Ojol Ditertibkan karena Parkir di Trotoar, Pengamat Minta Dishub Lebih Humanis

- Editor

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menyatakan bahwa perlu evaluasi menyeluruh terhadap penertiban parkir liar di trotoar yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Dalam kasus penertiban sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu menunjukkan perlunya evaluasi dan pendekatan yang lebih humanis,” ujar Azas Tigor, Minggu (21/6/2026).

Dikatakan driver ojol itu kan pendapatannya tidak seberapa, kalau motornya kemudian dibawa dia akan kehilangan penghasilan. “Maka depan perlu melakukan penertiban lebih humanis lagi sambil memberi sosialisasi terkait larangan parkir liar,” katanya.

Sebelumnya polemik penertiban sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak terkait.

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur mendatangi kediaman pengemudi ojol bernama Sulis di kawasan Penggilingan, Cakung, untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan penjelasan mengenai proses penertiban yang terjadi.

Kunjungan tersebut dilakukan pada Sabtu (20/6) dan dipimpin langsung oleh Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak.

Pertemuan berlangsung secara kekeluargaan dan menjadi upaya untuk meredam polemik yang berkembang di masyarakat setelah video penertiban tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam pertemuan itu, Harlem Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Sulis selama proses penertiban.

Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih baik ke depannya.

“Peristiwa ini menjadi masukan penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan proses penegakan aturan berjalan dengan lebih humanis,” ujar Harlem dalam klarifikasi yang disampaikan Sudinhub Jakarta Timur.

Di sisi lain, Sulis juga mengakui bahwa dirinya memang melakukan pelanggaran dengan memarkirkan sepeda motor di atas trotoar.

Menurutnya, kendaraan tersebut berada di lokasi yang tidak diperbolehkan untuk parkir sehingga masuk dalam kategori pelanggaran yang dapat ditindak petugas.

Meski demikian, Sulis menjelaskan bahwa motornya tidak ditahan dalam waktu lama. Kendaraan tersebut bahkan dapat diambil kembali pada hari yang sama tanpa dikenakan biaya apa pun.

Pihak Sudinhub Jakarta Timur menegaskan bahwa tindakan penertiban dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada petugas untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang, termasuk trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Rusman Patawari: Silaturahmi Akbar KKMM Sultra Perkuat Persaudaraan & Lestarikan Budaya Muna
Puspoll Indonesia: Evaluasi MBG Menunjukkan Pemerintah Responsif terhadap Aspirasi Publik
Gavriel Novanto Raih Penghargaan Komunikasi dan Informasi Publik Terbaik “Pemred Award”
Komut PLN Energi Gas Tinjau Proyek Infrastruktur Gas di Bali, Pastikan Pasokan Energi Andal
Keteladanan Letkol Eko: Membangun Kebumen Lewat Kesederhanaan dan Jiwa Sosial
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Bantu Memperkuat Infrastruktur Pendukung di Desa Wisata Kiarasari
Taruna Ikrar: Integritas Fondasi Utama Transformasi BPOM dan Kepercayaan Publik
Taruna Ikrar : Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di Ruang Digital, BPOM Temukan Nilai Ekonomi Rp260,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:13 WIB

Puspoll Indonesia: Evaluasi MBG Menunjukkan Pemerintah Responsif terhadap Aspirasi Publik

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:53 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Alumni UNIDA Gontor hadiri Sarasehan Guru Besar & Doktoral Alumni Gontor Dalam Rangka 100th Pondok Modern Darussalam Gontor

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:03 WIB

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:30 WIB

Rapat Kerja (Raker) Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah, Menguatkan Manajemen, Menuju SDM Primago yang Solid

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:25 WIB

STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:37 WIB

PT Penerbit Erlangga Bersama Primago Consulting Gelar Workshop Ruh Mudarris di Diniyyah Al-Azhar Islamic Education Centre-Jambi

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:12 WIB

Kegiatan Capacity Building & Rapat Kerja 2026, SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Pusat Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris & Menjadi Pendidik Yang Kreatif Dalam Mengajar Bersama Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:46 WIB

Mengenal Lebih Dekat SMK Budhi Warman 2 Jakarta

Berita Terbaru