Pajak Kebumen Edukasi e-Bupot Unifikasi kepada Sekretariat DPRD

- Editor

Rabu, 5 Juni 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edukasi e-Bupot Unifikasi di Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kebumen, Rabu (8/5/2024).

Edukasi e-Bupot Unifikasi di Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kebumen, Rabu (8/5/2024).

Siaranindonesia.com, KEBUMEN – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebumen mengadakan Edukasi e-Bupot Unifikasi untuk Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kebumen, Rabu (8/5/2024).

Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen. Kegiatan berlangsung selama 3 jam dimulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Mas Agus Herunoto, Kepala Bagian Keuangan.

“Kami berkomitmen untuk melakukan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar. Oleh karenanya, kami sangat berterima kasih dengan diadakannya edukasi perpajakan hari ini,” kata Mas Agus seperti dilansir pajak.go.id.

Selain itu, Mas Agus juga menjelaskan bahwa kegiatan edukasi perpajakan sangat bermanfaat sejalan dengan adanya pergantian administrator pajak di setiap bagian.

Gunawan, Kepala Seksi pelayanan KPP Pratama Kebumen, mengungkapkan jika KPP Pratama Kebumen terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, segala pertanyaan dan kesulitan terkait perpajakan dapat dikonsultasikan secara gratis ke KPP Pratama Kebumen.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Shinta Amalia, Penyuluh KPP Pratama Kebumen. Shinta menyampaikan terkait aspek perpajakan bendahara instansi pemerintah serta praktik pelaporan Surat Pemberitahuan Masa melalui e-Bupot Unifikasi.

e-Bupot Unifikasi merupakan dokumen elektronik yang menjadi bukti atas pemungutan pajak penghasilan dalam SPT Masa PPh unifikasi.

e-Bupot Unifikasi diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-24/PJ/2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi.

Peraturan tersebut berlaku untuk masa pajak Januari 2022, sekaligus menggantikan peraturan yang sebelumnya berlaku, yaitu PER-23/PJ/2020.

Dalam Peraturan 24/2021 tersebut dikatakan bahwa masyarakat diharuskan melaporkan SPT Masa PPh unifikasi melalui aplikasi e-Bupot Unifikasi.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok
Tunjukkan Jiwa Wirausaha, Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Prestasi di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026
Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus
Ketua DPD Tani Merdeka Kebumen Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI
HMI Cabang Kebumen Tempuh Jalur Resmi, Minta Klarifikasi Empat Dinas soal Operasional Salah Satu Tempat Karaoke
Tragedi Matinya Tapir di Mesuji: SIGER Institute Soroti Darurat Tata Kelola Lingkungan dan Lambannya Respons Otoritas Terkait
Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:33 WIB

Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Senin, 27 Juli 2026 - 13:32 WIB

Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global

Berita Terbaru