UP PKB Kedaung Angke Perkuat Pelayanan Prima, Tegas Tolak Pungli

- Editor

Selasa, 8 September 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta — UP PKB Kedaung Angke terus memperkuat pelayanan publik dengan mengedepankan kecepatan, transparansi, dan integritas. Masyarakat diimbau mengurus pengujian kendaraan secara langsung tanpa menggunakan biro jasa.

Kepala UP PKB Kedaung Angke, Didi Kurniawan, menegaskan seluruh petugas wajib memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak diperbolehkan melakukan pungutan di luar ketentuan.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan transparan. Tidak perlu menggunakan biro jasa, cukup datang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Didi.

Dalam sehari, UP PKB Kedaung Angke mampu melayani hingga 400 unit kendaraan, dengan waktu pelayanan sekitar 30 menit sesuai proses dan standar pengujian.

UP PKB Kedaung Angke juga telah melayani pengujian kendaraan listrik. Pelayanan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Didi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik pungutan liar yang mencoreng pelayanan publik.

“Jika ada oknum yang meminta uang dengan mengatasnamakan petugas, jangan dilayani dan segera laporkan. Dugaan pungli yang terjadi di luar area PKB juga sudah kami laporkan kepada Jatanras untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya UP PKB Kedaung Angke membangun pelayanan yang profesional, bersih, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Pelayanan prima bukan sekadar cepat, tetapi juga transparan, berintegritas, dan bebas pungli.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Legislator Fraksi PAN Dukung RUU Reforma Agraria untuk Keadilan Tanah
CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Kasus janggal Rp6,7 Miliar pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader PMII, LBH GP Ansor DKI Jakarta Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Langkahi Izin PKKPR dan Caplok Lahan 6,5 Hektar, Pabrik Hebel PT IKN Disegel Pemkab Banyumas
Saat Tiket Pesawat Mahal, Kapal Penumpang Pelni Beri Solusi
Berstatus WLA, Taruna Ikrar kepala BPOM Perkuat Jejaring Global Hadapi Pandemi Berikutnya
Karhutla di Lahan Gambut, Pemerintah Andalkan Pasukan Darat di Kalbar
Redakan Asap Kalbar, Pemerintah Maksimalkan Potensi Awan Hujan 4-8 September

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:54 WIB

Legislator Fraksi PAN Dukung RUU Reforma Agraria untuk Keadilan Tanah

Selasa, 8 September 2026 - 09:46 WIB

UP PKB Kedaung Angke Perkuat Pelayanan Prima, Tegas Tolak Pungli

Senin, 7 September 2026 - 18:11 WIB

CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Kasus janggal Rp6,7 Miliar pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Sabtu, 5 September 2026 - 17:47 WIB

Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader PMII, LBH GP Ansor DKI Jakarta Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 5 September 2026 - 15:48 WIB

Langkahi Izin PKKPR dan Caplok Lahan 6,5 Hektar, Pabrik Hebel PT IKN Disegel Pemkab Banyumas

Sabtu, 5 September 2026 - 14:48 WIB

Berstatus WLA, Taruna Ikrar kepala BPOM Perkuat Jejaring Global Hadapi Pandemi Berikutnya

Jumat, 4 September 2026 - 22:48 WIB

Karhutla di Lahan Gambut, Pemerintah Andalkan Pasukan Darat di Kalbar

Jumat, 4 September 2026 - 22:35 WIB

Redakan Asap Kalbar, Pemerintah Maksimalkan Potensi Awan Hujan 4-8 September

Berita Terbaru