Siaranindonesia.com, Jakarta — Persoalan parkir liar di depan kawasan Buperta Cibubur kembali menjadi sorotan. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, disebut telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di lokasi tersebut.
Namun, pelaksanaan instruksi tersebut di lapangan diduga belum berjalan maksimal. Parkir liar yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas masih menjadi keluhan masyarakat dan pengguna jalan.
Pengamat transportasi Azaz Tigor Nainggolan menilai persoalan parkir liar di kawasan Cibubur bukan masalah baru dan sudah terlalu lama dibiarkan.
“Parkir liar di Cibubur itu sudah lama sekali dibiarkan, tidak ada penegakan. Aturannya harus ditegakkan dan parkir liar harus ditertibkan secara permanen,” ujar Tigor.
Menurutnya, pimpinan Sudinhub Jakarta Timur memiliki tanggung jawab memastikan setiap instruksi penertiban benar-benar dilaksanakan oleh jajaran di lapangan.
“Kasudin harus mampu memimpin anggotanya untuk menegakkan aturan hukum. Kalau tidak mampu menertibkan parkir liar di wilayahnya, ya harus dievaluasi, bahkan bisa diganti,” tegasnya.
Tigor menambahkan, penertiban tidak cukup dilakukan sesekali. Diperlukan pengawasan dan penindakan secara konsisten agar lokasi yang sudah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat parkir liar.
Persoalan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi Sudinhub Jakarta Timur dalam memastikan instruksi pimpinan diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret. Sebab, ketika perintah penertiban sudah diberikan, yang dibutuhkan bukan sekadar laporan kegiatan, melainkan hasil nyata berupa tertibnya fungsi jalan dan tidak berulangnya parkir liar di lokasi tersebut.
























