Siaranindonesia.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mengumumkan dua isu penting awal tahun 2025, yakni pengaktifan kembali Sdr. Nawawi Pomolango, S.H., M.H., dan Dr. Albertina Ho, S.H., M.H., sebagai hakim.
Nawawi Pomolango dan Albertina Ho, yang sebelumnya menjabat sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas KPK untuk periode 2019–2024, telah diaktifkan kembali sebagai hakim berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 162/P Tahun 2024.
Sebelum menjabat di KPK, Nawawi Pomolango adalah Hakim Tinggi Denpasar, sementara Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Setelah masa jabatan mereka di KPK berakhir, keduanya dipromosikan ke posisi baru:
– Nawawi Pomolango diangkat menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
– Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Pengangkatan ini mempertimbangkan pengalaman mereka sebagai pejabat tinggi di KPK yang setara dengan eselon satu di lingkungan pemerintahan.
























