Viral Kisruh Ormas dan LSM, Bupati Kebumen: Sudah Ditangani Inspektorat

- Editor

Kamis, 25 Juli 2024 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.

Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.

Kebumen, Siaran Indonesia – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut prihatin dengan viralnya video adu mulut salah seorang ormas dengan LSM terkait dugaan pungli di sekolah dasar negeri di Kebumen yang kemudian dilaporkan ke Kepolisian oleh LSM tersebut.

Bupati menyayangkan, mengapa kedua belah pihak mengedepankan emosi dalam melihat suatu persoalan. Menurutnya dalam komunikasi harus mengedepankan hati nurani, dan jiwa yang bersih, sehingga melahirkan keputusan yang tepat.

“Tentunya saya selaku Bupati prihatin ya kenapa komunikasi selalu mengedepankan emosi, gontok-gontokan. Harusnya jangan begitu, kedepankan hati nurani agar bisa melahirkan ide dan keputusan yang baik, diterima semua pihak,” ujar Bupati di Pendopo Kabumian, Rabu 24 Juli 2024.

Baca juga: Bupati Kebumen Sebut Larangan Study Tour Terlalu Berlebihan

Terkait persoalan itu, pihaknya sudah meminta Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan, baik sekolah yang dituduh melakukan praktik pungli, dan juga Kepala Desa yang disorot karena merupakan anggota Ormas.

“Saya minta kepada Inspektorat untuk ditangani dengan baik, dengan memintai keterangan dari pihak sekolah, wali murid, serta kepala desanya. Untuk LSM ya nanti biar Polres yang menjelaskan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Bupati turut menyayangkan adanya LSM di Kebumen yang kerap melakukan pressure ke sekolah-sekolah dengan alasan ada dugaan pungli. Menurutnya soal iuran dari sekolah ini kerap disalahpahami oleh sebagian orang.

Baca juga: Pandan Kuning Park Kebumen Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Lebaran

Bupati menegaskan, iuran yang dimintakan komite sekolah kepada wali murid tidak bisa disebut dengan pungli. Sebab hal itu sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Dalam aturan tersebut Komite boleh melakukan tarikan dalam bentuk sumbangan secara sukarela yang tidak ditentukan besarannya dan harus melalui Komite. Karena tarikan dari Komite tidak bisa disebut dengan Pungli.

“Kemudian syaratnya sumbangan tidak ada paksaan, keluarga miskin juga tidak boleh ditarik, kegiatan peruntukannya juga harus jelas, serta pengawasan ini yang lebih penting,” terang Bupati.

Terkait hal tersebut perlu diatur agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, sehingga Bupati telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 421/1862 tentang Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Kepala Inspektorat Daerah Kebumen Amin Rahmanurrasjid menambahkan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan, yakni wali murid, kepala desa dan pihak sekolah atau komite sekolah guna dimintai keterangan mengenai tuduhan pungli yang berujung adu mulut PP dengan Ormas.

“Benar pihak komite sekolah, wali murid dan kepala desanya sudah kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Amin.

Pemanggilan kepada mereka kata Amin, baru sebatas bercerita mengenai kronologi persoalan. Pihaknya belum bisa memastikan apakah dugaan pungli di sekolah itu benar adanya. “Kalau soal itu masih perlu pendalaman. Kita belum sampai ke sana,” ucapnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Mengenal Anita Nosa, Sosok yang Berpotensi Jadi Ketua DPC PERADI Kebumen
Perhimpunan Pembangunan Merah Putih Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah
Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending
Mahasiswa KKN Unimugo Kenalkan Inovasi Olahan Biji Melinjo Menjadi Tepung dan Kerupuk kepada Masyarakat Desa Kaligending 
Tingkatkan Nilai Jual, Mahasiswa KKN Unimago Sosialisasikan Label, Desain Kemasan, dan Diversifikasi Produk Olahan Sawo di desa Kaligending
Atasi Sawah Puso dan Siasati Terbatasnya Masa Panen, Mahasiswa KKN UNIMOGO Ganti Sekam Padi Jadi Briket Ekonomi Kreatif di Desa Peniron
Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:19 WIB

UIII Cetak Sejarah, 34 Doktor Pertama Lulus dari 22 Negara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Gus Salam Denanyar Menguat sebagai Poros Alternatif Ketua Umum PBNU, Usung Rekonsiliasi dan Marwah Organisasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Menhut Raja Antoni Andalkan Hujan untuk Padamkan Karhutla: Ada Bibit Hujan, Kita Gelar OMC

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla

Berita Terbaru

Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) meluluskan 34 doktor untuk pertama kalinya sejak kampus tersebut berdiri. Mereka menjadi bagian dari 204 lulusan magister dan doktor yang mengikuti wisuda di Gedung Rektorat UIII, Depok, Kamis (27/8/2026).

Nasional

UIII Cetak Sejarah, 34 Doktor Pertama Lulus dari 22 Negara

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB