Oleh: Muhammad Irvan Mahmud Asia (Ketua DPP KNPI)
Rezim tata kelola sumberdaya alam yang bergantung penuh pada energi dan modal, telah mengakselerasi perlombaan dan penataan ulang ruang hidup manusia dalam pengrusakan hutan dan pengerukan sumberdaya alam. Kehancuran (sering dipertukarkan dengan kerusakan) ekologi – lingkungan serta krisis iklim menjadi isu terdepan. Kita dihadapkan pada epos baru antroposen dengan ketidakpastian.
Manusia tengah menghadapi kehancuran ekologi. Kehancuran ekologi (filosofis) dan lebih populer disebut krisis lingkungan semakin menjadi-jadi. Tak hanya memicu bencana alam, kehancuran ekologi memperburuk krisis iklim; ada ketidakpastian musim, antara kemarau dan penghujan, bahkan saling bertukar (unpredictable).
Dalam waktu 20 tahun terakhir, berbagai bencana hidrometeorologi datang silih berganti, ada longsor, kekeringan, banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Indonesia sudah dalam fase darurat ekologis. Artinya, bencana yang terjadi disebapkan oleh kerusakan lingkungan. Celakanya, baik pemerintah pusat dan daerah tidak ada keinginan kuat untuk mencegah kerusakan tersebut. Sampai saat ini belum ada political will yang tercermin dari kebijakan publik yang betul-betul ingin menjaga lingkungan hidup dan perbaikan nyata pada apa yang telah rusak.
Komitmen pemerintah Indonesia masih lemah. Contoh nyata seperti Presiden Jokowi berkunjung ke Kalimantan Selatan menuding curah hujan yang tinggi dan anomali cuaca sebagai penyebab banjir yang melanda Bumi Banua tersebut. Padahal dalam Nawacita Jilid I Presiden Joko Widodo mengakui dan dengan tegas mengatakan bahwa Indonesia berada dalam titik kritis kerusakan lingkungan hidup. Artinya antara narasi dan kenyataan tidak berjalan, semacam kontradiksi. Celakanya lagi ada kelompok civil society dan atau kekuatan-kekuatan politik non parpol termasuk perguruan tinggi dan media menjadi juru bicara bahwa industri ekstraktif peduli terhadap lingkungan.
Harus ada kejujuran bahwa kebijakan dan pengelolaaan sumber daya alam yang lestari belum menjadi platform pembangunan nasional. Agenda edukasi dan sosialisasi untuk masyarakat masih sangat minim.
Sumber-sumber air seperti sungai dan danau telah banyak tercemar oleh limbah industri dan sampah rumah tangga. Selain itu, sumber air semakin berkurang akibat alih fungsi hutan menjadi perumahan, tambang, perkebunan dan lain-lain. Hal ini terus terjadi dan akan menimbulkan kekeringan berkepanjangan.
Kehancuran ekologi datang dari pembangunan yang dijalankan tanpa berpihak pada keberlanjutan ekologi. Belum ada terobosan yang radikal, tetap memberi karpet merah pada industri esktraktif seperti tambang dan perkebunan monokultur, pembangunan infrastruktur raksasa tanpa pernah menghitung daya dukung dan tampung lingkungan akan mempercepat datangnya kiamat kecil. UU Cipta Kerja akan semakin memperparah kerusakan tersebut dan krisis ekologi dan perubahan iklim yang lebih parah ada didepan mata.
Berdasarkan laporan IPCC Sixth Assessment Report (AR-6), kesempatan untuk menstabilkan iklim menjadi semakin sempit. Terlihat dari dampak krisis iklim yang sering terjadi. Peningkatan cuaca ekstrim mempengaruhi frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi. Akibatnya sejumlah infrastruktur rusak dan menimbulkan kerugian baik secara fisik maupun finansial. Bappenas memperkirakan kerugian ekonomi tahun 2022 dari dampak perubahan iklim mencapai 522 triliun rupiah (dikutip dari Tempo.co).
Diperkirakan ada empat sektor bisa mengalami kerugian signifikan. Pertama, pesisir dan laut yang diperkirakan memiliki tingkat kerugian di sisi ekonomi paling tinggi. Bappenas memperkirakannya mencapai Rp 408 triliun. Kedua, pertanian. Kerugian ekonomi yang bisa ditimbulkannya adalah penurunan produksi beras dengan total kerugian sebesar Rp 78 triliun. Ketiga, kesehatan, dimana kerugian yang diperkirakan adalah peningkatan kasus demam berdarah dengan total kerugian di sisi ekonomi mencapai Rp 31 triliun. Keempat, perairan. Bappenas memperkirakan penurunan ketersediaan air hingga mencapai Rp 28 triliun.
Krisis Iklim
Krisis daya dukung alam mulai climate change, pengasaman air laut, penipisan lapisan ozon di stratosfer, perubahan pemanfaat lahan, hilangnya keragaman hayati, dan lain-lain adalah persoalan bangsa Indonesia dan semua negara di dunia. Climate change menjadi ancaman terbesar dan paling mendesak. Peningkatan gas rumah kaca akibat aktivitas manusia (karbondioksida, metana, nitrogen oksida), asap kendaraan dimana pembuangan gasnya mengandung kimia, sampah dan sisa makanan ( food loss and food waste) yaitu makanan yang hilang/terbuang baik kuantitas dan kualitasnya telah berkontribusi pada kenaikan emisi gas rumah kaca mencapai 1.702,9 megaton CO2 dan ini sangat berbahaya bagi atmosfer bumi, peningakatan emisi yang ditimbulkan dari pembakaran batu bara, pupuk yang mengandung nitrogen, deforestasi dan sebagainya.
World Economic Forum dalam riset berjudul “Global Risks Perception Survey 2019-2020” membeberkan ekonomi dunia akan dihadapkan dengan oleh isu-isu lingkungan yang semakin sentral. Riset ini menyebut isu lingkungan khususnya yang terkait dengan iklim, mendominasi lima besar indikator risiko jangka panjang kategori likelihood sebagai penghambat ekonomi secara global.
Kelima indikator tersebut adalah: Pertama, cuaca ekstrim. Cuaca ekstrim diprediksi akan membuat bumi semakin panas hingga 3 derajat Celcius pada akhir abad 21. Kedua, kegagalan aksi iklim. Dengan gagalnya berbagai kebijakan maupun komitmen iklim yang dibuat untuk memerangi krisis iklim yang sudah di depan mata, maka dampaknya akan terasa bagi generasi mendatang. Ketiga, bencana alam. Dengan semakin tidak menentunya kondisi bumi akibat dari krisis iklim, bencana alam seolah tidak bisa dihindari. Ketika bencana terjadi, bukan hanya mengancam korban jiwa, tapi secara lebih besar mengancam perekonomian. Keempat, hilangnya keanekaragaman hayati. Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES) memperingatkan bahwa 1 juta spesies dalam risiko kepunahan. Tentu kekayaan alam yang hilang, sama artinya dunia akan kehilangan keseimbangan sehingga ujungnya mengganggu stabilitas ekonomi. Kelima, bencana lingkungan yang disebabkan oleh perbauatan Manusia. Dalam kasus ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia menyebut 99% karhutla adalah ulah dari manusia. Manusia yang serakah, pada kenyataan telah merusak alam untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Padahal merusak alam untuk melakukan ekspansi bisnis juga tidak berarti akan meningkatkan kualitas dari ekonomi itu sendiri. Kerusakan alam justru akan lebih memperburuk perekonomian.
Ada pihak yang merasa pemanasan global adalah semacam utang moral dan ekonomi yang menumpuk sejak awal revolusi industri dan sekarang jatuh tempo. Kerusakan yang sudah dibuat terhadap bumi dan kemampuannya menopang kehidupan dan peradaban manusia sejak Al Gore menerbitkan buku pertamanya mengenai iklim sama besar dengan yang terjadi selama semua abad yang sudah berlalu. Artinya manusia berbuat kerusakan ketika sudah tahu sama banyaknya dengan ketika kita belum tahu.
Stephen Hawking dalam wawancara dengan The Guardian Tahun 2016 (sebelum kematiannya) menyebut bahwa percepatan kiamat bumi didorong oleh lima hal: pertama, perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global; kedua, defisit produksi pangan yang menyebabkan kelaparan dan menjadi sebab konflik agraria dan perebutan sumberdaya; ketiga, kelebihan populasi manusia yang meningkatkan tingkat kemiskinan, pengangguran dan kriminalitas; keempat, penyakit epidemik yang dapat memusnahkan populasi manusia; kelima, perang nuklir yang dapat menyebabkan kepunahan umat manusia dengan sangat cepat.
Hal yang sama di utarakan Jared Diamond dalam Collapse, How Societies Choose to Fail or Succeed yang melihat kerangka kolaps berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, salah satunya adalah kerusakan lingkungan hidup dan perubahan iklim. Berbagai fakta kerusakan lingkungan hidup, krisis iklim dan bencana ekologi di Indonesia yang terjadi hingga hari ini, semestinya dibaca dalam logika kompleks antara pertumbuhan yang diagung-agungkan, ketidakpahaman atas perubahan lingkungan, dan pengabaian atas biaya yang ditanggung warga dalam setiap narasi pembangunan. Mungkin perlu direnungkan apa yang ditemukan William Nordhaus (peraih nobel ekonomi 2018) dalam penelitian terbarunya yang memberi kesan bahwa pertumbuhan ekonomi yang diatas harapan kita berarti peluang diatas satu banding tiga emisi gas rumah kaca akan melebihi skenario terburuk.
Akar Permasalahan
Fakta kerusakan ekologi adalah dampak paradigma pembangunan yang menempatkan alam sebagai komoditas. Manusia lalu menempatkan alam sebagai obyek yang harus dikuras, terjadi disorientasi pembangunan. Pembangunan hanya dimaknai untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, mengabaikan aspek lingkungan hidup. Padahal, menyetir Epicuru dalam bukunya “The Epicurus Reader”, sebagaimana dikutip Magdoff dan Foster, bahwa kekayaan jika tidak ada batasannya, adalah kemiskinan besar. Hal ini sejalan dengan ucapan Herman Daly, lewat “Teorema Ketidakmungkinannya” bahwa tidak mungkin ekonomi terus bertumbuh tak terbatas di tengah lingkungan yang tidak tak terbatas.
Namun yang terjadi seterusnya adalah perluasan dan eksploitasi secara masif. Motif mengejar laba junto persaingan telah mendorong eksploitasi. Mansur Fakih dalam bukunya “Runtuhnya Teori Pembangunan” menyebut agenda pembangunan perlu diwaspadai. Alih-alih kesejahteraan, pembangunan justru menyelipkan kepentingan kapitalisme/neo-liberalisme. Berbagai agenda pembangunan membawa dampak negatif seperti kerusakan lingkungan yang berdampak pada polusi air, udara dan tanah; dan munculnya beragam masalah sosial seperti kemiskinan dan ketimpangan, dan pengangguran.
Perusahaan-perusahaan besar yang hanya mengejar keuntungan semata, menjadi aktor utama yang berkelindan dengan birokasi dan elite politik pemerintahan melalui kebijakan-kebijakan dan perizinan yang diberikan. Bisa dikatakan kerusakan alam adalah kejahatan yang terencana, sistematis, dan berdampak luas dan sulit dipulihkan. Bahwa gejala eksploitasi yang masif terhadap sumber daya alam, kenyataannya telah mengarah pada tindakan perusakan dan pemusnahan ekosistem dan lingkungan hidup. Inilah deplesi ekologi, akibat pembangunan yang tidak memperhatikan kelangsungan lingkungan hidup. Sampai-sampai persoalan ini direspon Paus Fransiskus. Dalam sebuah pertemuaan keagamaan di Brasil (2019) ia menyebut kejahatan lingkungan (ekosida) sebagai kontaminasi masif terhadap udara, sumber daya alam dan air, perusakan flora dan fauna dalam skala masif, serta tiap tindakan yang mampu mengakibatkan bencana ekologis atau penghancuran ekosistem. Dalam konteks Indonesia, bencana ekologis dari praktik kejahatan lingkungan terus meningkat dengan korban yang banyak dan kerugian ekonomi yang besar. Sudah saatnya membawa gagasan ekosida ke ruang publik dan mendorong kejahatan lingkungan untuk dapat diakui secara hukum sebagai kejahatan luar biasa untuk menjerat pelaku.
Mengambil Peran
Sekecil apapun peran pemuda, sangat diperlukan. Apa yang dilakukan Greta Thunberg dan Isra Hirsi (dua dari sekian anak muda yang mengkampanyekan penylematan bumi) perlu di gelorakan oleh anak-anak muda di Indonesia, untuk mempromosikan dan bertindak tanmpa kompromi dalam perbaikan ekologi.
Greta dalam pidatonya di PBB mengatakan ketika seorang anak mengingatkan orang dewasa untuk menyelesaikan masalah yang mengancam eksistensi manusia di bumi, berarti ada yang salah dalam sistem politik. Terlihat bahwa pesan utama Greta adalah keadilan. Bukankah salah satu tugas politik adalah menegakan keadilan. Konsep keadilan yang mendasari pesan Greta adalah krisis ekologi yang sangat berpengaruh terhadap kelompok miskin dan terpinggirkan. Bagaimana dengan Isra?, ia mengingatkan bahwa advokasi iklim tidak sama dengan cinta “aktivitas luar ruangan”. Tetapi, sebuah perjuangan yang mendukung komunitas yang kehilangan udara dan air bersih akibat polusi. Baik Greta maupun Isra setuju bahwa jalan keluar krisis ekologi harus didasarkan pada pendekatan alami dan hanya mungkin terjadi apabila meninggalkan bahan bakar fosil.
Dalam konteks Indonesia, anak-anak muda harus memulai perlawanan untuk mendukung perjuangan jutaan orang yang terpinggirkan, kehilangan tanah, hutan, air, bahkan cara hidup mereka. Perlawanan ini tidak sekadar demonstrasi seperti membentangkan spanduk gerakan penyelamatan lingkungan. Peduli terhadap lingkungan juga berarti melawan objektifikasi alam sebagai komoditas dan ketidakadilan lingkungan. Mobilisasi serta pergerakan yang terorganisir merupakan hal yang penting yang didasarkan oleh prinsip keadilan lingkungan, yang memberikan penekanan kepada adanya konservasi alam dengan pendekatan partisipatif, dan pengakuan terhadap hak masyarakat, termasuk masyarakat adat.
Apapun yang telah dan akan dilakukan generasi muda untuk menyelamtkan bumi, penulis menggarisbawahi pada akhirnya juga dibutuhkan kesadaran kolektif sebagai negara bangsa. Bukan hanya kesadaran sebagian kecil kaum intelektual, aktivis, komunitas. Diperlukan kesadaran partai politik untuk memiliki perhatian pada isu ini. Sampai saat ini belum ada partai yang mendeklarasikan diri sebagai partai hijau atau setidaknya memasukan isu ini sebagai platform perjuangan partai secara sistematis dan hoslitik. Dasarnya kita hidup dalam satu negara, dan karenanya semua manusia pasti butuh lingkungan yang sehat. Sebagaimana dikatakan Dalai Lama “lingkungan yang bersih adalah hak asasi manusia”. Dengan demikian, diperlukan sistem mendasar, nilai-nilai etika baru, sebuah panduan dan aksiologi, yang menjadi dasar dalam menjalankan etika moral pengelolaan bumi.
Semoga bangsa Indonesia cepat bangun dari tidurnya, pemimpinnya bertobat dan bergegas berbuat nyata menyelamatkan bumi Indonesia sebelum yang dikatakan David Wallace-Wells “bumi tak dapat duhuni lagi” benar-benar terjadi dengan cepat.