Anak Pidanakan Orang Tua, Warga Berikan Dukungan Dengan Memakai Kaos Bertuliskan Air Susu Dibalas Racun

- Editor

Rabu, 4 September 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Karawang – Sejumlah warga menghadiri sidang kasus seorang anak yang mempidanakan orang tuanya di Pengadilan Negeri Karawang. Kehadiran warga ini menjadi sorotan karena mereka kompak mengenakan kaos bertuliskan “Air Susu Dibalas Racun.”

Tindakan warga ini dianggap sebagai bentuk dukungan moril terhadap orang tua yang tengah menghadapi tuntutan hukum dari anak kandungnya sendiri.

Dalam persidangan yang berlangsung, Rabu (4/9/2024) hari ini, suasana di dalam dan di luar ruang sidang tampak tegang. Warga yang hadir menyatakan kekecewaan mereka terhadap tindakan anak tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai kekeluargaan dan budaya timur.

Kasus ini bermula dari sengketa keluarga yang akhirnya berujung di meja hijau. Sang anak menuduh orang tuanya melakukan tindakan yang merugikan dirinya, sementara orang tua merasa tindakan anak tersebut sebagai bentuk durhaka.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Sementara itu, warga yang hadir dalam persidangan menyatakan akan terus memberikan dukungan moril kepada orang tua tersebut.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kepercayaan Publik terhadap Polri Naik 82,4 Persen, Puspoll Indonesia: Momentum Perkuat Reformasi Pelayanan dan Presisi
Status Lahan Kantor Sat Lantas Kebumen Masih Berproses, BPN Minta Pembuktian Dokumen
Masyarakat Antusias Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis PBH PERADI Kebumen
Putusan PN Jaktim Soal Uji Emisi Bisa Jadi Yurisprudensi: Siapa yang Menyusul?
Soal Band Sukatani, Santri Mengabdi Mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo
PAKI Desak Kejagung Percepat Proses Dugaan Kasus Korupsi Tambang Ilegal, Rugikan 700M di Bangka Belitung, PT Rajehan Ariq dan CV Tiga Sekawan Terlibat!
“Pendapat Hukum Atas Viral Nya Perkara Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di Kota Depok”
Kejari Depok Tunjuk 2 Jaksa Bertangan Dingin Bongkar Kasus Prostitusi di Saladin Depok

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:37 WIB

Warga Iran Bikin ‘Perisai Manusia’ di Pembangkit Listrik Hadapi Ancaman Trump

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:07 WIB

Empat Mahasiswi Indonesia di Yordania Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Senior

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Situs Iran, IRNA Down

Senin, 2 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ramadhan, Pengkhianatan, Rudal: Catatan Hubungan Iran – Amerika

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:11 WIB

Jutaan Warga Iran Turun ke Jalan Usai Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Prabowo Sapa Anak-Anak Indonesia di Jeddah, Titip Pesan: Belajar yang Baik

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:15 WIB

Prabowo Tiba di Jeddah, Disambut Pejabat Arab Saudi dan Diaspora Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Berita Terbaru