Didukung 5 Bank, Kimia Farma Apotek Restrukturisasi Keuangan

- Editor

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama sekaligus Plt. Direktur Merchandising &
Pengembangan Bisnis KFA Junus Koswara; Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM KFA Dadan Ramdhani; serta para Kreditur KFA, dan didukung oleh Danantara Asset Management (DAM).
- Foto KFA

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama sekaligus Plt. Direktur Merchandising & Pengembangan Bisnis KFA Junus Koswara; Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM KFA Dadan Ramdhani; serta para Kreditur KFA, dan didukung oleh Danantara Asset Management (DAM). - Foto KFA

SiaranIndonesia, JAKARTA – PT Kimia Farma Apotek (KFA) melakukan restrukturisasi keuangan dalam rentang 10 tahun dengan dukungan lima bank, sebagai fondasi perusahaan dapat terus memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.

Adapun kelima bank tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk; PT Bank DKI; PT Bank Syariah Indonesia Tbk; PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk. Dukungan itu ditandai dengan penandatangan perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) antara KFA dengan kelima bank tersebut di Jakarta, Selasa (16/12).

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama sekaligus Plt. Direktur Merchandising & Pengembangan Bisnis KFA Junus Koswara; Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM KFA Dadan Ramdhani; serta para Kreditur KFA, dan didukung oleh Danantara Asset Management (DAM).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari para mitra perbankan. Restrukturisasi ini merupakan langkah strategis bagi KFA untuk memperkuat struktur keuangan, menata arus kas secara lebih sehat, serta membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan layanan di seluruh Indonesia,” ujar Junus Koswara.

Pada April 2024, KFA menghadapi dinamika dan tantangan signifikan di sisi keuangan, sehingga manajemen perlu melakukan penataan finansial secara menyeluruh. Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat fondasi keuangan dan operasional perseroan.

Kesepakatan restrukturisasi tersebut berlaku untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun, yang diharapkan dapat memberikan ruang bagi perseroan untuk meningkatkan kinerja usaha secara berkelanjutan.

Langkah restrukturisasi ini mencerminkan dukungan dan kepercayaan mitra perbankan terhadap soliditas serta prospek jangka panjang KFA. Melalui langkah ini, KFA semakin optimistis dalam memperkuat stabilitas keuangan perusahaan, meningkatkan daya saing di industri layanan kesehatan, serta memastikan keberlanjutan penyediaan layanan yang berkualitas dan merata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

KFA merupakan anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk dengan jaringan apotek terbesar dan penyedia layanan kesehatan terkemuka di Indonesia.

Perseroan menyediakan solusi farmasi dan perawatan kesehatan yang komprehensif, mulai dari obat umum (OTC), obat dengan resep, vitamin, produk nutrisi, produk perawatan kulit, produk kecantikan, alat kesehatan serta produk kesehatan lainnya.

KFA memiliki lebih dari 1.500 outlet apotek, klinik, dan laboratorium medis di seluruh Indonesia.

Komentar Facebook

Berita Terkait

UMKM Tertekan Harga Global, ABDSI Desak Intervensi Cepat dan Terukur
Gen Z Jadi Motor Utama Pertumbuhan Investasi Emas Digital di Indonesia
Industri Migas Hadapi Tantangan Aset Menua, Kecerdasan Buatan Jadi Solusinya
Menata Belanja Negara: Strategi Efisiensi untuk Kesejahteraan Rakyat
Pegadaian Ajak Investasi Aman di Era Digital dengan Tabungan Emas
Bupati, PDAM dan BPR BKK Kebumen Terima Penghargaan Dalam Ajang Best Human Capital Awards 2025
Pegadaian Media Awards Kembali Hadir, Siap-Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Sarmuji: Kediri Harus Jadi Percontohan Toleransi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:01 WIB

Tragedi Berdarah di Puncak, Alus UK Murib Apresiasi Langkah Bupati dan Ketua DPRK Puncak ke Kementerian HAM

Rabu, 22 April 2026 - 20:53 WIB

Puspoll Indonesia: Ambang Batas Parlemen Harus Jaga Stabilitas Tanpa Mengorbankan Suara Rakyat

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Di hadapan Akademika NUS, Taruna Ikrar Sampaikan BPOM Naik Kelas WLA

Rabu, 22 April 2026 - 19:34 WIB

Kolaborasi Internasional Kembangkan Silvofishery di Brebes, Perkuat Ekonomi Biru Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 17:26 WIB

IKAHI Gelar Seminar Nasional HUT ke-73, Bahas Implementasi Pidana Non-Penjara

Senin, 20 April 2026 - 11:10 WIB

Fadar Tour Tunjukkan Profesionalisme, Perkuat Kolaborasi Global dalam Halal Bihalal SAHI 2026

Senin, 20 April 2026 - 10:35 WIB

Jaga Desa Dinilai Lindungi Kepala Desa dari Gangguan Oknum, Pemerintah Perkuat Pendampingan

Minggu, 19 April 2026 - 21:13 WIB

Spirit Karbala Menjadi Resilience dan Endurance Peradaban Persia Islam

Berita Terbaru