AMPHURI Gelar Mukernas 2026 di Palembang, Soroti Wacana E-Wallet Umrah 

- Editor

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Palembang — Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2026 di Palembang, tepatnya di Hotel Novotel, Kota Palembang. Forum permusyawaratan anggota tahunan yang mengusung tema “Kokoh Berlabuh, Tangguh Menempuh” ini dimeriahkan juga dengan dialog pubilk dan event AMPHURI International Business Forum (AIBF) 2026.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur menyampaikan, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) adalah momen penting bagi anggota AMPHURI. Pasalnya, di forum ini, tidak hanya bertemu dan berkumpul saja, tapi ada hal-hal penting yang harus didiskusikan, terlebih dengan berbagai perubahan tata kelola penyelenggaraan haji maupun umrah di bawah Kementerian Haji dan Umrah.

Demikian disampaikan Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur dalam sambutannya pada pembukaan Mukernas 2026 AMPHURI, di Hotel Novotel, Palembang, pada Selasa (23/6/2026) malam.

Menurut Firman, mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AMPHURI, Mukernas adalah forum permusyawaratan anggota yang dilaksanakan sekali dalam 1 (satu) tahun oleh Dewan Pengurus dan diikuti seluruh anggota AMPHURI untuk mengadakan evaluasi hasil kerja tahun berjalan dan menyusun rencana kerja tahun berikutnya.

Di Mukernas 2026 ini, kata Firman, AMPHURI bertekad untuk mengokohkan dan menguatkan langkah-langkah strategis setahun ke depan dalam memperjuangkan kepentingan ummat melalui program kerja dan aksi nyata.

 

Lebih lanjut, Firman menegaskan sebagai forum tertinggi kedua setelah Munas, maka Mukernas ini pun diharapkan mampu melahirkan berbagai kebijakan dan rekomendasi terkait penyelenggaraan haji, umrah maupun wisata muslim.  Karena itu, dalam Mukernas ini dimeriahkan dengan dialog publik yang mengangkat isu tentang e-Wallet Umrah yang sempat diwacanakan oleh Menteri Haji dan Umrah dengan menghadirkan pembicara dari Kementerian Haji dan Umrah serta pelaku usaha perjalanan haji dan umrah.

Bicara soal e-Wallet Umrah, Firman menyinggung, terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang diundangkan pemerintah pada 4 September 2025 itu menghadirkan harapan, namun sekaligus memunculkan kegelisahan. Betapa tidak, di satu sisi, regulasi baru ini membuka babak baru pelayanan haji dan umrah yang lebih profesional dan akuntabel di bawah kementerian yang terbentuk atas amanat UU tersebut. Namun di sisi lain, dinilai menjadi instrumen sentralisasi yang menyingkirkan peran pelaku usaha.

“Memang, melalui UU Nomor 14 Tahun 2025, masa depan tata kelola umrah dan haji Indonesia berfokus pada penguatan perlindungan jamaah, inovasi digitalisasi, dan keberlanjutan ekosistem. Banyak pihak berharap pengelolaan layanan hadi dan umrah di bawah kendali Kementerian Haji dan Umrah ini digadang-gadang mampu menciptakan penyelenggaraan yang lebih transparan,” katanya.

Firman menjelaskan, dalam Mukernas yang mengusung tema Kokoh Berlabuh, Tangguh Menempuh ini, pengurus bersama seluruh anggota AMPHURI tetap solid dalam satu langkah yang kuat memperjuangkan visi organisasi, menjadikan AMPHURI sebagai organisasi yang profesional dalam membina dan memberdayakan anggotanya.

Firman mengungkap dalam ajang Mukernas ini, AMPHURI menerima Anugrah Prakarsa Inklusi (API) dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia. Menurutnya, selama ini KND telah melihat dan mengakui kiprah AMPHURI yang sudah memadai dalam mewujudkan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan haji.

“KND sebagai Lembaga Negara yang mengemban mandat HAM disabilitas akan memberikan penghargaan nasional kepada AMPHURI atas dukungan yang diberikan AMPHURI dalam Penyelenggaran Haji Inklusif sejak tahun 2024 hingga tahun 2026. Kita patut bersyukur dan bangga, atas apresiasi yang diberikan oleh KND,” ujarnya.

“AMPHURI dinilai oleh KND layak untuk mendapat apresiasi khusus berupa Penghargaan Nasional, yakni Anugrah Prakarsa Inklusi,” imbuhnya, mengutip pernyataan Ketua KND, Dante Rigmalia.

Firman menambahkan, di ajang Mukernas, AMPHURI secara rutin dan berkesinambungan menyelenggarakan AMPHURI International Business Forum (AIBF), sebuah forum bisnis bagi anggota dan mitra kerja strategis dalam penyelenggaraan haji dan umrah. AIBF kali ini diikuti oleh sejumlah perusahaan baik nasional maupun internasional yang datang dari Arab Saudi, Turki, dan Mesir.

“Di Mukernas ini, selain untuk merencanakan program kerja, kami juga akan menetapkan sejumlah rekomendasi baik untuk internal organisasi maupun eksternal yang disampaikan kepada para pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan haji dan umrah untuk perbaikan dan kemajuan iklim usaha di sektor perjalanan ibadah haji dan umrah serta wisata muslim,” kata Firman.

Lebih lanjut Firman menyampaikan, dalam ajang Mukernas ini, sebagaimana setiap tahunnya, AMPHURI juga memberikan penghargaan AMPHURI Award kepada media yang selama ini mendukung aktifitas ekosistem haji dan umrah. Untuk tahun ini, AMPHURI Award diberikan kepada TV One, sebagai The Best TV Media Support for Hajj & Umrah.

Rekomendasi Mukernas  

Dalam Mukernas 2026 ini, sejumlah rekomendasi bakal dibahas, di antaranya mendesak Pemerintah dalam hal ini Kemenhaj untuk melibatkan asosiasi haji dan umrah dalam setiap penyusunan regulasi atau aturan pelaksana dari UU Nomor 14 Tahun 2025. Sehingga regulasi yang dikeluarkan sejalan dengan semangat arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ekosistem ekonomi haji dan umrah berbasis keummatan.

Firman mengatakan, AMPHURI juga mengingatkan Pemerintah terkait adanya masih maraknya praktik perjalanan umrah non prosedural tanpa adanya tindakan nyata, sementara PPIU sebagai penyelenggara berizin kerap dikekang dengan berbagai aturan. Selain umrah non prosedural (baca: umrah mandiri), yang tak kalah menariknya adalah soal wacana e-wallet umrah yang masih menimbulkan perdebatan, apakah ini sebagai solusi atau akan menjadi beban baru bagi keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.

“AMPHURI berharap Pemerintah selalu melibatkan asosiasi pelaku usaha haji dan umrah dalam penyusunan regulasi, sehingga bisa sejalan dalam menciptakan ekosistem haji dan umrah yang kuat berbasis ekonomi keummatan,” tegas Firman.

Untuk itu, AMPHURI mendesak Kemenhaj untuk segera mengaktifkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang telah dibentuk oleh kementerian sebelumnya untuk menindak para pelaku umrah prosedural.

“Kami menunggu sikap tegas pemerintah dalam pengawasan serta penindakan pelanggaran-pelanggaran seperti praktik umrah non prosedural atau umrah mandiri yang masih marak,” imbuhnya.

Lebih lanjut Firman mengingatkan, yang tidak kalah pentingnya adalah agar Kemenhaj segera menerbitkan kejelasan aturan teknis pelaksanaan sertifikasi pembimbing ibadah haji dengan skema refreshment dan portofolio yang dimuat dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah.

“Soal sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah ini misalnya, kami minta Kemenhaj tidak setengah-setengah dalam mengeluarkan aturan. Sebab, dalam KMHU Nomor 19 Tahun 2025 itu hanya memuat teknis sertifikasi dasar, padahal disebutkan pula adanya sertifikasi skema refreshment dan portofolio. Karena itu, kami ingatkan kembali Kemenhaj agar turut melibatkan asosiasi dalam penyusunan regulasi,” tandas Firman.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Rusman Patawari: Silaturahmi Akbar KKMM Sultra Perkuat Persaudaraan & Lestarikan Budaya Muna
Puspoll Indonesia: Evaluasi MBG Menunjukkan Pemerintah Responsif terhadap Aspirasi Publik
Gavriel Novanto Raih Penghargaan Komunikasi dan Informasi Publik Terbaik “Pemred Award”
Komut PLN Energi Gas Tinjau Proyek Infrastruktur Gas di Bali, Pastikan Pasokan Energi Andal
Keteladanan Letkol Eko: Membangun Kebumen Lewat Kesederhanaan dan Jiwa Sosial
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Bantu Memperkuat Infrastruktur Pendukung di Desa Wisata Kiarasari
Taruna Ikrar: Integritas Fondasi Utama Transformasi BPOM dan Kepercayaan Publik
Taruna Ikrar : Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di Ruang Digital, BPOM Temukan Nilai Ekonomi Rp260,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:13 WIB

Puspoll Indonesia: Evaluasi MBG Menunjukkan Pemerintah Responsif terhadap Aspirasi Publik

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:53 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Alumni UNIDA Gontor hadiri Sarasehan Guru Besar & Doktoral Alumni Gontor Dalam Rangka 100th Pondok Modern Darussalam Gontor

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:03 WIB

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:30 WIB

Rapat Kerja (Raker) Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah, Menguatkan Manajemen, Menuju SDM Primago yang Solid

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:25 WIB

STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:37 WIB

PT Penerbit Erlangga Bersama Primago Consulting Gelar Workshop Ruh Mudarris di Diniyyah Al-Azhar Islamic Education Centre-Jambi

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:12 WIB

Kegiatan Capacity Building & Rapat Kerja 2026, SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Pusat Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris & Menjadi Pendidik Yang Kreatif Dalam Mengajar Bersama Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:46 WIB

Mengenal Lebih Dekat SMK Budhi Warman 2 Jakarta

Berita Terbaru