Cak Imin, HMI, dan Penyakit Mental Sektarianisme

- Editor

Rabu, 2 September 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SiaranIndonesia.com – Ketua HMI Cabang Tegal, Abdurrohman Wahid, menilai pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menyebut Nahdlatul Ulama (NU) terpuruk karena dipimpin alumni HMI mengarah pada cara pandang sektarian. Yaitu cara pandang seseorang terhadap sesuatu dan menolak paham yang berbeda dengannya.

Abdurrohman Wahid bahkan khawatir dengan pernyataan tersebut yang menunjukkan dugaan adanya penyakit mental sektarianisme, chauvinisme, atau ashabiyah. Ia pun meminta Cak Imin untuk berkonsultasi dengan profesional seperti psikolog untuk memastikan apakah dirinya mengidap penyait mental berbahaya itu atau tidak. Ia pun menegaskan, seseorang yang mengidap penyakit ini sangat berbahaya menjadi tokoh nasional, sehingga tidak mungkin menjadi tokoh bangsa.

“Yang saya khawatirkan, itu sebagai gejala penyakit mental berbahaya sektarianisme. Sebaiknya beliau memeriksakan diri untuk memastikan. Tapi semoga beliau hanya khilaf saja,” kata Abdurrohman Wahid, Rabu, (02/9/2026).

Sebagai Ketua HMI Cabang Tegal, Abdurrohman mengatakan bahwa keberadaan kader HMI di lingkungan NU merupakan bagian dari dinamika kaderisasi dan perjalanan intelektual warga NU. Banyak kader HMI yang menjadi bagian dari kepemimpinan NU maupun badan otonomnya, mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga ranting NU. Keberadaan mereka, kata dia, tidak berarti menjauh dari NU.

“Anak NU yang ber-HMI bukan sedang menjauh dari NU. Ia sedang memperkaya bekal untuk kembali mengabdi kepada NU dengan wawasan yang lebih luas, jaringan yang lebih kuat, dan kemampuan membaca persoalan yang lebih tajam,” ujarnya.

Menurut Abdurrohman, proses kaderisasi di HMI justru dapat mengasah intelektualitas dan memperluas jejaring kader NU sehingga mereka tidak terjebak dalam sekat-sekat kelompok. Ia menilai persoalan NU tidak semestinya dibaca berdasarkan asal organisasi seseorang. Kepemimpinan harus dinilai dari kapasitas, integritas, kontribusi, dan kemampuannya membawa organisasi serta masyarakat menuju kemajuan.

“Kalau setiap persoalan dibaca berdasarkan label organisasi, kita akan terjebak pada logika ‘kami’ dan ‘mereka’. Inilah yang berbahaya. NU terlalu besar untuk dipersempit menjadi milik satu kelompok, sebagaimana Indonesia terlalu besar untuk dibangun dengan mental sektarian,” tegasnya.

Abdurrohman juga menilai Cak Imin tidak layak menjadi tokoh bangsa, dengan pernyataan yang berpotensi mempertentangkan kelompok masyarakat. Ini berbahaya.

“Tokoh bangsa semestinya menjadi perekat, bukan mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memecah belah. Syarat menjadi tokoh bangsa bukan hanya soal posisi politik,” tegasnya.

Senada Anggota DPR RI

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Doli menilai pernyataan Cak Imin tidak lagi tepat dianggap sebagai candaan karena menurutnya telah disampaikan berulang kali.

“Awalnya saya menganggap ini bercanda. Tetapi kalau sudah tiga kali berturut-turut, menurut saya kita juga tidak bisa lagi menganggapnya sebagai candaan,” ujar Doli, Selasa (1/9/2026).

Doli menegaskan NU bukan milik kelompok tertentu. Menurutnya, keberadaan alumni HMI di lingkungan NU merupakan bagian dari dinamika kaderisasi dan kontribusi dalam kehidupan kebangsaan.

Doli bahkan menyinggung Pilpres 2024 ketika Cak Imin menjadi calon wakil presiden. “Syukur alhamdulillah masyarakat Indonesia tahu sehingga kemarin dia tidak terpilih sebagai wakil presiden,” katanya.

Sebelumnya, Cak Imin dalam sebuah acara di Jombang menyebut NU mengalami keterpurukan dalam lima tahun terakhir dan mengaitkannya dengan kepemimpinan alumni HMI. Pernyataan tersebut kemudian menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Legislator Fraksi PAN Dukung RUU Reforma Agraria untuk Keadilan Tanah
UP PKB Kedaung Angke Perkuat Pelayanan Prima, Tegas Tolak Pungli
CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Kasus janggal Rp6,7 Miliar pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader PMII, LBH GP Ansor DKI Jakarta Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Langkahi Izin PKKPR dan Caplok Lahan 6,5 Hektar, Pabrik Hebel PT IKN Disegel Pemkab Banyumas
Saat Tiket Pesawat Mahal, Kapal Penumpang Pelni Beri Solusi
Berstatus WLA, Taruna Ikrar kepala BPOM Perkuat Jejaring Global Hadapi Pandemi Berikutnya
Karhutla di Lahan Gambut, Pemerintah Andalkan Pasukan Darat di Kalbar

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:54 WIB

Legislator Fraksi PAN Dukung RUU Reforma Agraria untuk Keadilan Tanah

Selasa, 8 September 2026 - 09:46 WIB

UP PKB Kedaung Angke Perkuat Pelayanan Prima, Tegas Tolak Pungli

Senin, 7 September 2026 - 18:11 WIB

CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Kasus janggal Rp6,7 Miliar pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Sabtu, 5 September 2026 - 17:47 WIB

Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader PMII, LBH GP Ansor DKI Jakarta Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 5 September 2026 - 15:48 WIB

Langkahi Izin PKKPR dan Caplok Lahan 6,5 Hektar, Pabrik Hebel PT IKN Disegel Pemkab Banyumas

Sabtu, 5 September 2026 - 14:48 WIB

Berstatus WLA, Taruna Ikrar kepala BPOM Perkuat Jejaring Global Hadapi Pandemi Berikutnya

Jumat, 4 September 2026 - 22:48 WIB

Karhutla di Lahan Gambut, Pemerintah Andalkan Pasukan Darat di Kalbar

Jumat, 4 September 2026 - 22:35 WIB

Redakan Asap Kalbar, Pemerintah Maksimalkan Potensi Awan Hujan 4-8 September

Berita Terbaru