KOTA MALANG, SiaranIndonesia.com -Menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025, kondisi fasilitas venue cabang olahraga (cabor) di Kota Malang menjadi sorotan. Hingga saat ini, banyak venue yang dinilai masih belum memenuhi standar kelayakan untuk menyelenggarakan ajang olahraga bergengsi tersebut, meskipun Kota Malang telah ditetapkan sebagai tuan rumah.
Porprov IX dijadwalkan berlangsung antara akhir Juni atau awal Juli 2025 dan akan melibatkan ribuan peserta, termasuk atlet, pelatih, official, serta keluarga pendukung. Diperkirakan sekitar 14 ribu orang akan hadir dan menetap selama event berlangsung, memberikan dampak ekonomi bagi sektor UMKM di sekitar venue. Saat ini, Kota Malang memiliki 37 venue untuk berbagai cabor, yang berpotensi menjadi aset penting dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan Porprov.
Namun, hingga Selasa, 12 Maret 2025, sejumlah fasilitas yang dikelola oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) diduga masih belum memenuhi standar yang ditetapkan. Jika kondisi ini tidak segera ditangani, beberapa cabang olahraga berisiko dipindahkan ke daerah lain, yang tentu akan merugikan banyak pihak.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Dany Agung Prasetyo, menyatakan keprihatinannya. Ia menyoroti dugaan kelalaian dalam pengelolaan anggaran dan menegaskan pentingnya evaluasi terhadap dinas terkait.
“Kami mendukung penuh Walikota terpilih untuk mengevaluasi semua dinas yang terlibat dalam persiapan Porprov ini. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi tegas,” ujar Dany.
Ia juga menyoroti proyek pembangunan salah satu venue yang menelan biaya hingga Rp1 miliar, tetapi tidak layak digunakan akibat kualitas pasir yang tidak memenuhi standar.
“Porprov bisa menjadi peluang besar bagi Kota Malang, tetapi jika ada venue yang batal digunakan karena kualitasnya tidak sesuai standar, ini sangat disayangkan,” katanya.
Dany menegaskan bahwa anggaran besar yang telah dialokasikan harus diawasi dengan ketat agar tidak disalahgunakan. Ia meminta pihak yang bertanggung jawab, termasuk KONI, Disporapar, dan Pemerintah Kota Malang, khususnya Walikota terpilih Wahyu, untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan proyek ini.
“Jika terbukti ada oknum yang bermain dalam proyek ini, mereka harus diproses secara hukum. Ingat, ini adalah Kota Malang. Malang Kucecwara, berarti Tuhan akan menghancurkan yang bathil!” tegasnya.
Dengan waktu yang semakin dekat, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan kesiapan venue agar Kota Malang sukses menjadi tuan rumah Porprov 2025.