Siaranindonesia.com, JAKARTA – Djuyamto, SH MH , seorang hakim di PN Jakarta Selatan yang juga pengurus pusat IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) menanggapi serius statemen Benny K. Harman, anggota Komisi III DPR RI, dalam forum konsultasi Komisi III DPR dengan MA, MK, dan KY, beberapa hari lalu.
Djuyamto menyatakan setuju dengan statemen Benny K Harman yang menyoroti soal kurang diperhatikannya kesejahteraan hakim oleh negara. Oleh karena memang faktanya sejak 2012, hak keuangan para hakim belum atau tidak mengalami perbaikan.
Namun demikian, Djuyamto menilai bahwa sebagai lembaga yang mempunyai kekuasaan budgeting, kekuasaan legislasi, dan kekuasaan pengawasan, DPR semestinya bisa memainkan peran strategis agar jaminan kesejahteraan hakim yang jelas tertuang dalam UU Kekuasaan Kehakiman itu benar-benar terwujud.
Selain itu, dia juga mengingatkan peristiwa pada 2012 ketika para hakim melakukan aksi seruan mogok sidang itu karena melihat abainya negara terhadap pemenuhan jaminan kesejahteraan hakim.