M Firman Taufik Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Umum Himpuh Periode 2024-2028

- Editor

Jumat, 1 Maret 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Yogyakarta – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) telah menetapkan Muhammad Firman Taufik sebagai Ketua Umum Baru untuk periode 2024-2028 dalam Musyawarah Besar (Mubes) Ke-5 yang berlangsung di Yogyakarta.

Firman terpilih secara demokratis setelah meraup lebih dari 90 persen suara dari total 248 anggota Himpuh yang hadir sebagai peserta pada Mubes tersebut.

“Saya ucapkan terimakasih atas amanah yang diberikan ini. Dan dengan izin Allah, amanah ini akan saya jaga, akan saya jalankan sebaik-baiknya untuk kepentingan organisasi yang kita cintai dan banggakan ini,” ujar Firman dalam pidato pertamanya sebagai Ketua Umum Himpuh, Rabu (28/2/2024).

Mantan Sekjen Himpuh periode lalu itu menyebut bahwa berbagai tantangan telah menanti, ujian bagi eksitensi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kedepan tidak ringan.

“Namun saya percaya dengan kolaborasi kita bisa melewati semua tantangan itu. Karenanya, tema Mubes ke-5 Himpuh tahun ini, Kolaborasi untuk Himpuh yang Adaptif akan kami jadikan spirit dalam menjalankan roda organisasi kedepan,” tutur Firman.

Ia pun bertekad mendorong Himpuh agar menjadi asosiasi haji umrah yang lebih profesional dan adaptif. Dengan kata lain, memiliki sederet keahlian serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Untuk mewujudkan itu, maka nantinya kita akan membentuk satu lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), yang bisa membantu merumuskan berbagai langkah-langkah strategis organisasi,” ungkap Firman.

Selain itu, Firman mengatakan berencana membentuk Data Center Himpuh, yang kelak bisa dimanfaatkan oleh semua anggota sebagai basis dalam mengembangkan bisnis.

“Himpuh memiliki potensi yang sangat besar. Bila dilihat dari jumlah jemaah haji khususnya nya, kita paling tinggi dengan 52 persen. Belum lagi jemaah umrah yang mencapai 43 persen. Ini modal yang bagus untuk kita leading, menjadi pemain utama di industri haji umrah Indonesia,” pungkas Firman.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Mendesain Penguatan Party ID dalam RUU Pemilu
Menhut Raja Juli Ungkap 5-6 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya akibat Karhutla
Kepala BPOM Taruna Ikrar Ajak Ratusan Ribu Apoteker IAI Bersinergi Perkuat Ketahanan Obat Nasional
Taruna Ikrar Dorong Mahasiswa Unram Bangun Kepemimpinan Berbasis Neurosains
SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kegiatan LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa) Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun 2026
PB HMI Soroti Gaya Baru Kapolri Suyudi, Dekat dengan Warga dan Tegas Berantas Narkoba
TMI Kabupaten Muna dan BPD Sultra Sosialisasi Layanan KUR Petani Sawah dan KUR Alsintan
Optimalisasi Investasi Daerah, Bupati Lampung Selatan Tawarkan Solusi Kolaborasi Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Jenderal Suyudi dan Jalan Memulihkan Kepercayaan Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Pancasila, Reformasi, dan IRT: Mencari Kerangka untuk Mengisi Kemerdekaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Nobel Ekonomi 2026, Keluarga Jadi Fondasi Stabilitas Nasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:44 WIB

DANANTARA: MESIN INDUSTRIALISASI ATAU PEDAGANG KOMODITAS?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Sufmi Dasco Ahmad dalam Perspektif Fiqih: Politik Maslahah dan Seni Menjaga Titik Temu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Membaca Transformasi Polri dalam Mengawal Aspirasi Rakyat

Senin, 14 September 2026 - 15:45 WIB

Tragedi Kecelakaan Kapal dan Urgensi Evaluasi Total Sistem Keselamatan Pelayaran Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Energi, Informasi, dan Entropi: Mengapa Sistem Bisa Gagal Meski Sumber Dayanya Cukup

Berita Terbaru

Prayoga Sekretaris Jendral PP IRNA (Indonesia Raya Anti Narkoba)

Opini

Jenderal Suyudi dan Jalan Memulihkan Kepercayaan Polisi

Jumat, 16 Okt 2026 - 05:47 WIB

Nasional

Mendesain Penguatan Party ID dalam RUU Pemilu

Jumat, 16 Okt 2026 - 02:39 WIB