Pengguna Motor dan Mobil Wajib Tahu Periode Pergantian Busi, Simak Baik-baik

- Editor

Rabu, 24 Mei 2023 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Busi merupakan komponen penting dalam kendaraan yang berfungsi sebagai pengantar listrik untuk memercikkan api di ruang bakar. seperti halnya komponen lainnya, busi juga memiliki usia pakai.

Pada umumnya busi terbagi menjadi 3 jenis, yaitu busi nikel, busi dengan logam mulia tunggal dan busi dengan logam mulia ganda.

Berapa lama waktu penggantian busi berdasarkan line up. Untuk busi nikel pada roda dua sebaiknya digunakan antara waktu tempuh 6.000 km hingga 10.000 km. sedangkan untuk kendaraan mobil sebaiknya digunakan dalam periode 20.000 km hingga 40.000 km.

Sedangkan untuk jenis busi logam mulia tunggal, untuk pemakaian G-power digunakan dalam masa dua kalinya waktu tempuh busi nikel. Sedangkan untuk NGK TRIDIUM digunakan dalam masa tiga kalinya antara waktu tempuh busi nikel. Hal itu berlaku untuk jenis kendaraan roda dua maupun roga empat.

Untuk busi logam mulia ganda, Laser Iridium bisa digunakan untuk jenis kendaraan roda dua hingga 48.000 km sedangkan untuk roda empat bisa digunakan hingga 100.000 km.

Dari line up tersebut, busi di kendaraan roda empat memiliki usia pakai yang lebih lama dibandingkan dengan kendaraan roda dua.

Cek usia pakai busi dengan cara ini
Periode penggantian busi juga dapat dilakukan melalui tiga cara lain.
1. Berdasarkan rumus, yaitu 2x ganti oli, satu kali ganti busi
2. Berdasarkan jarak tempuh, yaitu dapat dilihat dari buku panduan masing-masing pabrikan
3. Berdasarkan kondisi fisik busi, yaitu tingkat pengikisan pada busi.

Untuk busi berbahan nikel dan berbahan logam mulia tunggal, penggantian busi direkomendasikan ketika ground electrode mengalami pengikisan sedangkan untuk tipe busi dengan logam mulia ganda, penggantian busi terlihat mengalami pengikisan secara tidak merata.

(*)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Di Penghujung Akhir 2024, Penjualan Mobil Suzuki Melambung 10%, Ini Pendongkraknya!
Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 Masuki Tahap Pendampingan Finalis
GWM Indonesia Resmikan Dealer Pertama di Jawa Barat
HUT ke-18, Innova Community Sebarkan Semangat Netralitas Karbon
Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjanggan STNK, Ini yang Dilakukan Bengkel Auto2000
SMP Kemala Bhayangkari 2 Trip To Yogya 2024 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
AHM Luncurkan Rebel 1100 Bagi Pecinta Big Bike Cruiser
Mobil Tua Tak Boleh Lagi Beroperasi di Jakarta, PPKMI Bali Siap Tampung!

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terbaru