Didukung 5 Bank, Kimia Farma Apotek Restrukturisasi Keuangan

- Editor

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama sekaligus Plt. Direktur Merchandising &
Pengembangan Bisnis KFA Junus Koswara; Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM KFA Dadan Ramdhani; serta para Kreditur KFA, dan didukung oleh Danantara Asset Management (DAM).
- Foto KFA

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama sekaligus Plt. Direktur Merchandising & Pengembangan Bisnis KFA Junus Koswara; Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM KFA Dadan Ramdhani; serta para Kreditur KFA, dan didukung oleh Danantara Asset Management (DAM). - Foto KFA

SiaranIndonesia, JAKARTA – PT Kimia Farma Apotek (KFA) melakukan restrukturisasi keuangan dalam rentang 10 tahun dengan dukungan lima bank, sebagai fondasi perusahaan dapat terus memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.

Adapun kelima bank tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk; PT Bank DKI; PT Bank Syariah Indonesia Tbk; PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk. Dukungan itu ditandai dengan penandatangan perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) antara KFA dengan kelima bank tersebut di Jakarta, Selasa (16/12).

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama sekaligus Plt. Direktur Merchandising & Pengembangan Bisnis KFA Junus Koswara; Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM KFA Dadan Ramdhani; serta para Kreditur KFA, dan didukung oleh Danantara Asset Management (DAM).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari para mitra perbankan. Restrukturisasi ini merupakan langkah strategis bagi KFA untuk memperkuat struktur keuangan, menata arus kas secara lebih sehat, serta membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan layanan di seluruh Indonesia,” ujar Junus Koswara.

Pada April 2024, KFA menghadapi dinamika dan tantangan signifikan di sisi keuangan, sehingga manajemen perlu melakukan penataan finansial secara menyeluruh. Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat fondasi keuangan dan operasional perseroan.

Kesepakatan restrukturisasi tersebut berlaku untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun, yang diharapkan dapat memberikan ruang bagi perseroan untuk meningkatkan kinerja usaha secara berkelanjutan.

Langkah restrukturisasi ini mencerminkan dukungan dan kepercayaan mitra perbankan terhadap soliditas serta prospek jangka panjang KFA. Melalui langkah ini, KFA semakin optimistis dalam memperkuat stabilitas keuangan perusahaan, meningkatkan daya saing di industri layanan kesehatan, serta memastikan keberlanjutan penyediaan layanan yang berkualitas dan merata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

KFA merupakan anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk dengan jaringan apotek terbesar dan penyedia layanan kesehatan terkemuka di Indonesia.

Perseroan menyediakan solusi farmasi dan perawatan kesehatan yang komprehensif, mulai dari obat umum (OTC), obat dengan resep, vitamin, produk nutrisi, produk perawatan kulit, produk kecantikan, alat kesehatan serta produk kesehatan lainnya.

KFA memiliki lebih dari 1.500 outlet apotek, klinik, dan laboratorium medis di seluruh Indonesia.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Bermimpi, Berjuang, Berdamai: Kisah 12 Tahun Perjalanan yang Berujung pada Lahirnya Platform Kerja Remote untuk Talenta Indonesia
Hadir di Rakernas Inkopontren, PRUVIU Perkenalkan Solusi Antikredit Macet
UMKM Tertekan Harga Global, ABDSI Desak Intervensi Cepat dan Terukur
Gen Z Jadi Motor Utama Pertumbuhan Investasi Emas Digital di Indonesia
Industri Migas Hadapi Tantangan Aset Menua, Kecerdasan Buatan Jadi Solusinya
Menata Belanja Negara: Strategi Efisiensi untuk Kesejahteraan Rakyat
Pegadaian Ajak Investasi Aman di Era Digital dengan Tabungan Emas
Bupati, PDAM dan BPR BKK Kebumen Terima Penghargaan Dalam Ajang Best Human Capital Awards 2025

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar : Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di Ruang Digital, BPOM Temukan Nilai Ekonomi Rp260,7 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 18:28 WIB

Romo Syafi’i Jabat Koordinator Presidium MN Kahmi, Usulkan Prabowo Anggota Kehormatan

Senin, 13 Juli 2026 - 08:27 WIB

Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Biosolar B50 Secara Nasional, Tonggak Baru Kemandirian Energi

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:38 WIB

MN KAHMI Tolak Rivalitas Antarpenegak Hukum, Desak Presiden Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:53 WIB

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:58 WIB

Resmikan Lima Bendungan Sekaligus, Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketahanan Air Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:03 WIB

Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:02 WIB

Puspoll Apresiasi Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU: Jaga Ketahanan Energi dan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru