CV Nindya Utama Dilaporkan ke Polsek Adimulyo atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

- Editor

Rabu, 9 April 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Warga Desa Adimulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen melaporkan CV Nindya Utama ke Polsek Adimulyo pada Rabu (09/04), atas dugaan pencemaran lingkungan. Perusahaan tersebut diketahui menjalankan usaha rumah pemotongan ayam (RPA) di kawasan tersebut. Salah satu warga yang terdampak, Rian Andriyaningsih, mengaku bahwa sumur miliknya berubah warna menjadi hitam serta mengeluarkan bau tak sedap.

“Ini sumur saya hitam, dikarenakan kena limbah ayam. Kalau anginnya ke sini juga bau,” ungkap Rian.

Tak hanya air sumur, dampak limbah juga dirasakan pada sektor pertanian. Endang Kurniatun, pemilik lahan sawah di sebelah timur lokasi perusahaan, mengungkapkan bahwa kebocoran limbah dari CV Nindya Utama ke lahannya menyebabkan hasil panen menurun.

“Sawah saya ikut terdampak. Panennya tidak maksimal karena lingkungan sekitarnya tercemar,” katanya.

Darmuji, Ketua RT setempat, menyatakan bahwa keluhan dari warga telah disampaikan sejak lama, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari perusahaan terkait permasalahan tersebut.

Sugiono dari LPKSM Kresna Cakra Nusantara, yang mendampingi warga dalam proses pelaporan, menyebutkan bahwa warga sudah memberikan cukup banyak toleransi kepada pihak perusahaan. Namun, ia menilai belum terlihat adanya perbaikan berarti.

“Kalau tidak bisa dikelola dengan baik, ya jangan dipaksakan beroperasi di tengah lingkungan pemukiman,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa laporan ini merupakan tahap awal untuk menempuh jalur hukum. Sugiono berharap instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan segera mengambil tindakan dan melakukan evaluasi ulang terhadap izin operasional CV Nindya Utama.

“Kalau perlu, perusahaan ini ditutup dan diminta pindah ke lokasi yang lebih sesuai,” tambahnya.

Pihak CV Nindya Utama belum memberikan pernyataan resmi menanggapi keluhan warga mengenai dugaan pencemaran sumur dan lahan pertanian. Sebagai gantinya, mereka meminta Kepala Desa Adimulyo, Mulyono, untuk memberikan penjelasan kepada media.

Mulyono mengungkapkan kesiapannya untuk membantu memperlancar komunikasi antara warga dan perusahaan.

“Saya akan membantu komunikasinya, mencari solusi bagi warga yang memiliki sawah dan sumur. Kita tidak hanya sekadar komunikasi, tapi juga akan berembug dan mencari jalan keluarnya,” ujar Mulyono kepada wartawan.

 

Tim

Komentar Facebook

Berita Terkait

PERADI Kebumen Periode Baru, Perkuat Solidaritas dan Martabat Advokat
Dilengkapi IPAL Sejak Awal Operasional, SPPG Yayasan Assidiqiyah Wonosari Perhatikan Pengelolaan Limbah
Puncak Perayaan HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Sukses Gelar Fun Run Bersama Tokoh Daerah dan Masyarakat
Asep Wahyuwijaya Soroti Peran Elite dan Warga dalam Menjaga Demokrasi
UHO Gandeng DKPP RI Bahas Etika Kepemiluan Era AI di Live Class Vol. 2
Ketua Tani Merdeka Muna Serap Aspirasi Petani, Irigasi dan Jalan Usaha Tani Jadi Prioritas
Prodi Ilkom UHO Kupas Cara Membaca Survei dalam Komunikasi Politik
Mahasiswa Jurnalistik UHO Bekali Pemilih Pemula Waspadai Penyalahgunaan AI dalam Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 00:55 WIB

Di Penghujung Akhir 2024, Penjualan Mobil Suzuki Melambung 10%, Ini Pendongkraknya!

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:59 WIB

Toyota Eco Youth (TEY) ke-13 Masuki Tahap Pendampingan Finalis

Rabu, 4 September 2024 - 22:17 WIB

GWM Indonesia Resmikan Dealer Pertama di Jawa Barat

Selasa, 3 September 2024 - 11:06 WIB

HUT ke-18, Innova Community Sebarkan Semangat Netralitas Karbon

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:01 WIB

Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjanggan STNK, Ini yang Dilakukan Bengkel Auto2000

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:52 WIB

SMP Kemala Bhayangkari 2 Trip To Yogya 2024 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Rabu, 12 Juni 2024 - 10:53 WIB

AHM Luncurkan Rebel 1100 Bagi Pecinta Big Bike Cruiser

Senin, 13 Mei 2024 - 11:36 WIB

Mobil Tua Tak Boleh Lagi Beroperasi di Jakarta, PPKMI Bali Siap Tampung!

Berita Terbaru