Penggunaan Kendaraan Listrik didukung Oleh Pemerintah NTB

- Editor

Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menggunakan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah sebagai bentuk langkah penghematan anggaran.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah tersebut, karena in line (selaras) dengan bagian dari integral antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan kebijakan penggunaan kendaraan listrik merupakan bentuk penghematan atau efisiensi terhadap anggaran untuk mengurangi kebutuhan akan sumber energi berbahan fosil yang dari tahun ke tahun harganya selalu meningkat.

“Kalau penghematan anggaran pasti terjadi, dengan adanya kendaraan listrik. Seperti penuturan Ibu Wagub NTB (Sitti Rohmi Dlailah) yang sudah menggunakan kendaraan listrik, penurunan konsumsi BBM-nya sangat signifikan,” ujarnya.

Meski demikian, Sekda, tidak bisa merinci seberapa besar anggaran yang harus dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB setiap tahunnya untuk membiayai seluruh operasional kendaraan dinas dengan menggunakan bahan bakar fosil atau BMM.

Sekda menegaskan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi seiring kebijakan pemerintah pusat tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah. Terutama bagaimana penyiapan dukungan anggaran, sehingga pihaknya bisa mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Namun demikian kebijakan penggunaan kendaraan listrik di seluruh instansi pemerintah tersebut harus melihat dukungan anggaran yang memadai.

“Setidaknya untuk saat ini baru Ibu Wagub yang menggunakan. Tetapi apabila kondisi keuangan sudah normal dan sesuai kebutuhan anggaran daerah kita akan menggunakan di seluruh instansi. Yang jelas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pastinya menghitung untuk penggunaan mobil operasional tenaga listrik,” terangnya.

“Karena jika pemerintah sudah melakukan, rakyat pun tentu juga melakukan proses yang sama dalam mengikuti tren positif dunia untuk melakukan penghematan energi dari fosil menggunakan energi baru terbarukan,” sambung Gita Ariadi.

Disinggung apakah Pemprov tidak tertarik membangun ataupun memproduksi kendaraan listrik sendiri, Sekda mengatakan sejauh ini potensi-potensi itu selalu ada, terlebih lagi NTB sendiri menjadi salah satu wilayah yang mendukung ekonomi hijau.

“Kita memiliki Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai institusi dari daerah tentu kita berupaya untuk mendorong inovasi yang dapat melahirkan hal yang produktif, termasuk kendaraan listrik,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Inpres Nomor 7/2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Mengenal Anita Nosa, Sosok yang Berpotensi Jadi Ketua DPC PERADI Kebumen
Perhimpunan Pembangunan Merah Putih Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah
Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending
Mahasiswa KKN Unimugo Kenalkan Inovasi Olahan Biji Melinjo Menjadi Tepung dan Kerupuk kepada Masyarakat Desa Kaligending 
Tingkatkan Nilai Jual, Mahasiswa KKN Unimago Sosialisasikan Label, Desain Kemasan, dan Diversifikasi Produk Olahan Sawo di desa Kaligending
Atasi Sawah Puso dan Siasati Terbatasnya Masa Panen, Mahasiswa KKN UNIMOGO Ganti Sekam Padi Jadi Briket Ekonomi Kreatif di Desa Peniron
Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mundur, Singgung Politik dan Perebutan Jabatan Jelang Muktamar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Menhut Raja Antoni Mendadak Rapatkan Jajaran Kemenhut di Tengah Penanganan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Menhut Raja Antoni Turun ke Lokasi Karhutla Kalsel, Operasi Pemadaman Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Sukses Gelar Jamnas XII, Kepala Buperta Budy Sugandi Tegaskan Peran sebagai Ruang Pembelajaran Generasi Muda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Stop Operasi Penindakan, Kendaraan Kedaluwarsa KIR Diduga Berkeliaran di Jalan

Berita Terbaru

Nasional

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:15 WIB