Siaranindonesia.com, Jakarta – Sebuah video viral di akun Instagram @jakartabarat24jam disebut memuat dugaan pungli dua petugas derek dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat kepada seorang pengendara mobil, Jumat (10/1/2025).
Video tersebut menyebutkan pengendara memarkir kendaraannya di depan Kantor
Kecamatan Tanah Abang untuk menunggu temannya yang sedang salat. Di lokasi itu dikatakan tidak terdapat rambu larangan parkir, meskipun banyak kendaraan lain juga diparkir di tempat yang sama. Namun, hanya mobil pengendara tersebut yang diderek.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, menjelaskan bahwa sterilisasi jalur dilakukan di sekitar Kantor Kecamatan Tanah Abang karena Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, dijadwalkan mengunjungi Masjid Al Makmur.
Pengendara menolak memindahkan kendaraannya dengan alasan menunggu teman yang sedang salat.
Perselisihan terjadi saat pengendara berdebat dengan petugas mengenai dasar hukum untuk memindahkan mobilnya ke halaman kantor kecamatan. Pengendara bahkan menantang petugas
menderek mobilnya sambil menyebut memiliki kenalan di Dinas Perhubungan.
Meski demikian, petugas tetap menderek kendaraan tersebut ke Monas. Wildan juga mengungkapkan bahwa pengendara sempat mencoba menyuap petugas agar kendaraannya tidak diproses.
Pemberitaan terkait isu ini terlihat terimbangi dengan kutipan klarifikasi pihak Sudinhub Jakarta Pusat.
Kronologi kejadian dan pelurusan konflik pengendara dan petugas, berpotensi mendorong hadirnya sudut pandang yang positif media massa terhadap Sudinhub Jakarta Pusat.
Fokus berita yang menegaskan klarifikasi internal, juga mampu mengantisipasi kesimpulan prematur pembaca
yang kerap terjadi di media sosial. Yakni kecenderungan menggunakan judul dengan diksi yang berpotensi menarik perhatian seperti kata ‘viral’ dan ‘pungli’.
Sementara itu di media sosial justru didominasi oleh kritik terhadap tindakan Dishub DKI Jakarta.
Hal ini tergiring oleh ekspresi empati terhadap pengunggah. Ungkapan kritik disertai oleh narasi pengalaman serupa warganet lain yang menilai Dishub tebang pilih dalam menjalankan aturan dan
tidak profesional. Selain itu warganet juga mendorong agar kasus ini menjadi viral, baik untuk mempermalukan Dishub maupun untuk mendorong tindakan tegas.
Pemberitaan di media massa mengenai isu pungli ini terpantau netral. Menjadi catatan bahwa klarifikasi telah hadir di media massa, namun belum terlihat kuat di media sosial.
Dinas Perhubungan dapat mempertimbangkan agar petugas di lapangan dilengkapi dengan kamera tubuh (body camera) untuk merekam interaksi dengan pengendara sebagai bukti transparansi dan menghindari tuduhan penyimpangan.
Pernyataan resmi melalui kanal-kanal
komunikasi Pemprov DKI Jakarta, terutama platform digital, juga perlu dipertimbangkan guna menjelaskan kronologi kejadian secara rinci, menekankan prosedur yang dilakukan, serta langkah yang diambil terhadap dugaan pelanggaran.
Dengan demikian, kredibilitas instansi tetap terjaga, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap integritas petugas di lapangan.