Menhut Raja Antoni: Banpres Karhutla Bukti Perhatian Presiden Prabowo untuk Masyarakat Sumsel

- Editor

Selasa, 15 September 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Palembang – Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut Banpres ini menjadi bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap daerah yang menghadapi karhutla.

“Ini bentuk perhatian Bapak Presiden, pemimpin yang sangat hadir di tengah-tengah kita. Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,” ujar Menhut Raja Antoni, usai rapat koordinasi penanganan karhutla di Palembang, Selasa (15/9/2026).

Menhut Raja Antoni mengatakan Banpres diberikan di tengah dukungan anggaran penanggulangan karhutla yang telah tersedia melalui BNPB, kementerian lain, TNI, Polri, maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bantuan tambahan tersebut mencakup sekitar Rp30 miliar untuk provinsi Sumsel, Rp20 miliar untuk Ogan Komering Ilir (OKI) dan Rp20 miliar untuk Musi Banyuasin, serta masing-masing Rp15 miliar untuk Banyuasin dan Ogan Ilir.

Menurut Raja Antoni, penyaluran Banpres tersebut juga telah diikuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai petunjuk teknis penyaluran dan pengelolaannya. Ia menekankan agar prosesnya tidak terhambat birokrasi, namun tetap dapat dipertanggungjawabkan.

“Banpres ini kemudian diikuti oleh Surat Edaran dari Pak Mendagri, tentang Juknis tentang bagaimana teknis penyalurannya, pengelolaannya. Tidak dibuat ribet dengan berbagai macam halangan birokratis, namun tetap akuntabel dan transparan,” katanya.

Menhut Raja Antoni juga meminta bantuan tersebut dapat segera dicairkan dan digunakan untuk mendukung kebutuhan penanganan karhutla. Penggunaannya antara lain untuk membeli peralatan serta mencegah dampak karhutla, termasuk dampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Saya minta ini bisa sesegera mungkin dicairkan untuk penanggulangan karhutla, membeli peralatan, atau mencegah dampak semacam tadi (kesehatan) dan sebagainya. Tapi sekali lagi, harus dipertanggungjawabkan secara baik, secara akuntabel dan transparan kepada negara dan kepada rakyat,” ujar Menhut Raja Antoni.

Raja Antoni menjelaskan pengelolaan Banpres berada pada pemerintah daerah. Pemprov dan Pemkab nantinya bekerja sama dengan BPBD dalam proses penyalurannya untuk mendukung penanganan karhutla di daerah.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Penelitian AI Deepfake Asusila Raih Best Paper Award Semnasip UT 2026
Perkuat Perlindungan & Daya Saing Ekonomi, BPOM Gelar Forum Menenun Kebijakan Bersama Lintas Sektor
Menhut Raja Antoni: Perintah Presiden Prabowo Semua Bahu-membahu Cegah Api Masuk Zona Inti OIKN
Menhut Raja Antoni Kembali Bekukan Izin 3 Perusahaan Terkait Karhutla Kaltim
Syarat Pemimpin Teknokratik HMI; Perkuat Bahasa Nilai dan Kebijakan
TMI Sultra: Sinergi HKTI dan Pemprov Bisa Jadikan Sultra Lumbung Pangan Nasional
Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kalbar, Menhut Raja Antoni Dampingi
4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Energi, Informasi, dan Entropi: Mengapa Sistem Bisa Gagal Meski Sumber Dayanya Cukup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Meluruskan Narasi 8 Tuntutan Aksi Mahasiswa: Komitmen Penuh Pemerintahan Prabowo Menuju Indonesia Emas yang Berkeadilan dan Merakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Wujudkan Pembangunan Adil: Prabowo Buka Jalur Raksasa Sumatra-Kalimantan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Berbagai Capaian Keberhasilan Pemerintah Sebagai Kado Rakyat di HUT RI Ke 81

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:32 WIB

Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan

Senin, 6 Juli 2026 - 23:38 WIB

Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru