Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum

- Editor

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rosan Roeslani CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. (Tangkapan layar youtube Setpres RI)

Rosan Roeslani CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. (Tangkapan layar youtube Setpres RI)

SiaranIndonesia.com, Jakarta – Wacana pelibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dinilai perlu dipahami secara proporsional. Arahan Presiden Prabowo Subianto agar Danantara dilibatkan dalam pembahasan KSSK tidak serta-merta mengubah struktur kelembagaan maupun keanggotaan KSSK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

Pengamat Kebijakan Publik Puspoll Indonesia, Luqmanul Hakim, menilai arahan Presiden lebih tepat dimaknai sebagai upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks, dibanding sebagai perubahan terhadap konstruksi hukum KSSK.

Menurut Luqman, dinamika ekonomi saat ini tidak lagi hanya dipengaruhi oleh sektor moneter dan fiskal, tetapi juga oleh perkembangan investasi strategis, arus modal, serta kondisi korporasi nasional yang memiliki keterkaitan erat dengan stabilitas sistem keuangan.

“Kita perlu membedakan antara pelibatan dalam forum koordinasi dengan keanggotaan formal. Arahan Presiden dapat dipahami sebagai penguatan sinergi antarlembaga tanpa harus mengubah struktur hukum KSSK yang telah diatur dalam undang-undang,” ujar Luqman, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa komposisi anggota KSSK telah diatur secara limitatif dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016, yakni Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Karena itu, selama belum terdapat perubahan regulasi, kehadiran Danantara tidak dapat dimaknai sebagai penambahan anggota KSSK yang memiliki hak suara ataupun kewenangan mengambil keputusan. Pelibatan tersebut lebih tepat ditempatkan dalam kerangka koordinasi dan pemberian masukan strategis apabila diperlukan.

“Regulator tetap regulator. BI, OJK, LPS, dan Kementerian Keuangan tetap menjalankan mandatnya sesuai undang-undang. Danantara dapat memberikan perspektif dari sisi investasi strategis negara sehingga proses pengambilan kebijakan menjadi lebih komprehensif,” katanya.

Luqman menilai Danantara memiliki nilai tambah karena mengelola berbagai aset strategis negara serta memiliki informasi mengenai perkembangan investasi nasional yang dapat memperkuat early warning system pemerintah dalam mengidentifikasi potensi risiko terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan.

Menurutnya, informasi mengenai eksposur investasi, kondisi sektor strategis, maupun perkembangan dunia usaha dapat menjadi masukan penting bagi KSSK ketika melakukan asesmen terhadap berbagai potensi tekanan ekonomi, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

“Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, koordinasi lintas lembaga menjadi kebutuhan. Yang harus dijaga adalah batas kewenangan masing-masing institusi agar independensi regulator tetap terpelihara.”

Ia juga menilai kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan dapat diminimalkan melalui tata kelola yang transparan dan mekanisme koordinasi yang jelas. Selama Danantara tidak memiliki hak suara dalam penetapan kebijakan KSSK serta tidak mengambil alih fungsi regulator, independensi Bank Indonesia, OJK, maupun LPS tetap terjaga.

Luqman menambahkan bahwa di banyak negara, forum stabilitas sistem keuangan juga semakin mengedepankan koordinasi lintas sektor karena sumber risiko ekonomi saat ini tidak hanya berasal dari industri perbankan, tetapi juga dari pasar modal, perusahaan besar, lembaga investasi, hingga pengelola aset negara.

“Koordinasi informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional. Semakin lengkap informasi yang dimiliki pembuat kebijakan, semakin baik pula kualitas mitigasi risiko yang dapat dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar Danantara dilibatkan dalam pembahasan KSSK. Arahan tersebut disampaikan usai rapat terbatas bersama jajaran KSSK di Istana Kepresidenan dan diungkapkan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani. Menurut Rosan, pelibatan Danantara dimaksudkan agar setiap keputusan ekonomi tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal dan moneter, tetapi juga memberikan dampak yang lebih luas terhadap dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sejalan dengan arahan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemudian menegaskan bahwa kehadiran Danantara dalam rapat KSSK berada dalam koridor hukum yang berlaku. Danantara hadir sebagai pihak yang diundang untuk memberikan pandangan dan masukan, bukan sebagai pengambil kebijakan ataupun anggota yang memiliki hak suara, sehingga tidak memerlukan perubahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Komentar Facebook

Berita Terkait

Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis
GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis
Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:20 WIB

Urgensi Analisa Genetik dalam Pendidikan: Mengapa Sekolah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Perlu Menggunakan PRIMAGEN.id

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:48 WIB

Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:18 WIB

Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:57 WIB

BNN Kota Depok Libatkan MUI dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Rohmat Rospari: Pencegahan Dimulai dari Keluarga

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:32 WIB

Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:11 WIB

Milad 10th Pergerakan PRIMAGO, 1 Dekade Tumbuh Berkembang dan Bermanfaat Tanpa Batas

Berita Terbaru