Pengurus Pusat IKAHI Minta Kesejahteraan Hakim Agar Diperhatikan

- Editor

Jumat, 6 September 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, JAKARTA – Djuyamto, SH MH , seorang hakim di PN Jakarta Selatan yang juga pengurus pusat IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) menanggapi serius statemen Benny K. Harman, anggota Komisi III DPR RI, dalam forum konsultasi Komisi III DPR dengan MA, MK, dan KY, beberapa hari lalu.

Djuyamto menyatakan setuju dengan statemen Benny K Harman yang menyoroti soal kurang diperhatikannya kesejahteraan hakim oleh negara. Oleh karena memang faktanya sejak 2012, hak keuangan para hakim belum atau tidak mengalami perbaikan.

Namun demikian, Djuyamto menilai bahwa sebagai lembaga yang mempunyai kekuasaan budgeting, kekuasaan legislasi, dan kekuasaan pengawasan, DPR semestinya bisa memainkan peran strategis agar jaminan kesejahteraan hakim yang jelas tertuang dalam UU Kekuasaan Kehakiman itu benar-benar terwujud.

Selain itu, dia juga mengingatkan peristiwa pada 2012 ketika para hakim melakukan aksi seruan mogok sidang itu karena melihat abainya negara terhadap pemenuhan jaminan kesejahteraan hakim.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Status Lahan Kantor Sat Lantas Kebumen Masih Berproses, BPN Minta Pembuktian Dokumen
Masyarakat Antusias Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis PBH PERADI Kebumen
Putusan PN Jaktim Soal Uji Emisi Bisa Jadi Yurisprudensi: Siapa yang Menyusul?
Soal Band Sukatani, Santri Mengabdi Mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo
PAKI Desak Kejagung Percepat Proses Dugaan Kasus Korupsi Tambang Ilegal, Rugikan 700M di Bangka Belitung, PT Rajehan Ariq dan CV Tiga Sekawan Terlibat!
“Pendapat Hukum Atas Viral Nya Perkara Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di Kota Depok”
Kejari Depok Tunjuk 2 Jaksa Bertangan Dingin Bongkar Kasus Prostitusi di Saladin Depok
Anak Pidanakan Orang Tua, Warga Berikan Dukungan Dengan Memakai Kaos Bertuliskan Air Susu Dibalas Racun

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:45 WIB

Hardiknas 2026: Menghidupkan Kembali Ruh Pendidikan, Mengingat Peran Jamiat Kheir dalam Sejarah Bangsa

Kamis, 30 April 2026 - 15:32 WIB

Realitas yang Bernapas: Sebuah Pengantar untuk Memahami Teori Realitas Terintegrasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:08 WIB

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:08 WIB

Dari Polemik ke Pemahaman: Zakat dan Lumbung Ekonomi Umat

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:16 WIB

Menggugat “Reciprocity”: Menjaga Nafas UMKM di Tengah Hegemoni Perjanjian Dagang AS-RI 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:10 WIB

Puasa, Tirakat, dan Disiplin Elite: Jalan Sunyi Menuju Indonesia Maju

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:27 WIB

Smelter Menyala, Rakyat Terabaikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:22 WIB

Refleksi Nishfu Sya’ban, dari Ramainya Malam Menuju Ramainya Ketaatan Harian

Berita Terbaru

Nasional

DPD Tani Merdeka Muna Resmi Dilantik, Siap Majukan Pertanian

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB