Mobil Tua Tak Boleh Lagi Beroperasi di Jakarta, PPKMI Bali Siap Tampung!

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, BALI – Undang Undang Daerah Khusus Jakarta telah melarang operasi mobil berusia di atas 10 tahun. Para pecinta mobil antik pun bereaksi.

Jos Darmawan, kolektor mobil antik dari Bali, berpendapat bahwa undang-undang tersebut belum jelas dan belum ‘rampung’ namun sudah disahkan.

“Kami tidak tahu apakah mobil antik tidak boleh beroperasi. Apakah mobil yang umurnya lebih dari 10 tahun dari luar Jakarta masuk ke Jakarta diizinkan atau tidak, atau malah kendaraan dari luar tidak boleh sama sekali masuk Jakarta,” ujar Jos saat menghadiri pelantikan Pengurus PPMKI Bali 2024-2027 di Pura Besakih, Minggu, (12/5/2024).

Jos, yang juga penasehat Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali, berharap undang-undang tersebut dikaji ulang. Menurutnya, para pengguna mobil antik di Jakarta merasa kebebasan mereka dibatasi, yang mana sarana mobilitas mereka akan dicabut izin operasinya.

Namun, ketidakjelasan ini masih terus dikawal oleh mereka para pengguna mobil antik. Mereka akan menekan pemerintah agar memperjelas peraturan tersebut.

Di sisi lain, PPMKI Bali selalu terbuka terhadap pemilik mobil antik di Jakarta yang terkena dampak pembatasan jika kendaraannya itu dipindahkan ke Bali.

“Kami mewakili seluruh PPMKI Bali menerima mobil-mobil antik agar dipindahkan ke Bali. Kami justru senang banyak teman-teman yang punya hobi yang sama dengan kami,” ujar Dendy Satrio, owner Bikini Garage dan Pengurus PPMKI Bali.

PPMKI Bali menyatakan saat ini anggotanya berjumlah 800 orang dari beberapa komunitas dan pencinta otomotif dari berbagai merek dan tahun pembuatan.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Di Penghujung Akhir 2024, Penjualan Mobil Suzuki Melambung 10%, Ini Pendongkraknya!
Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 Masuki Tahap Pendampingan Finalis
GWM Indonesia Resmikan Dealer Pertama di Jawa Barat
HUT ke-18, Innova Community Sebarkan Semangat Netralitas Karbon
Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjanggan STNK, Ini yang Dilakukan Bengkel Auto2000
SMP Kemala Bhayangkari 2 Trip To Yogya 2024 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
AHM Luncurkan Rebel 1100 Bagi Pecinta Big Bike Cruiser
Mitsubishi Rilis Pajero Sport dan Xpander Cross Edisi Terbatas

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:03 WIB

Luar Biasa Mumtaz, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kampus Putra adakan PAS (Primago All Star Show) 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 18:21 WIB

Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Sutaja Mangsur Resmi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:28 WIB

Sepasang Lansia Kebumen Akan Datangi LPSK, Minta Perlindungan atas Dugaan Intimidasi dalam Kasus Pengambilalihan Tanah oleh Oknum DPRD

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:38 WIB

Buka Festival Ramadhan Taman Secawan 2, Istri Walikota Depok Cing Ikah Resmi Jadi Pembinaan Asosiasi UMKM Kota Depok

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:16 WIB

Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma’had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Primago

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:46 WIB

Diduga Langgar Aturan, Kafe di Kota Batu Jual Minuman Beralkohol dan Abaikan Instruksi Wali Kota

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:27 WIB

Kualitas Venue Cabor di Kota Malang Disorot Menjelang Porprov 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:26 WIB

Polres Kebumen Gelar Buka Bersama Media, Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru