Praktisi Hukum Tak Yakin Bupati Kebumen Keluarkan Data Palsu Soal Survei LSI

- Editor

Kamis, 4 Juli 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dalam upacara 17-an bulan Februari dan pembinaan ASN Pemkab Kebumen, di Lapangan Setda Kebumen, Jumat (17/2/2023). (Foto : Kebumenkab.go.id)

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dalam upacara 17-an bulan Februari dan pembinaan ASN Pemkab Kebumen, di Lapangan Setda Kebumen, Jumat (17/2/2023). (Foto : Kebumenkab.go.id)

Kebumen, Siaran Indonesia.com – Pengacara dan Praktisi Hukum, Nur Rahmat, SH menyatakan, masih belum yakin Bupati Kebumen Arif Sugiyanto berani mengeluarkan data palsu soal hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait kepuasaan masyarakat Kebumen terhadap Pemerintah Daerah.

Menurutnya, tuduhan Bupati memanipulasi survei LSI dengan alasan LSI belum melakukan rilis soal hasil survei, jelas sangat diragukan, dan terkesan sebagai tuduhan yang dangkal. Sebab, tidak semua LSI merilis untuk konsumsi publik soal hasil survei yang telah mereka kerjakan.

“Saya kira tidak semua hasil survei LSI itu dirilis untuk menjadi konsumsi publik. Ada yang hanya bersifat data kemudian diserahkan kepada pihak-pihak yang bekerjsama atau yang meminta jasa survei ke LSI. Diberikan data itu secara utuh, tanpa dirilis ke publik oleh LSI,” ujar Nur Rahmat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024).

Ia menduga data hasil survei LSI yang diterima Bupati adalah adalah data survei yang memang tidak dirilis oleh LSI, hanya diberikan secara utuh. Itu pun dianggap lazim, dan kerap terjadi di banyak daerah. Seperti halnya hasil survei soal elektabilitas calon anggota DPR, banyak yang tidak dirilis hanya untuk konsumsi pribadi.

“Biasanya yang dirilis oleh LSI disampaikan ke publik itu yang besar-besar seperti Pilpres, Pillada DKI, itu pasti ramai dan dimuat diberbagai media nasional. Jadi nggak semua daerah harus dirilis,” ucapnya.

“Sekarang apa mungkin seorang Bupati berani bawa nama besar LSI dengan membuat survei palsu, yang di situ tentunya ada Pemda. Pastinya, kalau iya itu benar, Bupati dan Pemkab pasti akan digugat oleh LSI karena sudah mencatut namanya dengan data palsu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nur Rahmat mengatakan dalam kegiatannya LSI melakukan dua jenis survei, yaitu survei publik (non komersil) dan survei komersil berdasarkan permintaan.

Survei Publik (non-komersial) adalah survei yang dilakukan atas permintaan lembaga-lembaga publik, baik domestik maupun international dan untuk dipublikasikan. Survei ini berskala nasional dan dilakukan rutin setiap 3 (tiga) bulan sekali.

​Kemudian yang kedua adalah survei komersial yang dilakukan atas permintaan individu, kelompok atau lembaga swasta lainnya. Hasil survei ini sepenuhnya untuk klien dan tidak dipublikasikan kecuali klien bersangkutan menghendakinya.

“Dalam konteks Kebumen, menurut saya Bupati atau pemerintah kabupaten (Pemkab) Kebumen adalah pihak pemesan atau pengguna jasa LSI untuk melakukan survei atas respon masyarakat terkait pelayanan pemerintah dan pandangan mereka terkait Pilkada 2024 yang akan digelar 27 November mendatang” kata Omat sapaan akrab Nur Rahmat yang juga anggota Peradi.

Jadi menurut Omat sah sah saja Bupati atau Pemkab Kebumen mempublikasikan hasil survei LSI tersebut, tujuannya agar masyarakat melihat secara lengkap pandangan dan pendapatnya tentang pelayanan dan tata kelola pemerintahan.

“Ini justrus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Mengenal Anita Nosa, Sosok yang Berpotensi Jadi Ketua DPC PERADI Kebumen
Perhimpunan Pembangunan Merah Putih Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah
Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending
Mahasiswa KKN Unimugo Kenalkan Inovasi Olahan Biji Melinjo Menjadi Tepung dan Kerupuk kepada Masyarakat Desa Kaligending 
Tingkatkan Nilai Jual, Mahasiswa KKN Unimago Sosialisasikan Label, Desain Kemasan, dan Diversifikasi Produk Olahan Sawo di desa Kaligending
Atasi Sawah Puso dan Siasati Terbatasnya Masa Panen, Mahasiswa KKN UNIMOGO Ganti Sekam Padi Jadi Briket Ekonomi Kreatif di Desa Peniron
Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:40 WIB

2 Praktisi Talent Mapping Minat Bakat di Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Lebih dari 180 Siswa/i SMPIT Insan Kamil Cikarang Kabupaten Bekasi Ikuti Talent Mapping Dengan Primagen

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Inspirasi Tanpa Batas: 3 Motivator Alumni Gontor Populer di Indonesia!

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Studio Foto Yang Nyaman di Sawangan Depok | Dirgantara Digital Studio

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:15 WIB

4 Rekomendasi Vendor Jasa Foto Wisuda Terbaik di Depok Jawa Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:48 WIB

5 Rekomendasi Studio Foto Terbaik Untuk Wisuda di Depok

Berita Terbaru