KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 6 Universitas Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO) melaksanakan pendampingan legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) olahan melinjo di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (25/7/2026) di Aula Balai Desa Kaligending.
Program pendampingan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan daya saing UMKM desa melalui penguatan aspek legalitas dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Selama kegiatan, mahasiswa mendampingi pelaku usaha dalam proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk perlindungan merek dagang, serta memberikan edukasi mengenai pentingnya diversifikasi produk agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Kelompok 6, Tiyan Fatkhurrokhman, S.M., M.M., mengatakan bahwa legalitas usaha merupakan langkah awal yang penting bagi UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan.
“Kepemilikan NIB dan pendaftaran HKI sangat penting untuk melindungi produk lokal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen saat produk melinjo memasuki pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Desa Kaligending dikenal memiliki potensi UMKM olahan melinjo yang cukup besar dan menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat setempat. Meski demikian, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki legalitas usaha maupun perlindungan terhadap merek produknya.
Melalui pendampingan tersebut, mahasiswa KKN berharap para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya aspek legalitas sebagai bagian dari pengembangan usaha. Selain itu, diversifikasi produk juga diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk olahan melinjo di pasar regional maupun nasional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang diusung Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Gombong dalam mendukung pertumbuhan ekonomi desa berbasis potensi lokal. Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan UMKM melinjo di Desa Kaligending mampu tumbuh lebih mandiri, memiliki kepastian hukum, serta siap bersaing di era ekonomi yang semakin kompetitif.
























