25 Tahun Jadi Pengacara, Sriyanto Tak Mau Tangani Kasus Korupsi dan Narkoba

- Editor

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, Siaran Indonesia – Bagi kebanyakan pengacara, bisa melakukan pendampingan hukum atas kasus korupsi dan narkoba merupakan sesuatu yang prestisius, atau prestasi yang tinggi. Namun semua itu tidak berlaku bagi seorang Sriyanto, pengacara senior yang sudah menggeluti dunia advokat selama 25 tahun.

Selama menjadi pengacara, Sriyanto tidak pernah dan tidak mau menangani kasus korupsi dan narkoba. Sebab, pelaku korupsi dan narkoba pastinya dilakukan secara sengaja, dengan mata terbuka. Sedangkan bagi dia, korupsi dan narkoba adalah kejahatan yang sangat merusak.

“Jadi selama menjadi pengacara, saya belum pernah dan tidak mau menangani kasus korupsi dan narkoba, benar-benar tidak mau,” kata Sriyanto yang kerap tampil menggunakan pakaian dan sepatu yang sederhana, Jumat 5 Desember 2025.

Menurutnya orang yang melakukan korupsi dan narkoba sudah pasti salah, karena dilakukan secara sengaja, dan dampaknya merugikan banyak orang atau masyarakat. Karena itu, pelakunya tidak perlu dibela. “Makanya sampai kapanpun saya tidak mau, jadi itu soal prinsip,” kata dia.

Selama ini, Sriyanto mengaku lebih banyak melakukan pendampingan hukum atas kasus sengketa tanah, atau pidana umum. Ia merasa banyak masyarakat yang dirugikan atas hak tanahnya oleh para mafia tanah. Untuk itu, hal semacam ini, ia merasa perlu dilakukan pendampingan.

Termasuk korban kekerasan, baik KDRT maupun kekerasan seksual. Kasus-kasus semacam ini kata dia, perlu mendapatkan pendampingan serius karena kebanyakan korbannya adalah rakyat kecil yang memang butuh pertolongan.

“Kadang banyak yang berharap dapat kasus korupsi dan narkoba karena sellery atau upahnya besar, tapi saya membayangkan kalau yang dipakai untuk bayar kita pakai uang hasil korupsi, itu bagaimanaya,” kata dia.

“Jadi lebih baik tidak, jadi lebih baik yang lain, kita banyak menyelesaikan sengketa tanah, dimana kita ada dipihak yang tergugat, atau kasus pidana seperti kekerasan, bisa KDRT atau kekerasan seksual,” tambahnya.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga di PTUN Jayapura
Pimpin DPC PERADI Kebumen 2026–2031, Anita Nosa: Yang Baik Dilanjutkan, Yang Belum Ada Diadakan
Arwani Thomafi: Lima Mutiara Menjadi Pedoman Berkhidmah untuk Kemaslahatan Umat
Mengenal Anita Nosa, Sosok yang Berpotensi Jadi Ketua DPC PERADI Kebumen
Perhimpunan Pembangunan Merah Putih Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah
Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending
Mahasiswa KKN Unimugo Kenalkan Inovasi Olahan Biji Melinjo Menjadi Tepung dan Kerupuk kepada Masyarakat Desa Kaligending 

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:54 WIB

Legislator Fraksi PAN Dukung RUU Reforma Agraria untuk Keadilan Tanah

Selasa, 8 September 2026 - 09:46 WIB

UP PKB Kedaung Angke Perkuat Pelayanan Prima, Tegas Tolak Pungli

Senin, 7 September 2026 - 18:11 WIB

CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Kasus janggal Rp6,7 Miliar pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Sabtu, 5 September 2026 - 17:47 WIB

Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader PMII, LBH GP Ansor DKI Jakarta Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 5 September 2026 - 15:48 WIB

Langkahi Izin PKKPR dan Caplok Lahan 6,5 Hektar, Pabrik Hebel PT IKN Disegel Pemkab Banyumas

Sabtu, 5 September 2026 - 14:48 WIB

Berstatus WLA, Taruna Ikrar kepala BPOM Perkuat Jejaring Global Hadapi Pandemi Berikutnya

Jumat, 4 September 2026 - 22:48 WIB

Karhutla di Lahan Gambut, Pemerintah Andalkan Pasukan Darat di Kalbar

Jumat, 4 September 2026 - 22:35 WIB

Redakan Asap Kalbar, Pemerintah Maksimalkan Potensi Awan Hujan 4-8 September

Berita Terbaru