Bogor, Siaranindonesia.com — Anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V, Asep Wahyuwijaya, mengingatkan bahwa keberlangsungan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh aturan dan institusi negara, tetapi juga oleh sikap para pemegang kekuasaan serta masyarakat dalam menyikapi perbedaan.
Pesan tersebut disampaikan Asep saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Yayasan Matlaul Anwar Barengkok, Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan itu diikuti sejumlah unsur masyarakat, di antaranya pengurus IGRA, IGTKA, KNPI, Karang Taruna, KKMI Kecamatan Leuwiliang, serta pengurus Majelis Taklim Desa Barengkok.
Dalam kesempatan tersebut, Asep mengaitkan pentingnya menjaga demokrasi dengan sejumlah gagasan yang dibahas dalam buku How Democracies Die karya ilmuwan politik Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt.
Menurut dia, kemunduran demokrasi tidak selalu berlangsung melalui perubahan kekuasaan secara drastis. Demokrasi juga dapat melemah secara bertahap apabila norma, etika politik, dan penghormatan terhadap institusi semakin terabaikan.
Karena itu, Asep menilai nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan perlu diterapkan dalam kehidupan politik dan sosial, bukan sekadar dipahami sebagai konsep.
“Pancasila dan UUD NRI 1945 bukan sekadar teks, tetapi juga nilai, norma, dan etika bernegara yang harus kita jaga bersama setiap hari,” kata Asep.
Asep kemudian menyoroti perilaku elite politik dalam menggunakan kewenangan. Menurut dia, demokrasi membutuhkan bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga kemampuan untuk mempertimbangkan kepatutan dan kepentingan yang lebih luas.
Ia menyebut terdapat dua norma demokrasi yang penting, yakni sikap saling menghormati terhadap pihak yang memiliki pandangan berbeda dan kemampuan menahan diri ketika memiliki kewenangan.
Menurut Asep, kewenangan yang secara formal dapat digunakan berdasarkan aturan tetap perlu dijalankan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kepentingan publik.
“Kedewasaan berpolitik diuji bukan hanya ketika kita mengikuti aturan, tetapi ketika kita memiliki kuasa namun mampu menahan diri demi kepentingan yang lebih besar,” ujarnya.
Ia mengaitkan prinsip tersebut dengan sila keempat Pancasila yang menekankan musyawarah dan hikmat kebijaksanaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain kalangan elite, Asep menilai masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Perbedaan pilihan politik, menurut dia, merupakan bagian dari kehidupan demokratis yang perlu disikapi secara dewasa.
Ia mengingatkan agar perbedaan pilihan tidak berkembang menjadi permusuhan antarsesama warga.
“Semangat Bhinneka Tunggal Ika menuntut masyarakat untuk tetap memandang mereka yang berbeda pilihan sebagai sesama warga bangsa, bukan sebagai musuh yang harus disingkirkan,” katanya.
Asep juga menyoroti potensi polarisasi politik yang terlalu tajam terhadap persatuan masyarakat. Kabupaten Bogor, kata dia, memiliki masyarakat yang beragam sehingga ruang dialog dan interaksi sosial perlu terus dijaga.
Menurutnya, silaturahmi dan gotong royong dapat menjadi ruang untuk mempertahankan hubungan sosial di tengah perbedaan pandangan.
“Demokrasi Pancasila mengajarkan kita untuk berbeda tanpa harus bermusuhan,” ujar Asep.
Asep menegaskan bahwa menjaga demokrasi bukan hanya tugas pemerintah maupun elite politik. Masyarakat juga memiliki peran melalui keterlibatan dalam kehidupan sosial dan kebangsaan.
Ia mengatakan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
Menurut Asep, penerapan nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga persatuan sekaligus membangun kehidupan demokrasi yang sehat.
“Merawat demokrasi memang bukan pekerjaan yang selalu terlihat hasilnya dalam waktu singkat. Tetapi justru di situlah nilai perjuangannya,” katanya.
Ia mengajak masyarakat menjadikan Empat Pilar sebagai pijakan bersama untuk menjaga persatuan dan kehidupan demokrasi di Indonesia.
























