FGMI Apresiasi Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dari Malaysia

- Editor

Rabu, 22 Maret 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang berasal dari Malaysia. Pengungkapan kasus tersebut dimulai sejak Februari 2023.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal adanya informasi upaya peredaran gelap narkoba jenis sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.

Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai menindaklanjuti informasi yang dimaksud dengan melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai.

Menurut Brigjen Krisna, pada Rabu, 2 Maret 2023 sekitar pukul 19.45 WIB, petugas berhasil menangkap dua tersangka atas nama Agus Salim (AS) dan Rusdy Jafar (RJ) dengan barang bukti 50 kilogram sabu di sekitar Masjid Nurul Huda, Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Ule Tanoh, Tanah Pasir, Aceh Utara.

“Hasil interogasi terhadap AS menyatakan bahwa dia diperintah oleh saudara TH yang merupakan DPO, yang tinggal di daerah Idi Rayeuk Aceh Timur untuk mengambil sabu di perairan Malaysia, yang kemudian menyuruh anaknya atas nama HA untuk melakukan pengambilan tersebut, yang kemudian berangkat mengambil bersama temannya atas nama U yang juga DPO menggunakan boat, dengan modusnya memasukkan sabu ke dalam karung,” kata Brigjen Krisno kepada awak media.

Berdasarkan penyidikan, AS mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial TH untuk menyelundupkan barang harap tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 AYAT 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati.

Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) memeberikan apresiasi atas keberhasilan Polri yang telah mengungkap kasus narkoba jaringan internasional sebanyak 50 kilogram melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.

Muhamad Suparjo SM selaku Koordinator FGMI mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan keberhasilan luar biasa bagi Polri dan masyarakat Indonesia karena dapat mencegah penyebaran sabu di Indonesia yang dapat merusak kaum-kaum muda/milenial.

“Tentu kami apresiasi Polri karena telah berhasil mengungkap kasus ini, suatu bentuk pencegahan merusak generasi bangsa” ungkap Suparjo kepada awak media.

“Kami juga apresiasi dan acungkan jempol untuk Ditipidnarkoba Bareskrim Polri yang berjuang mengungkap kasus ini” tambahnya.

Dengan terungkapnya kasus sabu 50 kilogram jaringan internasional ini, Suparjo mengajak masyarakat agar selalu mendukung langkah-langkah Polri dalam memberantas kejahatan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

“Kami berharap kepada semua golongan masyarakat agar selalu mendukung Polri dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba” tutup Suparjo. (*)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tembok Ambruk Bongkar Borok PT IKN: Setahun Beroperasi Tanpa Dokumen, DLH Banyumas Sebut Berkas Tak Pernah Masuk
Bedah Buku di UIN Jakarta, Budy Sugandi Ulas Kemitraan Strategis Indonesia–Tiongkok
Puspoll Indonesia Apresiasi Kapolri Usut Kasus Penyadapan, Minta Motif dan Aktor di Baliknya Diungkap
Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi
Pertamina NRE Gandeng Agrinas dan SGN Akselerasi Pengembangan Bioenergi Nasional
Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional
Pertemuan Hangat Dua Tokoh Nasional, Taruna Ikrar dan Jenderal Suyudi Bahas Narkotika hingga Keamanan Pangan
PT Solusi Baitullah Indonesia dan Intan Travel Perkuat Sinergi, Hadirkan Beragam Program Umrah

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:53 WIB

Pasokan Gas Melonjak 34,72%, PGN LNG Amankan Energi Bersih Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Konsolidasi Tetapkan Pengurus FORSEPSI Periode 2026–2027

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:26 WIB

PT Pegadaian Salurkan Bantuan Material Bangunan Rp50 Juta untuk Korban Kebakaran di Kramat, Jakarta Pusat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Menjaga Halal, Menumbuhkan Usaha: Mendorong Pentahapan Regulasi Sertifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Ancaman Downgrade MSCI: Pasar Saham Indonesia Diusulkan Jadi Standalone Market

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Ekonom Minta Kebijakan Sertifikasi Halal Ditunda, Soroti Kesiapan Pelaku Usaha dan Risiko Ekonomi

Kamis, 24 September 2026 - 20:40 WIB

Kunci Sukses AKTI: Bertahan di Tengah Badai Vokasi Berkat Sinergi Industri

Sabtu, 19 September 2026 - 17:55 WIB

Muhammad Faris Ulul Azmi: Konsisten Membuka Akses Edukasi Saham Gratis bagi Investor Pemula

Berita Terbaru