Ngerahul 6

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Syamsul Yakin (Ketua Umum Ikatan Cedekiawan Betawi)

Dokoh itu bukan doyan. Tapi lebih dari doyan. Dokoh termasuk kategori yang getem terhadap makanan. Dokoh tidak bisa disamakan dengan kemaruk. Sebab kemaruk diawali dengan satu peristiwa sebelumnya. Orang bangun sakit lalu getem sekali makannya, itulah yang disebut kemaruk. Persis seperti ayam yang baru turun dari petarangan, mengerami telurnya hingga menetas jadi pitik lalu makan. Anda pernah kemaruk?

Jadi dokoh lebih dekat maknanya dengan getem ketimbang kemaruk. Persamaannya, baik dokoh, getem, dan kemaruk bukan saja terhadap makanan, tapi juga terhadap harta, tahta, dan wanita. Orang yang doyan banget kepada semua itu, dapat dikatakan dia dokoh, getem, dan kemaruk. Orang yang kemaruk kekuasaan, bisa jadi dulunya tidak pernah punya kesempatan untuk duduk jadi pejabat, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Dokoh dikatakan bukan hanya doyan. Alasannya, kalau doyan masih normal. Misalnya doyan terhadap makanan. Orang yang doyan terhadap sesuatu umumnya masih suka berbagi. Sementara dokoh itu selain doyan, juga koret dan serakah. Koret itu sifat tidak ingin memberi. Kalau serakah lebih dari pelit, sebab apa saja yang ada pada orang lain, ingin dikuasainya atau diambilnya untuk dimiliki. Dokoh itu suka nyubit tapi tidak mau dicubit.

Dokoh itu juga bisa dibayangkan dengan seseorang yang rakus, paling dulu di anterian makan. Usai makan, matanya melirik makanan lain yang bisa dijambaknya. Orang yang dokoh dapat digambarkan seperti monyet: di mulutnya masih ngapluk-ngapluk penuh makanan, sementara di tangan kanan dan kirinya digenggam erat berbagai macam minuman dan buah-buahan. Namun orang yang dokoh tidak bisa dibayangkan awaknya gembrot. Orang kecil dan tipis bisa jadi dokoh.

Orang yang dokoh ketika makan terburu-buru. Makannya menggunakan lima jari sekaligus. Sementara tangan kirinya memegangi kerupuk, gorengan, atau cabe rawit. Orang yang dokoh dapat dipastikan tidak memapak makanannya hingga 30 kali papakan, seperti dilakukan oleh seorang sastrawan Motinggo Boesje. Selanjutnya, dokoh bukanlah gembul. Lebih dari gembul. Bekas orang dokoh makan seperti bekas tentara perang, berantakan.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tragedi Kecelakaan Kapal dan Urgensi Evaluasi Total Sistem Keselamatan Pelayaran Indonesia
Energi, Informasi, dan Entropi: Mengapa Sistem Bisa Gagal Meski Sumber Dayanya Cukup
Meluruskan Narasi 8 Tuntutan Aksi Mahasiswa: Komitmen Penuh Pemerintahan Prabowo Menuju Indonesia Emas yang Berkeadilan dan Merakyat
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Wujudkan Pembangunan Adil: Prabowo Buka Jalur Raksasa Sumatra-Kalimantan
Berbagai Capaian Keberhasilan Pemerintah Sebagai Kado Rakyat di HUT RI Ke 81
Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 17:36 WIB

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 September 2026 - 09:32 WIB

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Jumat, 18 September 2026 - 09:23 WIB

Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 22:19 WIB

Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 18:45 WIB

Membaca Komunikasi Presiden Prabowo Subianto melalui Integrated Reality Theory

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI: Nasril Bahar Tekankan kesadaran kebangsaan yang kuat

Berita Terbaru

Nasional

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:36 WIB