Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

- Editor

Selasa, 3 November 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia melalui negara perantara. Kebijakan pengiriman komoditas pertambangan dan energi secara langsung ke negara tujuan akhir dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus memastikan Indonesia memiliki kendali atas perdagangan kekayaan alamnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam pembukaan Mineral and Batubara Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Sekretaris Eksekutif Garuda Institute, Alexander Waas, menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang dianugerahi kekayaan SDA melimpah harus memiliki kedaulatan penuh, bukan hanya dalam pengelolaan dan pemanfaatannya, tetapi juga dalam tata niaga hingga penentuan negara tujuan ekspor.

“Indonesia adalah bangsa besar dengan kekayaan SDA yang luar biasa. Kita tidak boleh kehilangan kendali atas perdagangan kekayaan alam sendiri. Jika komoditas tambang dan energi Indonesia ditujukan ke China, Korea Selatan, Jepang, atau negara lainnya, maka pengiriman harus dilakukan langsung dari Indonesia ke tujuan akhir, bukan melalui perantara yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tujuan perdagangan tersebut,” tegas Alexander Waas saat dihubungi awak media di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Alexander, praktik ekspor melalui negara perantara perlu ditertibkan karena berpotensi mengurangi transparansi rantai perdagangan, serta menyebabkan nilai tambah ekonomi dan manfaat perdagangan tidak sepenuhnya dinikmati bangsa Indonesia.

Kebijakan ekspor langsung harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda besar pembenahan tata kelola SDA. Pemerintah perlu memastikan seluruh proses perdagangan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional.

“Kedaulatan ekonomi tidak boleh berhenti pada kemampuan memproduksi dan mengekspor bahan mentah. Indonesia juga harus berdaulat dalam menentukan jalur perdagangan, mengetahui pasar akhir, dan memastikan nilai ekonomi dari kekayaan alam memberikan kontribusi optimal bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Alexander menilai, langkah Menteri ESDM tersebut sejalan dengan arah pembangunan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, khususnya agenda memperkuat kemandirian bangsa melalui swasembada energi, hilirisasi industri, serta penguatan ekonomi nasional berbasis pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga harus menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjalankan secara konsekuen amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 memberikan mandat konstitusional yang sangat jelas. Negara tidak boleh sekadar menjadi pemberi izin perdagangan SDA. Negara harus hadir sebagai pemegang mandat rakyat untuk memastikan penguasaan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan alam benar-benar ditujukan bagi kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, semangat konstitusi tersebut kini coba diterjemahkan secara nyata oleh pemerintahan Prabowo untuk membangun tata kelola SDA yang berorientasi pada kepentingan nasional, bukan kepentingan segelintir kelompok atau jaringan perdagangan yang berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia di pasar global.

Garuda Institute juga mendorong agar kebijakan penghentian ekspor melalui negara perantara diikuti dengan penguatan sistem pengawasan ekspor, transparansi data perdagangan, optimalisasi penerimaan negara, serta pengembangan industri pengolahan dan hilirisasi di dalam negeri.

“Indonesia harus berdiri sebagai negara yang berdaulat atas kekayaan alamnya sendiri. Jangan sampai kekayaan SDA Indonesia justru lebih banyak memberikan keuntungan kepada pihak lain, sementara rakyat dan daerah penghasil belum memperoleh manfaat yang sepadan. Inilah esensi kedaulatan ekonomi yang harus diwujudkan dalam semangat Asta Cita dan amanat konstitusi,” tutup Alexander Waas.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Pertemuan Hangat Dua Tokoh Nasional, Taruna Ikrar dan Jenderal Suyudi Bahas Narkotika hingga Keamanan Pangan
PT Solusi Baitullah Indonesia dan Intan Travel Perkuat Sinergi, Hadirkan Beragam Program Umrah
Mahasiswa Semester 5 Prodi Manajemen UNIMUGO Laksanakan Field Trip ke Bursa Efek Indonesia di Jakarta
PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY
Upstream Youth Champs: Muda Berkarya, Menggerakkan Energi Nusantara
Segel Mencair, Aturan Mengalah: Kompromi Busuk di Balik Pabrik Ilegal PT IKN Banyumas
Oknum Penyidik Polres Jakpus Diduga Kriminalisasi Korban Pencurian, Terungkap di Persidangan
Garuda Institute Dukung Penataan BUMN, Dorong Efisiensi dan Manfaat bagi Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:10 WIB

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Minggu, 1 November 2026 - 17:32 WIB

PT Solusi Baitullah Indonesia dan Intan Travel Perkuat Sinergi, Hadirkan Beragam Program Umrah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Mahasiswa Semester 5 Prodi Manajemen UNIMUGO Laksanakan Field Trip ke Bursa Efek Indonesia di Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:34 WIB

PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Upstream Youth Champs: Muda Berkarya, Menggerakkan Energi Nusantara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Segel Mencair, Aturan Mengalah: Kompromi Busuk di Balik Pabrik Ilegal PT IKN Banyumas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Oknum Penyidik Polres Jakpus Diduga Kriminalisasi Korban Pencurian, Terungkap di Persidangan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Garuda Institute Dukung Penataan BUMN, Dorong Efisiensi dan Manfaat bagi Rakyat

Berita Terbaru