Usaha Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri Persatukan Kembali Ria Ricis dan Teuku Ryan

- Tim Kreatif

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Ria Ricis memboyong kedua kakaknya sebagai saksi dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menanggapi saksi yang dihadirkan oleh Ria Ricis, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi lantas buka suara.

Menurut Dedi, Oki Setiana Dewi maupum Shindy Putri punya peran mutlak dalam tempat tinggal tangga Ria Ricis. Hal ini gara-gara keduanya punya upaya besara supaya tempat tinggal tangga Ricis biasa disapa ulang bersatu.

“Beliau amat menopang mengkomunikasikan bagaimana Ryan dan Ricis ini sanggup kembali, dan itu effortnya luar biasa,” kata Dedi Armidi, Senin (25/3/2024).

“Itu tak perlu ditanyakan lagi, beliau upayakan itu supaya adik-adiknya sanggup bersatu lagi. Dan itu kami amat respek,” sambung Dedi Armidi.

Kemudian Shindy Putri dikatakan oleh Dedi mengemukakan lebih dari satu perihal yang spesifik dalam sidang cerai Ricis waktu menjadi saksi.

“Mbak Sindy sih, cuma spesifik lebih dari satu hal, tetapi saya nggak ungkap di sini. Beliau mengemukakan apa ada dan kami termasuk sanggup menerima. Tidak ada perihal yang perlu dibantah atau apa,” ujar Dedi.

Keterangan Shindy maupun Oki dinilai berdampak positif bagi Teuku Ryan sendiri yang masih mengusahakan untuk rujuk bersama Ria Ricis.

“Positif untuk Ryan. Kalau keterangan saya nggak dapat kasih tahu ya,” ujar Dedi.

Teuku Ryan dapat hadirkan Sang Ayah sebagai saksi di sidang cerai lanjutan

Di sisi lain Teuku Ryan dalam sidang cerai lanjutannya pada 1 April 2024 dapat menghadirkan sang ayah.

Ayah berasal dari Teuku Ryan dapat dihadirkan sebagai saksi setelah Ricis mempunyai kedua kakaknya yaitu Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri.

“Tanggal 1 April, minggu depan. pasti berasal dari keluarga Ryan, kami usahakan ayahnya. Ayahnya berasal dari Aceh insyaAllah dapat singgah dan bersaksi. Sama layaknya mbak Oki dalam perihal ini orang yang selama ini memediasi begitu pula bersama pihak Ryan ada ayahnya,” kata Dedi Rizal Armidi.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Luka Rasisme yang Tak Disembuhkan
Memahami Karakter Kepemimpinan Prabowo: Arah & Harapan Papua ke Depan
Kita Songsong Transformasi Umrah 1447 H: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita
Luka Papua Sudah Membusuk dan Bernanah
Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua
Hoaks Sejarah & Nasab PP. Al-Kahfi Somalangu!?
Aksin, SH. Soroti Pentingnya Keadilan Hukum Bagi Kepala Desa
Kasihilah Musuhmu Tanpa Mengorbankan Iman, Ideologi, dan Nasionalisme

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:21 WIB

80.000 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk, Menkop Budi Arie Cetak Sejarah

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:54 WIB

Silaturahmi BMI Kota dan Kabupaten Tegal Perkuat Menuju Munas I 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:00 WIB

Program Badai Emas Pegadaian 2025, Hadiah untuk Masa Depan Cerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:12 WIB

Kemenag Perkenalkan GPTs TOR MAKER: Revolusi AI dalam Administrasi Madrasah

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kita Songsong Transformasi Umrah 1447 H: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:29 WIB

18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:36 WIB

FGMI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Atasi Polemik Tambang Nikel Di Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:08 WIB

Aksin Law Firm Ajukan Audiensi ke DPRD Kebumen Bahas Pengelolaan Keuangan Bumdes dan Bumdesma

Berita Terbaru

Opini

Luka Rasisme yang Tak Disembuhkan

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:35 WIB