Mobil Tua Tak Boleh Lagi Beroperasi di Jakarta, PPKMI Bali Siap Tampung!

- Editor

Senin, 13 Mei 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, BALI – Undang Undang Daerah Khusus Jakarta telah melarang operasi mobil berusia di atas 10 tahun. Para pecinta mobil antik pun bereaksi.

Jos Darmawan, kolektor mobil antik dari Bali, berpendapat bahwa undang-undang tersebut belum jelas dan belum ‘rampung’ namun sudah disahkan.

“Kami tidak tahu apakah mobil antik tidak boleh beroperasi. Apakah mobil yang umurnya lebih dari 10 tahun dari luar Jakarta masuk ke Jakarta diizinkan atau tidak, atau malah kendaraan dari luar tidak boleh sama sekali masuk Jakarta,” ujar Jos saat menghadiri pelantikan Pengurus PPMKI Bali 2024-2027 di Pura Besakih, Minggu, (12/5/2024).

Jos, yang juga penasehat Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali, berharap undang-undang tersebut dikaji ulang. Menurutnya, para pengguna mobil antik di Jakarta merasa kebebasan mereka dibatasi, yang mana sarana mobilitas mereka akan dicabut izin operasinya.

Namun, ketidakjelasan ini masih terus dikawal oleh mereka para pengguna mobil antik. Mereka akan menekan pemerintah agar memperjelas peraturan tersebut.

Di sisi lain, PPMKI Bali selalu terbuka terhadap pemilik mobil antik di Jakarta yang terkena dampak pembatasan jika kendaraannya itu dipindahkan ke Bali.

“Kami mewakili seluruh PPMKI Bali menerima mobil-mobil antik agar dipindahkan ke Bali. Kami justru senang banyak teman-teman yang punya hobi yang sama dengan kami,” ujar Dendy Satrio, owner Bikini Garage dan Pengurus PPMKI Bali.

PPMKI Bali menyatakan saat ini anggotanya berjumlah 800 orang dari beberapa komunitas dan pencinta otomotif dari berbagai merek dan tahun pembuatan.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Di Penghujung Akhir 2024, Penjualan Mobil Suzuki Melambung 10%, Ini Pendongkraknya!
Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 Masuki Tahap Pendampingan Finalis
GWM Indonesia Resmikan Dealer Pertama di Jawa Barat
HUT ke-18, Innova Community Sebarkan Semangat Netralitas Karbon
Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjanggan STNK, Ini yang Dilakukan Bengkel Auto2000
SMP Kemala Bhayangkari 2 Trip To Yogya 2024 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
AHM Luncurkan Rebel 1100 Bagi Pecinta Big Bike Cruiser
Mitsubishi Rilis Pajero Sport dan Xpander Cross Edisi Terbatas

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 09:15 WIB

Pengawasan Aktif KSP Perkuat Pembenahan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:52 WIB

Puspoll Indonesia Nilai Reformasi BGN Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:12 WIB

Puspoll Indonesia Nilai Reformasi BGN Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:53 WIB

BPOM Gerebek Gudang di Tangerang, Temukan 2 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp 27,6 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:15 WIB

8 Galian PAM Jaya Bikin Condet Lumpuh, Empat Proyek Tanpa Papan Informasi Tuai Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:29 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Salurkan Bantuan Kemanusiaan Pada Korban Kebakaran di Kemayoran

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tanpa Papan Proyek, Pekerjaan Coran di DI Panjaitan Bikin Arus Lalu Lintas Semrawut

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WIB

SBY di Perbanas Institute: Indonesia Harus Adaptif di Tengah Krisis dan Ketidakpastian Global

Berita Terbaru

Headline

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:45 WIB