DPD Hanura Provinsi Papua Tengah Tegas Menolak Dana Banparpol 2025

- Editor

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Nabire — DPD Partai Hati Nurani Rakhyat (Hanura) Provinsi Papua Tengah secara tegas menolak dana bantuan partai politik (Banparpol) tahun 2025.

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Papua Tengah Alus UK Murib, SE mengatakan dasar penolakan Banparpol 2025 karena Gubernur Papua Tengah hanya memberikan dana bantuan keuangan partai politik yang sangat kecil sebesar Rp 1.200 seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Bukan kami tidak menghormati, tetapi dengan Rp 1.200 per suara itu sangat kecil dan jika dibandingkan dengan provinsi lain di tanah Papua, ini yang paling kecil. Bahkan dibandingkan dengan tingkat Kabupaten,” tegas Alus UK Murib dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

“Dasar hukum PP No 1/2018 itu tidak kaku dipatok diangka Rp 1.200 per suara, artinya besaran nilai bantuan keuangan dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

Alus menilai nominal bantuan Rp 1.200 membuat partai tidak bisa berbuat banyak dalam melakukan pendidikan politik masyarakat dan pembinaan kader yang menjadi tanggung jawab partai politik. “Politisi senior asal Puncak ini menilai Gubernur Papua Tengah tidak memiliki political will yang kuat untuk membantu partai politik dalam menjalankan program-programnya,” katanya.

“Ini sama saja tidak menghormati partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Papua Tengah dan lebih jauh tidak menghargai suara rakyat yang telah menetapkan pilihannya dalam Pileg,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Taruna Ikrar : Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di Ruang Digital, BPOM Temukan Nilai Ekonomi Rp260,7 Miliar
Romo Syafi’i Jabat Koordinator Presidium MN Kahmi, Usulkan Prabowo Anggota Kehormatan
Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Biosolar B50 Secara Nasional, Tonggak Baru Kemandirian Energi
Saatnya Sapu Bersih! HMI Cabang Kebumen Dukung Prabowo Berantas Korupsi Dari Pusat Hingga ke Daerah
MN KAHMI Tolak Rivalitas Antarpenegak Hukum, Desak Presiden Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas
Resmikan Lima Bendungan Sekaligus, Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketahanan Air Nasional
Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar : Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di Ruang Digital, BPOM Temukan Nilai Ekonomi Rp260,7 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 18:28 WIB

Romo Syafi’i Jabat Koordinator Presidium MN Kahmi, Usulkan Prabowo Anggota Kehormatan

Senin, 13 Juli 2026 - 08:27 WIB

Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Biosolar B50 Secara Nasional, Tonggak Baru Kemandirian Energi

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:38 WIB

MN KAHMI Tolak Rivalitas Antarpenegak Hukum, Desak Presiden Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:53 WIB

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:58 WIB

Resmikan Lima Bendungan Sekaligus, Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketahanan Air Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:03 WIB

Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:02 WIB

Puspoll Apresiasi Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU: Jaga Ketahanan Energi dan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru