Taruna Ikrar Paparkan Neuroleadership dan AI di Forum Teknologi Medis Tsinghua University China

- Editor

Selasa, 22 September 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taruna Ikrar Paparkan Neuroleadership dan AI di Forum Teknologi Medis Tsinghua University China

Taruna Ikrar Paparkan Neuroleadership dan AI di Forum Teknologi Medis Tsinghua University China

SiaranIndonesia.com, Beijing – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dapat mempercepat proses penemuan dan pengembangan obat sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengawasan.

“Dengan menggunakan AI, proses pengujian obat dapat dilakukan lebih cepat, misalnya melalui uji praklinis dan simulasi. Dengan demikian, proses penemuan obat dapat dipercepat,” kata Taruna Ikrar di Beijing, kemarin (21/9).

Taruna berada di Beijing untuk bertemu dengan sejumlah mitra, termasuk National Medical Products Administration (NMPA) atau otoritas pengawas obat dan makanan China, serta menjadi pembicara dalam seminar kesehatan yang diselenggarakan Universitas Tsinghua dan bertemu dengan pelaku industri medis.

Ia menjelaskan, pengembangan obat baru merupakan proses panjang dan bertahap yang meliputi identifikasi molekul awal atau hit molecule, validasi molekul, pemilihan kandidat obat, uji praklinis in vitro dan in vivo, hingga uji klinis fase I sampai III pada manusia serta tahapan lainnya.

Menurut dia, AI dapat dimanfaatkan pada berbagai tahapan tersebut, antara lain untuk membantu mendeteksi dan menganalisis partikel, protein, reseptor, serta melakukan simulasi yang membutuhkan pengolahan data dalam jumlah besar.
“AI adalah alat bantu untuk memudahkan pekerjaan karena data yang harus diproses bisa mencapai jutaan bahkan miliaran. Dengan teknologi ini, prosesnya menjadi lebih cepat dan efisien, sekaligus membantu mengurangi potensi human error,” ujarnya.

Selain mempercepat penemuan obat, Taruna mengatakan AI juga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran produk obat. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi barcode untuk membantu melacak distribusi produk.
“Dengan AI, kita dapat melacak produk, misalnya melalui barcode, sehingga dapat diketahui pergerakan produk, distribusinya, hingga penggunaannya. Ini justru dapat memperkuat aspek keamanan,” katanya.

Taruna menambahkan, China telah memanfaatkan AI dalam berbagai aspek pengaturan dan pengawasan obat. Menurut dia, pengalaman tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia dalam mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi.

Dalam seminar bertajuk “AI + New Medical Technology Conference” yang merupakan bagian dari International Biomedical Industry Innovation Conference Beijing Forum di Universitas Tsinghua, Taruna menyampaikan bahwa AI juga berpotensi membantu regulator meningkatkan efisiensi, mempermudah proses sertifikasi, serta membuat layanan regulasi lebih efektif dan praktis.
“Di BPOM, di bawah kepemimpinan saya, kami telah menerapkan kecerdasan buatan dalam berbagai proses, mulai dari sistem barcode, proses registrasi, hingga mendukung penelitian dan uji klinis yang dilakukan para ilmuwan,” ujarnya.

Ia mengatakan pemanfaatan AI juga memungkinkan BPOM mengolah data yang dihasilkan setiap tahun untuk mendukung penyusunan standar pengawasan yang semakin presisi.
“Dengan demikian, kami dapat lebih yakin bahwa suatu produk aman dan layak tersedia bagi masyarakat. Itulah salah satu peran kecerdasan buatan dalam pelaksanaan regulasi,” kata Taruna.

Menurut dia, pemanfaatan AI di lingkungan BPOM terus dikembangkan pada berbagai proses, antara lain registrasi, sertifikasi, distribusi, serta pengelolaan administrasi.
“Kecerdasan buatan sangat penting untuk membantu pengelolaan proses tersebut dan mengurangi kesalahan manusia karena teknologi ini dapat bekerja dengan lebih presisi,” katanya.

Meski demikian, Taruna menegaskan AI merupakan instrumen pendukung dalam proses pengawasan. Aspek keamanan, mutu, dan manfaat produk tetap menjadi dasar dalam keputusan regulasi BPOM.
“AI itu alat atau instrumen. Yang jelas, Badan POM memastikan bahwa produk yang diberikan izin memenuhi persyaratan keamanan,” tegasnya. (*)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Mendesain Penguatan Party ID dalam RUU Pemilu
Menhut Raja Juli Ungkap 5-6 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya akibat Karhutla
Kepala BPOM Taruna Ikrar Ajak Ratusan Ribu Apoteker IAI Bersinergi Perkuat Ketahanan Obat Nasional
Taruna Ikrar Dorong Mahasiswa Unram Bangun Kepemimpinan Berbasis Neurosains
SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kegiatan LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa) Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun 2026
PB HMI Soroti Gaya Baru Kapolri Suyudi, Dekat dengan Warga dan Tegas Berantas Narkoba
TMI Kabupaten Muna dan BPD Sultra Sosialisasi Layanan KUR Petani Sawah dan KUR Alsintan
Optimalisasi Investasi Daerah, Bupati Lampung Selatan Tawarkan Solusi Kolaborasi Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Jenderal Suyudi dan Jalan Memulihkan Kepercayaan Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Pancasila, Reformasi, dan IRT: Mencari Kerangka untuk Mengisi Kemerdekaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Nobel Ekonomi 2026, Keluarga Jadi Fondasi Stabilitas Nasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:44 WIB

DANANTARA: MESIN INDUSTRIALISASI ATAU PEDAGANG KOMODITAS?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Sufmi Dasco Ahmad dalam Perspektif Fiqih: Politik Maslahah dan Seni Menjaga Titik Temu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Membaca Transformasi Polri dalam Mengawal Aspirasi Rakyat

Senin, 14 September 2026 - 15:45 WIB

Tragedi Kecelakaan Kapal dan Urgensi Evaluasi Total Sistem Keselamatan Pelayaran Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Energi, Informasi, dan Entropi: Mengapa Sistem Bisa Gagal Meski Sumber Dayanya Cukup

Berita Terbaru

Prayoga Sekretaris Jendral PP IRNA (Indonesia Raya Anti Narkoba)

Opini

Jenderal Suyudi dan Jalan Memulihkan Kepercayaan Polisi

Jumat, 16 Okt 2026 - 05:47 WIB

Nasional

Mendesain Penguatan Party ID dalam RUU Pemilu

Jumat, 16 Okt 2026 - 02:39 WIB