Siaranindonesia.com, Jakarta — Pengelolaan tiket penyeberangan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, mulai menuai tanda tanya. Persoalan ini bermula dari pengalaman langsung wartawan saat hendak melakukan perjalanan ke Pulau Pramuka untuk survei sekaligus kegiatan bakti sosial.
Sebelum berangkat, wartawan terlebih dahulu menghubungi Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP), Afandi Nofrizal, melalui WhatsApp. Tujuannya sederhana, yakni meminta arahan mengenai mekanisme keberangkatan dan penyeberangan dari Pelabuhan Muara Angke.
Namun, pesan tersebut tidak langsung mendapatkan respons.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Rabu, wartawan bersama tujuh orang wartawan Hallonews datang langsung ke Pelabuhan Muara Angke. Dari lokasi, komunikasi kembali dilakukan dengan Afandi.
Setelah menunggu sekitar satu jam, komunikasi akhirnya terjalin.
Dalam percakapan tersebut, Afandi sempat menyampaikan, kurang lebih, “Pusing saya, banyak yang telepon. Kalau bukan Pak Bangun, ngapain saya telepon.”
Pembicaraan kemudian masuk pada jumlah wartawan yang akan melakukan perjalanan. Disampaikan bahwa terdapat tujuh orang wartawan.
Afandi kemudian mengatakan dirinya hanya dapat membantu dua orang.
Wartawan menegaskan bahwa tidak ada permintaan perjalanan gratis. Seluruh biaya perjalanan tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan.
Akhirnya disepakati dua wartawan menggunakan kapal milik Dishub, sementara lima lainnya menggunakan kapal swasta.
Disebut Terbatas, Tetapi Kursi Masih Kosong
Tanda tanya muncul ketika dua wartawan berada di dalam kapal milik Dishub.
Sebelumnya terdapat informasi bahwa ketersediaan tiket atau kapasitas menjadi alasan hanya dua orang yang dapat menggunakan kapal tersebut.
Namun faktanya, ketika berada di dalam kapal, terlihat sekitar 10 kursi masih kosong.
Di sinilah pertanyaan publik mulai muncul.
Jika kapasitas atau tiket memang terbatas, mengapa masih terdapat sekitar 10 kursi kosong di dalam kapal?
Pertanyaan ini bukan tuduhan bahwa telah terjadi permainan tiket. Namun, adanya perbedaan antara informasi yang diterima dengan kondisi yang terlihat langsung di lapangan patut mendapatkan penjelasan dari pengelola.
Sebab, publik berhak mengetahui apakah kursi tersebut memang sengaja disediakan sebagai cadangan, terdapat penumpang yang membatalkan perjalanan, penumpang tidak hadir, atau ada mekanisme lain dalam pengaturan kapasitas kapal.
Tanpa penjelasan yang terbuka, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
UPAP Perlu Buka Mekanisme Tiket
Persoalan ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut tujuh wartawan yang hendak melakukan perjalanan.
Yang lebih penting adalah bagaimana sistem tiket penyeberangan di Pelabuhan Muara Angke sebenarnya berjalan.
Bagaimana tiket dijual? Berapa kapasitas kapal? Berapa tiket yang tersedia? Berapa yang terjual? Bagaimana pencatatan penumpang dilakukan? Bagaimana mekanisme pembatalan tiket? Dan bagaimana status kursi yang kosong ketika kapal diberangkatkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban resmi dari UPAP.
Terlebih, layanan penyeberangan Muara Angke bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat yang membutuhkan kepastian dalam memperoleh tiket dan mendapatkan pelayanan yang transparan.
Karena itu, diam atau tidak memberikan penjelasan justru berpotensi memperbesar tanda tanya yang sudah muncul di lapangan.
Klarifikasi dari Kepala UPAP Afandi Nofrizal diperlukan untuk menjelaskan duduk perkara secara utuh dan menghindari berkembangnya dugaan yang tidak berdasar.
Persoalan ini juga tidak boleh buru-buru disimpulkan sebagai pelanggaran. Kursi kosong bisa saja memiliki alasan operasional yang sah.
Namun satu hal yang menjadi pertanyaan adalah mengapa informasi mengenai keterbatasan tiket atau kapasitas tidak terlihat sejalan dengan kondisi kursi yang masih kosong di dalam kapal?
Itulah yang perlu dijelaskan secara terbuka.
Kronologi ini disampaikan berdasarkan pengalaman dan pengamatan langsung di lapangan. Setiap dugaan mengenai pengelol
























