Siaranindonesia.com, Jakarta — Pengelolaan tiket penyeberangan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan. Persoalan mencuat di tengah penerapan digitalisasi layanan melalui aplikasi JaketBoat, yang seharusnya memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan menuju Kepulauan Seribu.
Sejumlah keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh tiket melalui jalur resmi memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme distribusi dan ketersediaan tiket. Bahkan, muncul dugaan adanya tiket yang dapat diperoleh melalui pihak tertentu di luar mekanisme yang dipahami masyarakat umum.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan membutuhkan klarifikasi serta data resmi dari pihak yang berwenang.
Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasikan kepada jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, memberikan respons atas laporan yang disampaikan.
“Terima kasih atas informasinya,” ujar Ujang melalui pesan seluler.
Respons Wakadishub tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai persoalan tiket Muara Angke telah diterima oleh jajaran pimpinan Dishub DKI Jakarta.
Namun, perhatian kini tertuju kepada Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub DKI Jakarta, Afandi Nofrizal, sebagai pejabat yang berkaitan langsung dengan pengelolaan angkutan perairan dan pelayanan di wilayah tersebut.
Sejumlah pertanyaan konfirmasi telah disampaikan kepada Afandi Nofrizal, antara lain mengenai mekanisme penjualan tiket, jumlah dan pembagian kuota setiap keberangkatan, proporsi tiket melalui aplikasi dan loket, mekanisme pengalokasian kuota, serta adanya atau tidaknya pengaturan distribusi tiket oleh pihak tertentu.
Namun, hingga berita ini disusun, Afandi Nofrizal belum memberikan jawaban atau klarifikasi resmi atas pertanyaan tersebut.
Kondisi ini menjadi penting karena Pelabuhan Muara Angke merupakan salah satu akses utama masyarakat menuju Kepulauan Seribu. Sistem tiket yang tidak dipahami secara terbuka berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.
Apalagi, digitalisasi melalui JaketBoat pada prinsipnya diharapkan mampu membuat proses pemesanan tiket menjadi lebih mudah, tercatat, dan transparan.
Karena itu, publik membutuhkan penjelasan yang terang: bagaimana sebenarnya mekanisme distribusi tiket Muara Angke, berapa kuota yang tersedia untuk pembelian online dan langsung, serta siapa yang memiliki kewenangan dalam pengaturan kuota tersebut?
Jika memang tidak terdapat persoalan dalam sistem distribusi tiket, penjelasan resmi dari UPAP Dishub DKI Jakarta tentu dapat memberikan kepastian sekaligus menjawab berbagai keluhan masyarakat.
Sebaliknya, apabila terdapat kendala teknis atau persoalan dalam pelaksanaan sistem, masyarakat juga berhak mengetahui penjelasan dan langkah perbaikannya.
Hingga saat ini, yang telah terkonfirmasi adalah Wakadishub DKI Jakarta Ujang Harmawan telah merespons laporan, sementara Kepala UPAP Afandi Nofrizal belum memberikan klarifikasi atas pertanyaan yang telah disampaikan.
Dengan demikian, persoalan tiket Pelabuhan Muara Angke masih menunggu penjelasan resmi dari pengelola teknis agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
























