Viral Kisruh Ormas dan LSM, Bupati Kebumen: Sudah Ditangani Inspektorat

- Editor

Kamis, 25 Juli 2024 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.

Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.

Kebumen, Siaran Indonesia – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut prihatin dengan viralnya video adu mulut salah seorang ormas dengan LSM terkait dugaan pungli di sekolah dasar negeri di Kebumen yang kemudian dilaporkan ke Kepolisian oleh LSM tersebut.

Bupati menyayangkan, mengapa kedua belah pihak mengedepankan emosi dalam melihat suatu persoalan. Menurutnya dalam komunikasi harus mengedepankan hati nurani, dan jiwa yang bersih, sehingga melahirkan keputusan yang tepat.

“Tentunya saya selaku Bupati prihatin ya kenapa komunikasi selalu mengedepankan emosi, gontok-gontokan. Harusnya jangan begitu, kedepankan hati nurani agar bisa melahirkan ide dan keputusan yang baik, diterima semua pihak,” ujar Bupati di Pendopo Kabumian, Rabu 24 Juli 2024.

Baca juga: Bupati Kebumen Sebut Larangan Study Tour Terlalu Berlebihan

Terkait persoalan itu, pihaknya sudah meminta Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan, baik sekolah yang dituduh melakukan praktik pungli, dan juga Kepala Desa yang disorot karena merupakan anggota Ormas.

“Saya minta kepada Inspektorat untuk ditangani dengan baik, dengan memintai keterangan dari pihak sekolah, wali murid, serta kepala desanya. Untuk LSM ya nanti biar Polres yang menjelaskan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Bupati turut menyayangkan adanya LSM di Kebumen yang kerap melakukan pressure ke sekolah-sekolah dengan alasan ada dugaan pungli. Menurutnya soal iuran dari sekolah ini kerap disalahpahami oleh sebagian orang.

Baca juga: Pandan Kuning Park Kebumen Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Lebaran

Bupati menegaskan, iuran yang dimintakan komite sekolah kepada wali murid tidak bisa disebut dengan pungli. Sebab hal itu sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Dalam aturan tersebut Komite boleh melakukan tarikan dalam bentuk sumbangan secara sukarela yang tidak ditentukan besarannya dan harus melalui Komite. Karena tarikan dari Komite tidak bisa disebut dengan Pungli.

“Kemudian syaratnya sumbangan tidak ada paksaan, keluarga miskin juga tidak boleh ditarik, kegiatan peruntukannya juga harus jelas, serta pengawasan ini yang lebih penting,” terang Bupati.

Terkait hal tersebut perlu diatur agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, sehingga Bupati telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 421/1862 tentang Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Kepala Inspektorat Daerah Kebumen Amin Rahmanurrasjid menambahkan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan, yakni wali murid, kepala desa dan pihak sekolah atau komite sekolah guna dimintai keterangan mengenai tuduhan pungli yang berujung adu mulut PP dengan Ormas.

“Benar pihak komite sekolah, wali murid dan kepala desanya sudah kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Amin.

Pemanggilan kepada mereka kata Amin, baru sebatas bercerita mengenai kronologi persoalan. Pihaknya belum bisa memastikan apakah dugaan pungli di sekolah itu benar adanya. “Kalau soal itu masih perlu pendalaman. Kita belum sampai ke sana,” ucapnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Puncak Perayaan HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Sukses Gelar Fun Run Bersama Tokoh Daerah dan Masyarakat
Asep Wahyuwijaya Soroti Peran Elite dan Warga dalam Menjaga Demokrasi
UHO Gandeng DKPP RI Bahas Etika Kepemiluan Era AI di Live Class Vol. 2
Ketua Tani Merdeka Muna Serap Aspirasi Petani, Irigasi dan Jalan Usaha Tani Jadi Prioritas
Prodi Ilkom UHO Kupas Cara Membaca Survei dalam Komunikasi Politik
Mahasiswa Jurnalistik UHO Bekali Pemilih Pemula Waspadai Penyalahgunaan AI dalam Pemilu
Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga di PTUN Jayapura
Pimpin DPC PERADI Kebumen 2026–2031, Anita Nosa: Yang Baik Dilanjutkan, Yang Belum Ada Diadakan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:19 WIB

Menhut Raja Juli Ungkap 5-6 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya akibat Karhutla

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Taruna Ikrar Dorong Mahasiswa Unram Bangun Kepemimpinan Berbasis Neurosains

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:58 WIB

SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kegiatan LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa) Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:54 WIB

PB HMI Soroti Gaya Baru Kapolri Suyudi, Dekat dengan Warga dan Tegas Berantas Narkoba

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:49 WIB

TMI Kabupaten Muna dan BPD Sultra Sosialisasi Layanan KUR Petani Sawah dan KUR Alsintan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Optimalisasi Investasi Daerah, Bupati Lampung Selatan Tawarkan Solusi Kolaborasi Pusat dan Daerah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Prabowo Kumpulkan 800 Jenderal TNI-Polri di Istana Kepresidenan Untuk Beri Taklimat Penting

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Komitmen Sosial Berkelanjutan, BLES Salurkan Bantuan Bata Ringan untuk Pembangunan Masjid dan Asrama Yatim di Banjarnegara

Berita Terbaru