Yordania, Siaran Indonesia – Empat mahasiswi Indonesia di Yordania diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang senior yang merupakan mantan mahasiswa Indonesia di negara tersebut. Kasus ini memicu keprihatinan di kalangan pelajar Indonesia yang tengah menempuh studi di Yordania.
Menanggapi peristiwa tersebut, Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Yordania (HPMI Yordania) mengeluarkan surat pernyataan sikap resmi tertanggal 20 Februari 2026.
Dalam pernyataan itu, HPMI Yordania mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual dan menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan tersebut.
“Kami mengecam dan tidak memberi ruang toleransi sedikit pun atas tindak kekerasan seksual apa pun jenisnya,” demikian bunyi pernyataan resmi HPMI Yordania.
Organisasi mahasiswa Indonesia di Yordania itu juga menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk memberikan sanksi secara moral maupun organisasi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami menyatakan dengan tegas akan menindaklanjuti setiap kasus dengan memberikan sanksi, baik secara moral maupun organisasi, serta menempuh jalur hukum jika diperlukan,” tulis HPMI Yordania dalam surat pernyataannya.
HPMI Yordania juga mengimbau seluruh mahasiswa Indonesia di Yordania untuk saling menjaga serta menghindari situasi yang berpotensi memicu tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum tertentu.
Selain itu, mahasiswa diminta tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindakan mencurigakan atau perlakuan tidak pantas kepada pengurus organisasi.
Surat pernyataan sikap tersebut ditandatangani Presiden HPMI Yordania periode 2025/2026 M. Asha Sahrastanindra bersama Sekretaris Umum Amiruddin.
Organisasi ini menyatakan komitmennya untuk menjaga lingkungan yang aman dan bermartabat bagi seluruh mahasiswa Indonesia di Yordania.
























