Siaranindonesia.com – Promedia Teknologi Indonesia (PTI) sukses menyelenggarakan acara Mediapreneur Talks yang digelar di Hotel Mercure Serpong Alam Sutera, Tangerang, Banten, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Mediapreneur Talks menjadi salah satu rangkaian acara dalam event roadshow bertajuk ‘Journalism 360: Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan’, setelah sebelumnya Promedia pernah menghadirkan seminar jurnalistik ini di Hotel Santika Premiere Dyandra Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis 23 Januari 2025 lalu.
Banten sebagai salah satu rangkaian acara roadshow perjalanan ke-4 dari 6 kota di Indonesia. Sebelumnya, Promedia telah menggelar kegiatan Mediapreneur Talks di Semarang (Oktober 2024), Palembang (Desember 2024), dan Medan (Januari 2025).
Acara Mediapreneur Talks Episode ke-4 yang hadir di Banten ini disponsori oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, serta didukung oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), dan Bank BJB Syariah.
Tujuan Promedia menggelar Mediapreneur Talks untuk memberikan wawasan seputar bisnis media informasi kepada insan pers, content creator, dan pengusaha media.
Promedia juga menghadirkan tiga pembicara yang ahli dalam bidangnya, yaitu Agus Sulistriyono selaku CEO Promedia, Ilona Juwita sebagai CEO Props, dan Suprapto Sastro Atmojo selaku Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) atau yang juga dikenal Komite Publisher Rights.
Acara Mediapreneur Talks mengangkat tiga pembahasan utama, yakni tentang lanskap dan modil bisnis media berkelanjutan, tren iklan digital terkini, dan pengembangan jurnalisme berkualitas.
Lantas, bagaimana keseruan kegiatan Mediapreneur Talks di Banten yang diikuti para pengusaha media dan insan jurnalis? Berikut ulasan selengkapnya:
Optimis Membangun Brand Media
Agus Sulistriyono selaku CEO Promedia menjelaskan tentang Promedia yang berkolaborasi membangun media online bersama para pemilik media, dengan mengusung konsep ‘economic sharing’ atau gotong royong.
“Promedia Teknologi Indonesia adalah perusahaan teknologi dan konsultan media. Kita kolaborasi membangun media online arus utama bersama para pemilik media dan jurnalis di seluruh Indonesia,” ucap Agus Sulistriyono.
“Perusahaan ini memberikan support (dukungan) teknologi, infrastruktur, pelatihan, strategi dan monetisasi dengan mengusung konsep economic sharing atau gotong royong,” lanjutnya.
Agus Sulistriyono kemudian mengajak para pengusaha media di Banten untuk membangun optimisme agar senantiasa mempertahankan brand media yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
“Di tengah kegalauan para pengusaha media, saya punya keyakinan bahwa bisnis informasi tidak akan pernah mati, tapi medium (platform) akan silih berganti,” tegasnya.
Tren Pertumbuhan Iklan Digital
Dalam diskusi bersama insan jurnalis dan pengusaha media di Banten itu, Ilona Juwita sebagai Co-Founder dan CEO ProPS turut memaparkan tentang pertumbuhan periklanan digital bagi Industri media.
“Pertumbuhan iklan di Indonesia di tahun 2025 diperkirakan sebesar 5,1 persen dengan nilai sekitar 4 juta dolar AS (setara Rp64,9 miliar dengan kurs Rp16.288),” ungkapnya.
Ilona juga menjelaskan tentang pentingnya pengelolaan data pelanggan untuk membuka peluang baru terkait monetisasi periklanan digital.
“Tidak hanya konten, pengelolaan data pelanggan menjadi sama pentingnya untuk memastikan pengalaman berkunjung yang tepat, dan peluang baru dalam monetisasi iklan,” jelasnya.
Perubahan Pola Produksi Informasi
Dalam kesempatan yang sama, Suprapto selaku Ketua KTP2JB menjelaskan tentang transformasi digital yang membawa disrupsi atau perubahan besar yang dapat menggantikan cara kerja maupun model bisnis bagi industri dan ekosistem media.
Ketua Komite Publisher Rights itu berpendapat, perubahan transformasi digital tersebut telah menimbulkan perubahan pola produksi informasi.
“Popularitas sosial media dan platform digital, meski memiliki dampak positif, juga membuka ruang pada masifnya hoax (berita bohong),” tutur Suprapto.
“Informasi dan disinformasi juga menjadi ancaman bagi jurnalisme yang berkualitas. Oleh sebab itu, didasari konteks inilah Perpres 32 tahun 2024 ditetapkan sebagai aturan perundang-undangan,” tutupnya.