Kendaraan Plat Merah yang Parkir Sembarangan di Depan Halte BKN Cililitan, Jakarta Timur, Diduga Picu Kecelakaan Lalu Lintas

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, tepatnya di depan Halte BKN Cililitan, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).

Insiden ini diduga dipicu sebuah kendaraan plat merah milik Pemprov DKI Jakarta yang parkir sembarangan di badan jalan hingga membuat arus lalu lintas menyempit dan membahayakan pengendara.

Peristiwa tersebut terjadi saat kondisi jalan tengah padat oleh kendaraan pada jam sibuk. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan menabrak kendaraan plat merah yang terparkir sembarangan di tengah jalan karena ruang kendaraan menjadi sempit dan jarak pandang terbatas.

Akibat kecelakaan itu, pemotor mengalami luka-luka dan sempat tergeletak di tengah jalan sebelum mendapat pertolongan dari warga dan pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

Korban kemudian langsung dibawa oleh petugas kepolisian ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara dalam pengamatan Hallonews, akibat kecelakaan ini, arus lalu lintas di sekitar Halte BKN Cililitan sempat mengalami kepadatan cukup panjang. Petugas kemudian datang ke lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Menurut Suhendra, salah seorang warga di lokasi, praktik parkir liar dan maraknya pedagang yang menggunakan bahu jalan di kawasan Halte BKN Cililitan sudah lama menjadi masalah.

Banyak kendaraan berhenti sembarangan di sekitar halte maupun di badan jalan, terutama pada pagi dan sore hari saat lalu lintas ramai.

“Sering ada kendaraan berhenti sembarangan di depan halte. Jalannya memang padat, jadi sangat rawan kecelakaan,” ujar Suhendra.

Keberadaan kendaraan pengunjung dan lapak-lapaj yang menggunakab bahu jalan ini dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara motor maupun mobil yang melintas di Jalan Mayjen Sutoyo.

Kondisi tersebut kembali memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan dan penertiban lapak dan parkir liar di kawasan padat kendaraan di Jakarta Timur.

Warga berharap petugas terkait segera mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang parkir sembarangan hingga mengganggu fungsi jalan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda. Aturan tersebut dibuat untuk menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.

Masyarakat pun meminta adanya pengawasan rutin dan penindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan rawan macet dan kecelakaan agar keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kepala BPOM Luncurkan Gerakan Indonesia Sadar Jamu Aman
Andi Najmi: Direct Cash Transfer Rawan Asymmetric Spending
Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
LIMINAL Kenalkan Cerita Penuh Refleksi Diri Lewat Tayang Perdana di Surabaya
Pengawasan Aktif KSP Perkuat Pembenahan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Terra Trove Hadirkan Dapur Mewah dan Berkelas dengan Sentuhan Batu Alam Modern
Puspoll Indonesia Nilai Reformasi BGN Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG
Puspoll Indonesia Nilai Reformasi BGN Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:04 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:55 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:23 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:45 WIB

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:14 WIB

Liburan Berkesan, Akhlak Terbentuk, Waktu Produktif dan Bermanfaat dengan Quranic Camp Bimbel Primago 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:28 WIB

Kajian Subuh Pagi (KSP) “Vibe Positif, Prestasi Melejit: Rahasia 24 Jam Membangun Karakter Pemimpin di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:17 WIB

Big Field Trip MI Mumtaza Islamic School 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:12 WIB

Puspoll Indonesia Nilai Reformasi BGN Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG

Berita Terbaru

Nasional

Kepala BPOM Luncurkan Gerakan Indonesia Sadar Jamu Aman

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:12 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Andi Najmi Fuaidi saat mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama BSSN dan Bakamla di Ruang rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, (12/6/2024). Foto: emadia.dpr.go.id

Nasional

Andi Najmi: Direct Cash Transfer Rawan Asymmetric Spending

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:50 WIB