CPH Desak Kajati Maluku Utara Baru Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139 Miliar

- Editor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Central Pemuda Halmahera (CPH) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru agar segera memberikan kepastian hukum terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi anggaran tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024.

Kasus yang disebut memiliki indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp139 miliar tersebut dinilai telah berjalan terlalu lama tanpa adanya perkembangan signifikan sejak masuk tahap penyidikan pada awal 2026.

Koordinator CPH, Abid Ramadhan, menilai lambannya perkembangan perkara telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Maluku Utara. Menurutnya, publik membutuhkan keterbukaan dan kepastian dari aparat penegak hukum terkait sejauh mana proses penyidikan dilakukan.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan terkait siapa pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara yang menyangkut dugaan kerugian negara dalam jumlah besar,” kata Abid.

CPH menyebut sejumlah pihak telah diperiksa oleh penyidik Kejati Maluku Utara dalam perkara tersebut. Berdasarkan informasi yang berkembang, dugaan keterlibatan mengarah kepada sejumlah unsur pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 serta pejabat Sekretariat DPRD yang saat ini menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Namun demikian, hingga kini belum terdapat pengumuman penetapan tersangka dari pihak Kejati Maluku Utara.

Abid menegaskan, karena belum adanya perkembangan yang dianggap memadai di tingkat daerah, CPH telah mengambil langkah dengan menyampaikan laporan dan pengaduan kepada lembaga penegak hukum tingkat nasional.

“Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini kami ambil karena masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Dengan adanya pergantian pimpinan di Kejati Maluku Utara, kami berharap Kajati yang baru dapat memberikan energi baru dalam mempercepat penyelesaian perkara ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, CPH memastikan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta dalam waktu dekat. Aksi tersebut sebagai bentuk desakan agar Kejaksaan Agung memberikan perhatian khusus terhadap perkara dugaan korupsi tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Agung turun tangan dan memastikan perkara ini berjalan secara profesional. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam kepada kelompok tertentu, tetapi tumpul terhadap pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh,” tegas Abid.

CPH juga mengingatkan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada praktik perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu apabila memang ditemukan adanya keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Kerugian negara yang nilainya mencapai ratusan miliar bukan perkara kecil. Kejati Maluku Utara harus membuktikan bahwa institusi kejaksaan hadir untuk menjaga kepentingan rakyat dan menegakkan hukum secara adil,” pungkas Abid.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Turnamen Empang HUB 2026: Buktikan Mancing Itu Bukan Sekadar Hobi
SEKJEND APKLI SAIFUL CHANIAGO OPTIMIS KEPEMIMPINAN PRESIDEN PRABOWO MAMPU WUJUDKAN EKONOMI TUMBUH 8% LEWAT EKONOMI KERAKYATAN
Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi
KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK
Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong
Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat
Taruna Ikrar Dorong Kolaborasi BPOM–Unhan, Sains dan Pengabdian Jadi Pondasi Pengawas Masa Depan
Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:59 WIB

Turnamen Empang HUB 2026: Buktikan Mancing Itu Bukan Sekadar Hobi

Senin, 21 September 2026 - 08:28 WIB

SEKJEND APKLI SAIFUL CHANIAGO OPTIMIS KEPEMIMPINAN PRESIDEN PRABOWO MAMPU WUJUDKAN EKONOMI TUMBUH 8% LEWAT EKONOMI KERAKYATAN

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 17:36 WIB

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 September 2026 - 09:23 WIB

Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat

Kamis, 17 September 2026 - 13:48 WIB

Taruna Ikrar Dorong Kolaborasi BPOM–Unhan, Sains dan Pengabdian Jadi Pondasi Pengawas Masa Depan

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 22:19 WIB

Sekjend APKLI Saiful Chaniago Pastikan Ribuan Pimpinan APKLI Se Indonesia Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta

Berita Terbaru

Nasional

KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:36 WIB