Menhut Raja Antoni Tegas Tangani Karhutla, Izin 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan

- Editor

Kamis, 3 September 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Kalbar – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memberikan langkah tegas pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto, izin usaha lima korporasi dibekukan.

“Sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menegakkan hukum yang adil, yang fair, tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Menhut Raja Antoni saat meninjau karhutla di Desa Kuala Dua, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026).

Menhut Raja Antoni mengatakan sanksi yang diberikan tidak berhenti pada pembekuan izin usaha. Pemerintah juga menerapkan paksaan pemulihan lingkungan dan akan meneruskan ke proses pidana apabila ditemukan indikasi pidana.

“Teman-teman dan para masyarakat dan juga para pengusaha yang doyan dengan melakukan land clearing ya untuk perkebunan, maka sore hari ini atas persetujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami melakukan pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemulihan lingkungan,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut Raja Antoni menegaskan penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif. Ia mengatakan nantinya proses hukum dapat menjadi pidana bila ditemukan adanya indikasi.

“Dan kalau bila tidak bergerak ya bisa terus ke pidana dan kita akan tegakkan hukum setajam-tajamnya,” ujar Menhut.

“Karena sekali lagi kalau tidak ada penegakan hukum yang kuat, orang merasa seenaknya saja membakar lahan, baik itu yang kecil ya maupun korporasi,” sambungnya.

Berikut rincian 5 perusahaan yang dibekukan:
1. PT Mahkota Rimba Utama
* Jenis usaha: Hutan Alam
* Kabupaten: Ketapang
* Luas PBPH: 74.480 hektare
2. PT Hutan Ketapang Industri
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Ketapang
* Luas PBPH: 100.150 hektare
3. PT Mayawana Persada Mas
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Ketapang
* Luas PBPH: 136.710 hektare
4. PT Duta Andalan Sukses
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Sanggau
* Luas PBPH: 31.080 hektare
5. PT Wana Lestari Jaya
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Sanggau
* Luas PBPH: 29.140 hektare

Total luas PBPH lima perusahaan: 371.560 hektare.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Menhut Raja Antoni Pantau Langsung Karhutla Kubu Raya Kalbar, Pendinginan Dimassifkan
Cahyo Subroto Bagikan Pelajaran dari Kegagalan Awal hingga Pertumbuhan MrScraper
Potensi Awan Hujan 10-15 September di Jambi Meluas, Pemerintah Perkuat OMC
Cak Imin, HMI, dan Penyakit Mental Sektarianisme
Menhut Raja Antoni: September Jadi Ladang Perjuangan, Karhutla Harus Ditangani Bersama
Propam Metro Jaya Proses Pemeriksaan Etik Terhadap Mantan Pejabat Reskrim
Hotspot Kalbar-Kalteng Naik, Menhut Raja Antoni Rapatkan Barisan di Pontianak
Menhut Raja Antoni: Presiden Prabowo Pemimpin yang Sangat Peduli Tangani Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:09 WIB

Menhut Raja Antoni Pantau Langsung Karhutla Kubu Raya Kalbar, Pendinginan Dimassifkan

Kamis, 3 September 2026 - 21:04 WIB

Menhut Raja Antoni Tegas Tangani Karhutla, Izin 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan

Kamis, 3 September 2026 - 20:43 WIB

Cahyo Subroto Bagikan Pelajaran dari Kegagalan Awal hingga Pertumbuhan MrScraper

Rabu, 2 September 2026 - 18:10 WIB

Potensi Awan Hujan 10-15 September di Jambi Meluas, Pemerintah Perkuat OMC

Rabu, 2 September 2026 - 16:48 WIB

Menhut Raja Antoni: September Jadi Ladang Perjuangan, Karhutla Harus Ditangani Bersama

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Propam Metro Jaya Proses Pemeriksaan Etik Terhadap Mantan Pejabat Reskrim

Rabu, 2 September 2026 - 15:53 WIB

Hotspot Kalbar-Kalteng Naik, Menhut Raja Antoni Rapatkan Barisan di Pontianak

Selasa, 1 September 2026 - 18:55 WIB

Menhut Raja Antoni: Presiden Prabowo Pemimpin yang Sangat Peduli Tangani Karhutla

Berita Terbaru