Politik Dinasti dan Tuduhan Keji Kepada Joko Widodo !!!

- Editor

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Denny Alan Pakiding

 

Secara KBBI, dinasti merupakan arti kata dari /di·nas·ti atau keturunan raja-raja yang memerintah, semuanya berasal dari satu keluarga. Tentu ini menjadi satu kata yang seminggu belakang ini menjadi trend dalam hiruk – pikuk dalam kontestasi politik yang ada di Indonesia ini.

Sejarah dunia telah mencatat bahwa kekuasaan yang “diberikan” kepada keturunan raja yang sangat tidak menggambarkan etika politik dan semangat demokrasi hari ini. Sehingga, menjadi penting untuk dihentikan praktiknya dalam kontestasi politik di zaman ini. Makanya pemimpin itu harus “dipilih secara langsung”. Pertanyaannya apakah dalam system demokrasi di Indonesia hari ini masih mewariskan semangat pemilihan pemimpin tidak secara langsung ?

Sebelum membahasnya terlalu jauh, saya mau ingin mengantar kita semua bahwa Pasal 43 Ayat (1 dan 2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dinyatakan, “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Artinya mau dia keturunan pemimpin atau bukan keturunan pemimpin, haknya dalam Undang – undang relatif sama yakni “dipilih dan memilih”
Gambaran hak politik dari dua pasal diatas memberi kesetaraan setiap orang dihadapan hukum dan politik. Itulah makanya dalam putusan Mahkamah Konstitusi tentang kesetaraan hak Politik pada Pemilihan Kepala Daerah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada satu Judicial Review tahun 2015 lalu, jauh sebelum Dinasti Politik yang dituduhkan ini kepada pak Joko Widodo.

Jadi, politik dinasti yang dituduhkan secara keji menurut saya tidaklah pas ketika disematkan kepada Pak Presiden Joko Widodo. Sebab keterbukaan informasi dan pemilihan pemimpin secara langsung sangat menutup ruang kompromistis dan pola kecurangan kepada semua orang yang mengikuti kontestasi pilpres ini sekalipun itu anak Presiden itu sendiri.

Dalam putusan MK terbaru tentang pembatasan umur terhadap setiap calon presiden dan calon wakil presiden, sebenarnya memberi 2 standar. Yang pertama standar umur minimal 40 tahun, dan yang kedua standar pernah dipilih langsung sebagai kepala daerah atau pemilihan legislatif. Artinya ada standar kemampuan dan pengalaman dalam frasa baru yang ditambahkan dalam UU tersebut. Jadi, diskusi yang paling menarik dalam pertarungan Pilpres kali ini adalah gagasan dan pengalaman apa yang dibawa setiap paslon. Sehingga iklim pertarungannya sejuk dan terhindar dari perpecahan sesama anak bangsa. Stop Kampanye Negatif, Stop Kampanye Hitam. Salam Kewarasan.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Energi, Informasi, dan Entropi: Mengapa Sistem Bisa Gagal Meski Sumber Dayanya Cukup
Meluruskan Narasi 8 Tuntutan Aksi Mahasiswa: Komitmen Penuh Pemerintahan Prabowo Menuju Indonesia Emas yang Berkeadilan dan Merakyat
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Wujudkan Pembangunan Adil: Prabowo Buka Jalur Raksasa Sumatra-Kalimantan
Berbagai Capaian Keberhasilan Pemerintah Sebagai Kado Rakyat di HUT RI Ke 81
Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan
Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Menhut Raja Antoni Turun ke Lokasi Karhutla Kalsel, Operasi Pemadaman Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Sukses Gelar Jamnas XII, Kepala Buperta Budy Sugandi Tegaskan Peran sebagai Ruang Pembelajaran Generasi Muda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Stop Operasi Penindakan, Kendaraan Kedaluwarsa KIR Diduga Berkeliaran di Jalan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani

Berita Terbaru

Nasional

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:15 WIB