Sampah Menumpuk, Hutan di Papua Barat Berpotensi Tercemar

- Editor

Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Papua Barat

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Papua Barat

Oleh: Yusnita La Goa (Dosen di Universitas Pendidikan Muhammadiyah, Sorong, Papua)

Permasalahan sampah masih menjadi pokok masalah utama yang dihadapi hampir di seluruh dunia termasuk Indonesia. Sampah merupakan hal yang sangat membutuhkan perhatian serius, bukan hanya dari pemerintah saja tetapi juga dari berbagai pihak dan warga sekitar. Berdasarkan data Indonesia National Plastic Action Partneship yang dirilis April 2020, sebanyak 67,2 juta ton sampah Indonesia masih menumpuk setiap tahunnya, dan 9 persennya atau sekitar 620 ribu ton masuk ke sungai, danau, dan laut. Jika hal tersebut dibiarkan terus menerus maka akan berakibat dapat merusak alam.

Isu permasalahan sampah bukan hanya terjadi di kota besar, tetapi di kota kecil pun juga termasuk, khususnya di Papua Barat. Di wilayah kota maupun kabupaten sampah belum dikelola dengan baik,hal itu dapat dilihat sampah masih banyak berserakan di tepi-tepi jalan. Adapun beberapa sampah yang dikelola pun hanya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, luas daratan Indonesia sebesar 187,8 hektare pada 2020 ,termasuk Papua Barat menjadi provinsi dengan persentase kawasan hutan terbesar,yakni 87,3%. Persentase itu didapatkan dari luasan daratan Papua Barat sebesar 9,6 juta ha, sementara kawasan hutannya mencapai 8,39 juta ha. Rata-rata setiap harinya manusia di Papua menghasilkan puluhan ton sampah. Dampak membuang sampah sembarangan akan merusak pemandangan,mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir, bahkan dapat merusak hutan.

Di Papua Barat sendiri permasalahan sampah belum dikelola dengan baik,hal itu bisa diliat dari banyaknya sampah yang diangkut oleh petugas pengangkut sampah yang nantinya dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) hanya dibiarkan menumpuk saja tanpa adanya pengolahan baik dihancurkan maupun diolah sebagai barang yang bermanfaaat. Pada akhirnya mengakibatkan pembukaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru sehingga hutan di Papua Barat semakin tercemar.

Jika hal tersebut terus dibiarkan maka akan mengakibatkan rusaknya hutan di Papua Barat serta semakin menipis keasriannya. Padahal hutan merupakan paru-paru dunia penghasil oksigen terbesar secara alami. Kesadaran menjaga lingkungan harus dimiliki masyarakat dengan melakukan edukasi dan sosialisasi serta menerapkan ilmu yang sudah diperoleh ke dalam kehidupan sehari-hari agar hutan tetep lestari dan terjaga keasriannya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Energi, Informasi, dan Entropi: Mengapa Sistem Bisa Gagal Meski Sumber Dayanya Cukup
Meluruskan Narasi 8 Tuntutan Aksi Mahasiswa: Komitmen Penuh Pemerintahan Prabowo Menuju Indonesia Emas yang Berkeadilan dan Merakyat
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Wujudkan Pembangunan Adil: Prabowo Buka Jalur Raksasa Sumatra-Kalimantan
Berbagai Capaian Keberhasilan Pemerintah Sebagai Kado Rakyat di HUT RI Ke 81
Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan
Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:54 WIB

Legislator Fraksi PAN Dukung RUU Reforma Agraria untuk Keadilan Tanah

Selasa, 8 September 2026 - 09:46 WIB

UP PKB Kedaung Angke Perkuat Pelayanan Prima, Tegas Tolak Pungli

Senin, 7 September 2026 - 18:11 WIB

CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Kasus janggal Rp6,7 Miliar pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Sabtu, 5 September 2026 - 17:47 WIB

Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader PMII, LBH GP Ansor DKI Jakarta Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 5 September 2026 - 15:48 WIB

Langkahi Izin PKKPR dan Caplok Lahan 6,5 Hektar, Pabrik Hebel PT IKN Disegel Pemkab Banyumas

Sabtu, 5 September 2026 - 14:48 WIB

Berstatus WLA, Taruna Ikrar kepala BPOM Perkuat Jejaring Global Hadapi Pandemi Berikutnya

Jumat, 4 September 2026 - 22:48 WIB

Karhutla di Lahan Gambut, Pemerintah Andalkan Pasukan Darat di Kalbar

Jumat, 4 September 2026 - 22:35 WIB

Redakan Asap Kalbar, Pemerintah Maksimalkan Potensi Awan Hujan 4-8 September

Berita Terbaru