesia Kerjasama dan Tanda Tangani Surat Pernyataan Minat Dengan Universiti Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru

Opini

MPR FOR PAPUA DAN EMPAT AKAR KONFLIK PAPUA

Senin, 28 Apr 2025 - 10:37 WIB