Kasus Dugaan Korupsi BUMD AUKJ Kebumen Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com –Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha Kebumen Jaya memasuki babak baru. Setelah melalui serangkaian pendalaman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen resmi meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kebumen, Sulistyohadi, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan pada hari Selasa, 10 Maret 2026.

“Per tanggal 10 Maret hari Selasa, perkara ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Sulistyohadi saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Dengan naiknya status perkara tersebut, penyidik kejaksaan kini memiliki kewenangan untuk melakukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMD tersebut.

Menurut Sulistyohadi, pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab akan terlihat dalam proses penyidikan yang kini mulai dilakukan.

“Potensi siapa-siapa yang akan dituju nanti akan terlihat di tahap penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Kebumen telah menemukan indikasi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMD Aneka Usaha Kebumen Jaya. Salah satu temuannya adalah adanya skema peminjaman dana perusahaan yang dinilai tidak dibenarkan dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, peminjaman dana tersebut diduga terjadi dalam beberapa transaksi dengan nilai yang bervariasi. Bahkan, salah satu pinjaman disebut digunakan untuk pembelian tanah secara pribadi.

Kasus ini sebelumnya juga menjadi perhatian publik setelah Direktur BUMD Aneka Usaha Kebumen Jaya melalui kuasa hukumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Kejari Kebumen. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk kerja sama untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam penanganan kasus dugaan korupsi di BUMD Aneka Usaha Kebumen Jaya.

 

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Asep Wahyuwijaya Soroti Peran Elite dan Warga dalam Menjaga Demokrasi
UHO Gandeng DKPP RI Bahas Etika Kepemiluan Era AI di Live Class Vol. 2
Ketua Tani Merdeka Muna Serap Aspirasi Petani, Irigasi dan Jalan Usaha Tani Jadi Prioritas
Prodi Ilkom UHO Kupas Cara Membaca Survei dalam Komunikasi Politik
Mahasiswa Jurnalistik UHO Bekali Pemilih Pemula Waspadai Penyalahgunaan AI dalam Pemilu
Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga di PTUN Jayapura
Pimpin DPC PERADI Kebumen 2026–2031, Anita Nosa: Yang Baik Dilanjutkan, Yang Belum Ada Diadakan
Arwani Thomafi: Lima Mutiara Menjadi Pedoman Berkhidmah untuk Kemaslahatan Umat

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor yang menjadi Konsultan Sekolah di Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:02 WIB

PRIMAGO CONSULTING GELAR ROADSHOW 2026: Solusi Lengkap Peningkatan Mutu Sekolah & Pesantren!

Rabu, 30 September 2026 - 13:24 WIB

Fatijja Qur’an Gelar Kegiatan Fatijja Talk 9.0 Bahas Rahasia Membangun Sekolah Islam yang Diingat dan Dipercaya Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd Konsultan Sekolah Islam Alumni Gontor

Selasa, 29 September 2026 - 11:57 WIB

PRIMAGEN Buka Stand di Festival Batu Akik KOOD Berbudaya, Hadirkan Edukasi Pemetaan Potensi Anak

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Asep Wahyuwijaya Soroti Peran Elite dan Warga dalam Menjaga Demokrasi

Jumat, 25 September 2026 - 21:02 WIB

Mau Masuk Gontor 2027, Yuk ikuti Kegiatan Try Out Masuk Gontor 2027 Bersama Bimbel Primago

Rabu, 23 September 2026 - 19:56 WIB

Asep Wahyuwijaya Soroti Kesiapan KAI Hadapi Lonjakan Penumpang

Rabu, 23 September 2026 - 17:44 WIB

Gelar Kegiatan LDKS 2026, SMK Kebon Jeruk Jakbar Gandeng Dirgantara Outbond Training

Berita Terbaru