Menhut Raja Antoni Kembali Bekukan Izin 3 Perusahaan Terkait Karhutla Kaltim

- Editor

Senin, 14 September 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Kalimantan Timur – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali mengumumkan pembekuan izin usaha perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) yang berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terdapat 3 perusahaan di Kaltim yang dibekukan.

Pernyataan ini disampaikan usai melakukan pengecekkan penanganan Karhutla di wilayah IKN, Senin (14/9/2026). Pengecekkan dilakukan bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono.

“Jadi hari ini, saya mengumumkan ada pembekuan izin usaha 3 perusahaan izin usaha di Kalimantan Timur. Selain pembekuan izin usaha juga dilakukan paksaan pemulihan ekosistem atau lingkungan, dan plus kalau memang ada indikasi pidana akan diteruskan oleh Gakkum Kemenhut dan juga Polda,” ujar Menhut Raja Antoni.

Tiga perusahaan tersebut yakni PT Puji Sempurna Raharja yang berlokasi di Berau. Perusahaan pemegang PBPH Hutan Alam yang terbit pada 2021 itu memiliki luas PBPH 14.605 hektare, dengan luas terbakar 82,26 hektare.

Kemudian PT Diva Perdana Pesona yang berlokasi di Kutai Timur. Perusahaan pemegang PBPH Hutan Tanaman dengan SK terbit pada 2018 tersebut memiliki luas PBPH 29.429 hektare, dengan luas terbakar 48,57 hektare. Perusahaan ketiga yakni PT Inhutani I Tanah Grogot di Kabupaten Paser, dengan perizinan hutan tanaman tahun 2021, luas konsesi 15.336 hektare dan luas terbakar 531 hektare.

Menhut Raja Antoni menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum dalam penanganan karhutla sesuai dengan Perintah Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, kata dia, tidak hanya melakukan penindakan terhadap masyarakat, tetapi juga memastikan korporasi bertanggung jawab apabila berkaitan dengan terjadinya karhutla.

“Jadi secara resmi hari ini sekarang ini saya umumkan, sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, kita akan tegakkan hukum. Dan penegakan hukum ini tidak hanya tajam ke bawah kepada rakyat biasa, tetapi juga kepada korporasi yang memang wajib bertanggung jawab terhadap terjadinya karhutla di Kalimantan Timur ini,” kata Menhut Raja Antoni.

Menhut Raja Antoni mengatakan selain pembekuan izin, pemerintah juga melakukan paksaan pemulihan ekosistem atau lingkungan serta membuka kemungkinan proses pidana jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Menhut Raja Antoni: Perintah Presiden Prabowo Semua Bahu-membahu Cegah Api Masuk Zona Inti OIKN
Syarat Pemimpin Teknokratik HMI; Perkuat Bahasa Nilai dan Kebijakan
TMI Sultra: Sinergi HKTI dan Pemprov Bisa Jadikan Sultra Lumbung Pangan Nasional
Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kalbar, Menhut Raja Antoni Dampingi
4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan
Taruna Ikrar: Regulasi Pangan Harus Lindungi Konsumen Tanpa Menghambat Inovasi
Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi
Pengurus Nasional dan DKI Jakarta BMI Hadir Dan Ramaikan Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Di GBK

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:44 WIB

Menhut Raja Antoni: Perintah Presiden Prabowo Semua Bahu-membahu Cegah Api Masuk Zona Inti OIKN

Senin, 14 September 2026 - 21:41 WIB

Menhut Raja Antoni Kembali Bekukan Izin 3 Perusahaan Terkait Karhutla Kaltim

Minggu, 13 September 2026 - 10:56 WIB

Syarat Pemimpin Teknokratik HMI; Perkuat Bahasa Nilai dan Kebijakan

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kalbar, Menhut Raja Antoni Dampingi

Jumat, 11 September 2026 - 09:21 WIB

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Jumat, 11 September 2026 - 02:41 WIB

Taruna Ikrar: Regulasi Pangan Harus Lindungi Konsumen Tanpa Menghambat Inovasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pengurus Nasional dan DKI Jakarta BMI Hadir Dan Ramaikan Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Di GBK

Berita Terbaru

Headline

Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:36 WIB