KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen, Rudi M. Maulana, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi bohong atau hoaks yang beredar di media sosial terkait aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI.
Rudi menegaskan, masyarakat perlu membedakan antara aksi penyampaian pendapat dengan informasi-informasi bohong yang mengiringi atau mengatasnamakan aksi tersebut. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, sedangkan hoaks dan provokasi justru dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh berita hoaks yang mengiringi aksi 27 Agustus. Kita harus bisa membedakan mana informasi yang benar dan mana narasi yang sengaja dibuat untuk memancing emosi atau keresahan,” ujar Rudi.
Ia mengingatkan, salah satu bentuk informasi yang perlu diwaspadai adalah narasi yang menyebut akan terjadi kerusuhan atau kekacauan tanpa didukung sumber informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Rudi, informasi semacam itu dapat dengan cepat menyebar melalui media sosial, terutama ketika disertai foto atau video yang terlihat meyakinkan. Padahal, belum tentu foto maupun video tersebut merupakan dokumentasi dari peristiwa yang sedang berlangsung.
“Termasuk video atau foto lama yang kemudian diberi narasi seolah-olah itu kejadian terbaru. Masyarakat harus lebih kritis. Jangan hanya melihat videonya, tetapi lihat juga sumbernya, kapan dibuat, dan konteks peristiwanya,” katanya.
Rudi meminta masyarakat tidak terburu-buru membagikan informasi yang diterima melalui WhatsApp, Facebook, TikTok, Instagram maupun platform media sosial lainnya sebelum memastikan kebenarannya.
“Kalau belum jelas kebenarannya, jangan langsung dibagikan. Saring sebelum sharing. Jangan sampai tanpa sadar kita justru ikut menjadi bagian dari penyebaran hoaks dan provokasi,” tegasnya.
Ia menilai, perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat memiliki akses yang sangat cepat terhadap berbagai informasi. Namun, kecepatan tersebut juga harus diimbangi dengan kemampuan untuk melakukan verifikasi.
“Di era sekarang, satu informasi bisa menyebar dalam hitungan menit. Karena itu, tanggung jawab kita juga semakin besar. Jangan karena ingin menjadi yang pertama membagikan informasi, kemudian kita mengabaikan kebenarannya,” ujar Rudi.
Rudi juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi berbagai perkembangan terkait aksi tersebut. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, tetapi jangan sampai dimanfaatkan melalui informasi palsu untuk memecah masyarakat.
“Masyarakat boleh berbeda pendapat. Masyarakat juga memiliki hak menyampaikan aspirasi. Tetapi mari tetap dilakukan dengan kepala dingin dan jangan mudah dipengaruhi oleh informasi yang belum terbukti benar,” katanya.
Ia berharap masyarakat Kebumen tidak ikut menyebarkan narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana dan tetap menjadikan informasi yang terverifikasi sebagai rujukan.
“Intinya sederhana, jangan mudah percaya, jangan mudah terpancing, dan jangan mudah menyebarkan. Cek dulu kebenarannya. Mari kita jaga ruang digital tetap sehat dan suasana masyarakat tetap aman serta kondusif,” pungkas Rudi.























