HMI Cabang Kebumen Tempuh Jalur Resmi, Minta Klarifikasi Empat Dinas soal Operasional Salah Satu Tempat Karaoke

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kebumen pada Senin (6/7/2026) mengirimkan surat permohonan klarifikasi dan informasi kepada empat organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kebumen terkait operasional salah satu tempat karaoke di Kecamatan Sruweng.

Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Kebumen, M. Haikal Ramdhani, mengatakan surat tersebut bertujuan memperoleh kejelasan dan informasi resmi dari masing-masing instansi sesuai kewenangannya mengenai operasional tempat usaha tersebut.

Menurut Haikal, HMI meminta DPMPTSP memberikan informasi terkait perizinan usaha, Dinas Tenaga Kerja mengenai pemenuhan ketentuan ketenagakerjaan, BPKPD terkait kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak hiburan dan atau kewajiban perpajakan lainnya, serta Satpol PP mengenai pelaksanaan pengawasan dan penegakan peraturan daerah.

“Kami berharap dinas-dinas terkait dapat memberikan jawaban secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kepatuhan operasional tempat usaha tersebut terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Haikal.

Ia menegaskan, apabila dari hasil klarifikasi dan informasi yang disampaikan instansi terkait ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, maka aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Haikal menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial HMI Cabang Kebumen dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan oleh setiap pelaku usaha di Kabupaten Kebumen.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tunjukkan Jiwa Wirausaha, Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Prestasi di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026
Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus
Ketua DPD Tani Merdeka Kebumen Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI
Tragedi Matinya Tapir di Mesuji: SIGER Institute Soroti Darurat Tata Kelola Lingkungan dan Lambannya Respons Otoritas Terkait
Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang
AMALK Berencana Dirikan Posko di Alun-Alun Kebumen Dukung Penuntasan Kasus BUMD AUKJ
Kasus BUMD AUKJ Kebumen Memanas, Penasihat Hukum Berharap Penyidik Ungkap Semua Pihak yang Terlibat

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:55 WIB

Presiden Prabowo Percepat Swasembada Energi dan Berantas Aktivitas Ilegal

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:01 WIB

Rusman Patawari: Silaturahmi Akbar KKMM Sultra Perkuat Persaudaraan & Lestarikan Budaya Muna

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:13 WIB

Puspoll Indonesia: Evaluasi MBG Menunjukkan Pemerintah Responsif terhadap Aspirasi Publik

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:24 WIB

Gavriel Novanto Raih Penghargaan Komunikasi dan Informasi Publik Terbaik “Pemred Award”

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:37 WIB

Keteladanan Letkol Eko: Membangun Kebumen Lewat Kesederhanaan dan Jiwa Sosial

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:27 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Bantu Memperkuat Infrastruktur Pendukung di Desa Wisata Kiarasari

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

Taruna Ikrar: Integritas Fondasi Utama Transformasi BPOM dan Kepercayaan Publik

Senin, 13 Juli 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar : Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di Ruang Digital, BPOM Temukan Nilai Ekonomi Rp260,7 Miliar

Berita Terbaru