Call Center Baru Dishub DKI Dipertanyakan, Pengamat: Jangan Sampai Tumpang Tindih dengan JAKI

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta — Peluncuran layanan Call Center baru oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mendapat perhatian dari pengamat transportasi. Kehadiran kanal pengaduan tersebut dinilai perlu disertai penjelasan yang jelas mengenai fungsi, keunggulan, serta perbedaannya dengan layanan pengaduan masyarakat yang selama ini telah tersedia melalui JAKI.

Pengamat transportasi Tigor Nainggolan mengatakan, pemerintah seharusnya mengedepankan efektivitas dan efisiensi dalam membangun pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat selama ini sudah memiliki JAKI sebagai salah satu kanal untuk menyampaikan pengaduan.

“Call center bukan sesuatu yang baru. Selama ini sudah ada JAKI. Karena itu, jangan sampai program baru ini justru tumpang tindih dengan sistem yang sudah berjalan,” ujar Tigor.

Menurut Tigor, sebelum meluncurkan kanal pelayanan baru, Dishub DKI seharusnya memastikan terlebih dahulu apa persoalan yang belum mampu diselesaikan melalui JAKI.

Jika persoalannya terletak pada kecepatan respons, kata dia, yang semestinya dilakukan adalah memperbaiki sistem yang sudah ada atau memastikan Call Center Dishub memiliki fungsi yang benar-benar berbeda dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Kalau JAKI yang selama ini sudah berjalan masih bisa diperbaiki, sebaiknya diperbaiki dan diperkuat. Tetapi kalau memang Call Center Dishub dianggap lebih efektif, harus jelas apakah akan menggantikan atau justru terintegrasi dengan JAKI,” katanya.

Jangan Sampai APBD Terbebani Dua Kali
Tigor juga menyoroti aspek efisiensi anggaran. Ia mengingatkan bahwa setiap program pemerintah menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD dan pada akhirnya merupakan uang masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat membiayai dua program untuk pekerjaan yang sama. Kalau fungsinya sama-sama menerima pengaduan, lalu apa urgensi membuat sistem baru?” tegasnya.

Menurutnya, ukuran keberhasilan sebuah layanan publik bukan dilihat dari berapa banyak kanal pengaduan yang dimiliki pemerintah, melainkan dari seberapa cepat laporan masyarakat ditindaklanjuti dan diselesaikan.

“Jangan sampai banyak kanalnya, tetapi masyarakat tetap harus menunggu lama untuk mendapatkan penyelesaian. Yang dibutuhkan warga adalah respons cepat dan kepastian tindak lanjut,” ujar Tigor.

Ia meminta Dishub DKI menjelaskan secara terbuka mekanisme Call Center tersebut, mulai dari jenis laporan yang dapat diterima, target waktu respons, sistem pengawasan terhadap laporan, hingga bagaimana masyarakat dapat mengetahui perkembangan pengaduannya.

Efektivitas Harus Jadi Ukuran
Tigor menegaskan, inovasi pelayanan publik tentu patut diapresiasi sepanjang benar-benar memberikan manfaat baru bagi masyarakat.

Namun, inovasi tersebut harus dibuktikan dengan peningkatan kualitas pelayanan, bukan sekadar penambahan program.
“Kalau memang Call Center ini membuat pelayanan lebih cepat, lebih mudah dan lebih responsif, tentu kita dukung. Tetapi kalau hanya membuat kanal baru dengan fungsi yang sama, pemerintah perlu mengevaluasi kembali agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” pungkasnya.

Sorotan ini sekaligus menjadi tantangan bagi Dishub DKI untuk membuktikan bahwa Call Center yang baru diluncurkan bukan sekadar menambah kanal pengaduan, tetapi benar-benar mampu menghadirkan pelayanan transportasi yang lebih cepat, efektif, transparan, dan responsif bagi masyarakat Jakarta.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Legislator Fraksi PAN Dukung RUU Reforma Agraria untuk Keadilan Tanah
UP PKB Kedaung Angke Perkuat Pelayanan Prima, Tegas Tolak Pungli
CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Kasus janggal Rp6,7 Miliar pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader PMII, LBH GP Ansor DKI Jakarta Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Langkahi Izin PKKPR dan Caplok Lahan 6,5 Hektar, Pabrik Hebel PT IKN Disegel Pemkab Banyumas
Saat Tiket Pesawat Mahal, Kapal Penumpang Pelni Beri Solusi
Berstatus WLA, Taruna Ikrar kepala BPOM Perkuat Jejaring Global Hadapi Pandemi Berikutnya
Karhutla di Lahan Gambut, Pemerintah Andalkan Pasukan Darat di Kalbar

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:54 WIB

Legislator Fraksi PAN Dukung RUU Reforma Agraria untuk Keadilan Tanah

Selasa, 8 September 2026 - 09:46 WIB

UP PKB Kedaung Angke Perkuat Pelayanan Prima, Tegas Tolak Pungli

Senin, 7 September 2026 - 18:11 WIB

CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Kasus janggal Rp6,7 Miliar pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Sabtu, 5 September 2026 - 17:47 WIB

Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader PMII, LBH GP Ansor DKI Jakarta Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 5 September 2026 - 15:48 WIB

Langkahi Izin PKKPR dan Caplok Lahan 6,5 Hektar, Pabrik Hebel PT IKN Disegel Pemkab Banyumas

Sabtu, 5 September 2026 - 14:48 WIB

Berstatus WLA, Taruna Ikrar kepala BPOM Perkuat Jejaring Global Hadapi Pandemi Berikutnya

Jumat, 4 September 2026 - 22:48 WIB

Karhutla di Lahan Gambut, Pemerintah Andalkan Pasukan Darat di Kalbar

Jumat, 4 September 2026 - 22:35 WIB

Redakan Asap Kalbar, Pemerintah Maksimalkan Potensi Awan Hujan 4-8 September

Berita Terbaru