PAKI Desak Kejagung Percepat Proses Dugaan Kasus Korupsi Tambang Ilegal, Rugikan 700M di Bangka Belitung, PT Rajehan Ariq dan CV Tiga Sekawan Terlibat!

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chairol Umam, Foto. Siaranindonesia

Chairol Umam, Foto. Siaranindonesia

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Perkumpulan Anti Korupsi Indonesia (PAKI) menduga ada dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT Rajehan Ariq dan CV Tiga Sekawan dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp750 Milyar yang ada di Bangka Belitung.

“Kami Meminta Komisi Pemberantasan korupsi untuk segera menyelidiki dugaan tambang ilegal yang merugikan Negara yang dilakukan oleh PT Rajehan Ariq dan CV Tiga sekawan di Bangka Belitung” Kata Chairol Umam saat di wawancarai, di Jakarta, kamis (23/01/2025).

Dugaan kasus korupsi tambang Ilegal ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, baik aktivis maupun masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, Umam menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh terhadap dugaan korupsi tambang ilegal.

“Dugaan kasus korupsi ini, harus segera diusut hingga tuntas,” tegasnya.

Umam memandang, dugaan kasus korupsi tambang ilegal oleh PT Rajehan Ariq dan CV Tiga sekawan itu merupakan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain dan merugikan keuangan/perekonomian negara.

Selanjutnya, ia mendesak KPK segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi tambang ilegal yang merugikan perekonomian negara.

“Mendesak KPK RI untuk Segera Menyelidiki Duga’an tambang ilegal yang dilakukan oleh PT Rajehan Ariq yang diduga merugikan Negara,” tegas umam.

Kemudian, Umam menekankan bahwa salah satu hambatan utama kemajuan bangsa Indonesia adalah dengan banyaknya praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diungkap secara terang benderang.

“Kami akan terus mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas. Kami juga berharap masyarakat Indonesia ikut mengawal kasus ini agar tidak ada lagi hak-hak masyarakat yang dihilangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas umam.

Sebelumnya, PT Rejahan Ariq sudah diperiksa Kejaksaan Agung, pada awal tahun 2025, hingga saat ini sedang dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan terkait atas dugaan kasus korupsi tambang ilegal.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Syarat Pemimpin Teknokratik HMI; Perkuat Bahasa Nilai dan Kebijakan
TMI Sultra: Sinergi HKTI dan Pemprov Bisa Jadikan Sultra Lumbung Pangan Nasional
Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kalbar, Menhut Raja Antoni Dampingi
4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan
Taruna Ikrar: Regulasi Pangan Harus Lindungi Konsumen Tanpa Menghambat Inovasi
Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi
Pengurus Nasional dan DKI Jakarta BMI Hadir Dan Ramaikan Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Di GBK
KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa, Rumuskan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:56 WIB

Syarat Pemimpin Teknokratik HMI; Perkuat Bahasa Nilai dan Kebijakan

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WIB

TMI Sultra: Sinergi HKTI dan Pemprov Bisa Jadikan Sultra Lumbung Pangan Nasional

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kalbar, Menhut Raja Antoni Dampingi

Jumat, 11 September 2026 - 09:21 WIB

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Kamis, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pengurus Nasional dan DKI Jakarta BMI Hadir Dan Ramaikan Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Di GBK

Rabu, 9 September 2026 - 20:24 WIB

KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa, Rumuskan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah

Rabu, 9 September 2026 - 18:41 WIB

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Berita Terbaru

Headline

Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:36 WIB