Sampah Menumpuk, Hutan di Papua Barat Berpotensi Tercemar

- Editor

Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Papua Barat

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Papua Barat

Oleh: Yusnita La Goa (Dosen di Universitas Pendidikan Muhammadiyah, Sorong, Papua)

Permasalahan sampah masih menjadi pokok masalah utama yang dihadapi hampir di seluruh dunia termasuk Indonesia. Sampah merupakan hal yang sangat membutuhkan perhatian serius, bukan hanya dari pemerintah saja tetapi juga dari berbagai pihak dan warga sekitar. Berdasarkan data Indonesia National Plastic Action Partneship yang dirilis April 2020, sebanyak 67,2 juta ton sampah Indonesia masih menumpuk setiap tahunnya, dan 9 persennya atau sekitar 620 ribu ton masuk ke sungai, danau, dan laut. Jika hal tersebut dibiarkan terus menerus maka akan berakibat dapat merusak alam.

Isu permasalahan sampah bukan hanya terjadi di kota besar, tetapi di kota kecil pun juga termasuk, khususnya di Papua Barat. Di wilayah kota maupun kabupaten sampah belum dikelola dengan baik,hal itu dapat dilihat sampah masih banyak berserakan di tepi-tepi jalan. Adapun beberapa sampah yang dikelola pun hanya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, luas daratan Indonesia sebesar 187,8 hektare pada 2020 ,termasuk Papua Barat menjadi provinsi dengan persentase kawasan hutan terbesar,yakni 87,3%. Persentase itu didapatkan dari luasan daratan Papua Barat sebesar 9,6 juta ha, sementara kawasan hutannya mencapai 8,39 juta ha. Rata-rata setiap harinya manusia di Papua menghasilkan puluhan ton sampah. Dampak membuang sampah sembarangan akan merusak pemandangan,mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan banjir, bahkan dapat merusak hutan.

Di Papua Barat sendiri permasalahan sampah belum dikelola dengan baik,hal itu bisa diliat dari banyaknya sampah yang diangkut oleh petugas pengangkut sampah yang nantinya dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) hanya dibiarkan menumpuk saja tanpa adanya pengolahan baik dihancurkan maupun diolah sebagai barang yang bermanfaaat. Pada akhirnya mengakibatkan pembukaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru sehingga hutan di Papua Barat semakin tercemar.

Jika hal tersebut terus dibiarkan maka akan mengakibatkan rusaknya hutan di Papua Barat serta semakin menipis keasriannya. Padahal hutan merupakan paru-paru dunia penghasil oksigen terbesar secara alami. Kesadaran menjaga lingkungan harus dimiliki masyarakat dengan melakukan edukasi dan sosialisasi serta menerapkan ilmu yang sudah diperoleh ke dalam kehidupan sehari-hari agar hutan tetep lestari dan terjaga keasriannya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Refleksi Harkitnas: Pendidikan Harus Melahirkan Pemimpin Berintegritas dan Berpihak kepada Rakyat
Stabilitas dan Ujian Legitimasi Pemerintahan Prabowo Subianto
Hardiknas 2026: Menghidupkan Kembali Ruh Pendidikan, Mengingat Peran Jamiat Kheir dalam Sejarah Bangsa
Realitas yang Bernapas: Sebuah Pengantar untuk Memahami Teori Realitas Terintegrasi
Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini
Dari Polemik ke Pemahaman: Zakat dan Lumbung Ekonomi Umat
Menggugat “Reciprocity”: Menjaga Nafas UMKM di Tengah Hegemoni Perjanjian Dagang AS-RI 2026
Puasa, Tirakat, dan Disiplin Elite: Jalan Sunyi Menuju Indonesia Maju

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB

Mendekati 50% Guru di Bawah Kemiskinan: Profesi Guru dan FKIP & Tarbiyah Harus Diaudit Nasional atau Dibubarkan?

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Mobil Klinik Rumah Zakat Indonesia Layani Pengungsi Palestina di Yordania

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:57 WIB

Kiprah Taruna Ikrar Kembali Cetak Prestasi Global, Raih Penghargaan Akademik Internasional dari UTM Malaysia

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:34 WIB

Dari Kota Depok untuk Nusantara: Gerakan Mengaji Gratis yang Mengubah Masa Depan Generasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:01 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tegaskan Aturan Baru Menyoal Keamanan dan Pengawasan Obat, Bukan regulasi SDM Apoteker di Ritel Modern

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:59 WIB

MN KAHMI Minta Program Tambang Rakyat Harus Pertimbangkan Aspek Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:57 WIB

Puspoll Indonesia: Kehadiran Langsung Presiden Prabowo di DPR Kirim Sinyal Optimisme dan Kepastian Arah Negara

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:33 WIB

Rakernas Inkopontren Dorong Modernisasi Koperasi Pesantren

Berita Terbaru