Chamad Hojin
Analis Sosial Keagamaan Puspoll Indonesia
Nahdlatul Ulama (NU) telah melewati satu abad perjalanan sebagai salah satu kekuatan sosial-keagamaan terbesar di Indonesia. Selama 100 tahun pertama, NU tidak hanya berhasil mempertahankan tradisi keislaman Ahlussunnah wal Jamaah, tetapi juga menunjukkan kemampuan beradaptasi dengan perubahan sosial, politik, dan kebudayaan. Memasuki abad kedua, pertanyaan pentingnya bukan lagi sekadar bagaimana NU mempertahankan eksistensi, melainkan ke mana organisasi dan jamaah besar ini hendak membawa peradaban.
Ada satu kaidah yang sangat relevan untuk membaca perjalanan tersebut, yakni al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah: mempertahankan tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik. Kaidah ini seharusnya tidak dimaknai secara sederhana sebagai mempertahankan amalan masa lalu sembari menerima teknologi modern. Lebih dari itu, ia merupakan prinsip perubahan yang memungkinkan NU menjaga akar tradisinya sekaligus terus bergerak menghadapi tantangan zaman.
Salah satu warisan terbesar NU selama abad pertama adalah tradisi keilmuan pesantren. Pengajian kitab kuning, sanad keilmuan, bahtsul masail, penghormatan terhadap ulama dan kultur pesantren telah menjadi fondasi intelektual NU. Tradisi tersebut merupakan qadim al-shalih yang perlu dipertahankan karena memberikan karakter, kedalaman, dan otoritas keilmuan yang semakin penting di tengah derasnya arus informasi.
Tradisi tawassuth atau moderasi juga menjadi kekuatan penting NU. Sikap mengambil jalan tengah memungkinkan NU menjaga keberagamaan yang tidak ekstrem sekaligus tetap memiliki prinsip. Di tengah munculnya politik identitas, polarisasi sosial, ekstremisme digital, dan berbagai bentuk fanatisme, moderasi NU justru dapat menjadi modal sosial yang semakin relevan.
Demikian pula dengan tasamuh, yakni sikap toleran terhadap perbedaan. Tradisi hidup berdampingan dengan kelompok yang berbeda telah menjadi bagian penting dari pengalaman NU. Namun pada abad kedua, toleransi perlu diterjemahkan lebih luas sebagai etika kewargaan yang mendorong penghormatan terhadap keberagaman, persatuan bangsa, perdamaian, dan kohesi sosial.
NU juga memiliki tradisi tawazun, yaitu kemampuan menjaga keseimbangan dalam berbagai dimensi kehidupan. Keseimbangan antara agama dan kehidupan sosial, antara kepentingan individu dan masyarakat, serta antara tradisi dan perubahan merupakan kekuatan penting yang perlu dipertahankan. Dalam konteks baru, prinsip tersebut dapat diterapkan pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, pembangunan dan lingkungan, serta teknologi dan nilai-nilai kemanusiaan.
Warisan berikutnya adalah ukhuwah dan khidmah. NU memiliki jaringan sosial yang sangat luas melalui pesantren, madrasah, masjid, majelis taklim, badan otonom, perguruan tinggi dan berbagai komunitas. Tantangan abad kedua adalah mengubah jaringan sosial tersebut menjadi jaringan pemberdayaan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.
Di sinilah semangat wal-akhdzu bil jadidil ashlah harus mulai dioperasionalkan. NU tidak cukup hanya bertanya mengenai tradisi apa yang harus dipertahankan, tetapi juga harus berani bertanya mengenai pembaruan apa yang paling membawa kemaslahatan. Kaidah tersebut menuntut keberanian untuk mengambil hal-hal baru yang lebih baik ketika kondisi masyarakat telah berubah.
Agenda pertama abad kedua adalah membangun kemandirian ekonomi jamaah. Besarnya jumlah warga NU seharusnya menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa. Koperasi, UMKM, ekonomi halal, pertanian modern, kewirausahaan pesantren, wakaf produktif, hingga ekosistem pembiayaan bagi usaha kecil dapat menjadi instrumen untuk mengubah kekuatan demografis menjadi kekuatan ekonomi yang produktif.
Pendidikan juga harus menjadi prioritas utama. Pesantren abad kedua tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu agama, tetapi juga harus mampu melahirkan generasi yang memahami sains, teknologi, ekonomi, kesehatan, lingkungan, geopolitik, dan kecerdasan buatan. Masa depan membutuhkan ulama yang memahami perubahan zaman sekaligus ilmuwan, profesional, dan entrepreneur yang memiliki fondasi keagamaan kuat.
Agenda kesehatan umat juga perlu mendapat perhatian lebih besar. Dengan jaringan organisasi yang luas, NU memiliki potensi membangun ekosistem kesehatan berbasis komunitas. Persoalan gizi, kesehatan ibu dan anak, kesehatan lansia, pencegahan penyakit, layanan kesehatan masyarakat dan pemanfaatan teknologi kesehatan dapat menjadi bagian dari perluasan makna khidmah kepada umat.
Transformasi digital merupakan keniscayaan lainnya. NU tidak cukup hanya hadir di media sosial dengan konten dakwah. Organisasi ini membutuhkan transformasi digital yang lebih sistematis, mulai dari pendidikan, kaderisasi, pengelolaan zakat dan wakaf, ekonomi jamaah, layanan kesehatan hingga pengelolaan pengetahuan. Teknologi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memperbesar kemaslahatan, bukan sekadar mengikuti tren.
Persoalan lingkungan juga harus masuk ke dalam agenda besar abad kedua. Perubahan iklim, krisis air, kerusakan hutan, sampah dan bencana akan menjadi tantangan serius generasi mendatang. Pesantren dan komunitas NU dapat menjadi pusat gerakan ekologis melalui pengembangan green pesantren, konservasi air, energi bersih, pertanian berkelanjutan dan ekonomi sirkular.
Abad kedua juga harus menjadi momentum memperbesar ruang bagi perempuan dan generasi muda. Masa depan NU tidak mungkin dibangun hanya dengan struktur dan pendekatan lama. Perempuan dan anak muda harus ditempatkan sebagai subjek perubahan, diberi ruang untuk memimpin inovasi, mengembangkan teknologi, membangun ekonomi kreatif, mengembangkan pendidikan dan memimpin gerakan sosial.
Pada saat yang sama, NU memiliki peluang untuk meningkatkan kontribusinya di tingkat global. Jika abad pertama lebih banyak digunakan untuk membangun fondasi sosial-keagamaan di Indonesia, abad kedua dapat menjadi fase internasionalisasi gagasan NU. Moderasi Islam, dialog antaragama, perdamaian, kemanusiaan, demokrasi dan fikih sosial dapat menjadi kontribusi intelektual NU bagi masyarakat dunia.
Karena itu, ukuran keberhasilan NU pada abad kedua tidak seharusnya hanya dilihat dari banyaknya pesantren, sekolah, madrasah, masjid atau struktur organisasi. Ukuran yang lebih substantif adalah seberapa jauh NU mampu meningkatkan kualitas hidup jamaahnya: mengurangi kemiskinan, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja, melahirkan entrepreneur, menjaga lingkungan, serta menghasilkan generasi yang mampu bersaing di tingkat nasional dan global.
Pada akhirnya, al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah harus menjadi etos perubahan NU memasuki abad kedua. Tradisi bukan untuk dipertentangkan dengan modernitas, sebagaimana modernitas tidak harus berarti meninggalkan tradisi. Warisan lama harus dijadikan akar, inovasi baru dikembangkan sebagai cabang, dan kemaslahatan umat menjadi buahnya. Jika abad pertama NU adalah abad menjaga, membangun dan mengonsolidasikan jamaah, maka abad kedua semestinya menjadi abad memberdayakan, mencerdaskan dan mentransformasikan jamaah menjadi kekuatan peradaban.
























