Kasus Pengeroyokan, Pengasuh PP. Alkahfi Somalangu Berpotensi Dipanggil Kepolisian

- Editor

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Proses hukum terkait insiden pengeroyokan, pengrusakan, dan penyatronan yang dialami Ketua Lakpesdam PCNU Kebumen 2018-2022, Gus Wahyu, terus bergulir. Kepolisian Kebumen telah memanggil belasan santri dan alumni Pondok Pesantren (PP) Alkahfi Somalangu sebagai terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Hal ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima korban pada Desember 2024.

Dalam keterangan yang diperoleh korban yang diberikan oleh Unit 1 Satreskrim Polres Kebumen pada Senin (11/12/2024), sejumlah nama yang telah dipanggil disebutkan, di antaranya Asrori (Kalisana), Hanifudin (depan Masjid Nurul Huda, Mengkowo), Fahmi (PP. Alhasani, Jatimalang), Jamal Abdul Nasir, Mujib, dan lainnya. Kepolisian juga menyatakan bahwa jumlah pihak yang akan dipanggil kemungkinan masih akan bertambah.

Dugaan Keterlibatan Pengasuh Pesantren
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban, terdapat dugaan bahwa beberapa pelaku mengaku melakukan aksi tersebut atas perintah dari Gus Afif, yang diduga merujuk kepada KH. Afifudin Chanif, pengasuh PP. Alkahfi Somalangu. Salah satu pelaku dikabarkan mengatakan, “Kie didawuhi Gus Afif. Pateni, pateni.”

Ketua DPD Peradi Kebumen, Dr. Teguh Purnomo, SH., MH., M.Kn., yang menjadi kuasa hukum korban, menyatakan bahwa nama KH. Afifudin Chanif yang disebut dalam BAP membuka potensi bagi pihak kepolisian untuk memanggilnya guna dimintai keterangan.

“Pengasuh PP. Alkahfi Somalangu, Gus Afif, berpotensi dipanggil oleh Polres Kebumen. Namanya muncul dalam BAP korban, sehingga kemungkinan ia akan dimintai keterangan,” ujar Teguh pada Rabu (18/12/2024).

BACA: Pengasuh Pesantren Ini Diduga Merencanakan Pembunuhan Pada Ketua Lakpesdam PCNU Kebumen 2018-2022

Hubungan Gus Wahyu dengan PP. Alkahfi Somalangu
Gus Wahyu sendiri sebagai korban, diketahui merupakan alumni PP. Alkahfi Somalangu pada periode 2000–2005. Di sejumlah kalangan masyarakat Kebumen, ia juga dikenal sebagai salah satu kontributor utama yang berperan dalam menjadikan KH. Afifudin Chanif sebagai Rais Syuriah PCNU Kebumen pada 2018.

Hingga berita ini diturunkan, KH. Afifudin Chanif selaku pengasuh PP. Alkahfi Somalangu belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Komentar Facebook

Berita Terkait

PERADI Kebumen Periode Baru, Perkuat Solidaritas dan Martabat Advokat
Dilengkapi IPAL Sejak Awal Operasional, SPPG Yayasan Assidiqiyah Wonosari Perhatikan Pengelolaan Limbah
Puncak Perayaan HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Sukses Gelar Fun Run Bersama Tokoh Daerah dan Masyarakat
Asep Wahyuwijaya Soroti Peran Elite dan Warga dalam Menjaga Demokrasi
UHO Gandeng DKPP RI Bahas Etika Kepemiluan Era AI di Live Class Vol. 2
Ketua Tani Merdeka Muna Serap Aspirasi Petani, Irigasi dan Jalan Usaha Tani Jadi Prioritas
Prodi Ilkom UHO Kupas Cara Membaca Survei dalam Komunikasi Politik
Mahasiswa Jurnalistik UHO Bekali Pemilih Pemula Waspadai Penyalahgunaan AI dalam Pemilu

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, BPOM Terbitkan 126.123 Izin Edar Pangan, Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Merah Putih

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Dua Tahun Prabowo: Konsolidasi Kekuasaan dan Ujian Kepercayaan Publik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Arah Baru Syarikat Islam: Dari Penguatan Fondasi ke Akselerasi Eksekusi

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:12 WIB

PB HMI Minta Kepala Bappisus Investigasi Khusus Karhutla di Indonesia

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Ulang Tahun Presiden Prabowo Berebut Kue dengan Seorang Balita

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Taruna Ikrar Beri Diskresi Khusus Koperasi Merah Putih, BPOM Perluas Akses Obat Aman hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru