Gelar Talkshow Akhlak Bangsa Edisi ke-IV: PDPAB MUI Inisiasi Regulasi Digital Aman

- Editor

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Talkshow Akhlak Bangsa edisi ke-IV bertajuk Digitalk: Inisiasi Regulasi Aman Berselancar, yang dilaksanakan pada (13/12/2024) di Aula Buya Hamka Gedung MUI Pusat.

Ketua MUI, KH. M. Cholil Nafis, MA., Ph.D., dalam sambutannya menekankan pentingnya memadukan kebijakan secara kultural dan struktural dalam menjaga akhlak bangsa. Menurutnya, di era sekarang ini, media tidak bisa terlepas dari kehidupan kita, namun dampak negatif dari media juga tidak bisa dipungkiri dan telah banyak merusak generasi muda.

“Fenomena hari ini, kita tidak bisa terlepas dari internet dan penggunaan media sosial. Tentu ada dampak positifnya, seperti mempercepat komunikasi, namun juga ada mudharat di dalamnya, dan inilah yang harus diatur,” Jelasnya.

Ia berharap hasil diskusi Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa, yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Hukum, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dapat memberikan wawasan bagi para peserta, terutama para guru di lingkungan Kementerian Agama, tentang bagaimana mendidik generasi muda dalam perbaikan akhlak bangsa.

Senada dengan itu, Ketua PDPAB MUI, Dr. KH. Masyhuril Khamis, MM., dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar dari talkshow ini, PDPAB MUI akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki akhlak bangsa ini.

“PDPAB MUI mengambil peran mendorong dan menginisiasi regulasi-regulasi yang berkaitan dengan perbaikan akhlak bangsa, dan bersama-sama semoga upaya ini menemui hasil yang kita harapkan,” Harapnya.

Sementara itu, Sekretaris PDPAB MUI, KH. Nurul Badruttamam, MA, menyampaikan bahwa di Indonesia, aturan mengenai perlindungan anak di dunia digital baru ada dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tepatnya pada Pasal 16 A yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melindungi anak-anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik. Persoalannya, aturan tersebut tidak merinci bagaimana implementasi perlindungan anak dalam sistem elektronik.

“UU Perlindungan Anak, misalnya, menyebutkan bahwa batas usia anak adalah 18 tahun, sementara Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur usia dewasa dan cakap hukum adalah 21 tahun.” Tuturnya.

Dalam hal ini, KH. Nurul Badruttamam, MA. Menyatakan bahwa PDPAB MUI akan selalu siap bersinergi dengan pemerintah untuk fokus pada pendidikan anak-anak sejak usia dini mengenai literasi digital, perangkap media sosial, dan cara menavigasi dunia daring secara lebih kritis.

Talkshow ini menghadirkan para narasumber yang kompeten di bidangnya, diantaranya, Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Dra. Molly Prabawati, MA, Komisioner KPAI RI, Drs. Kawiyan, M.Kom, Dr. Hendra Kurnia Putra, SH., MH. dari Kementerian Hukum RI, KH. M. Hafidz Lidinillah, Ph.D., dan Dr. Hj. Erni Juliana A., N., M.Ak.

Acara Talkshow Akhlak Bangsa ini diikuti oleh 60 Peserta yang terdiri dari para guru Bimbingan Konseling MA/MTS Se-DKI Jakarta ini berjalan dengan khidmat dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tembok Ambruk Bongkar Borok PT IKN: Setahun Beroperasi Tanpa Dokumen, DLH Banyumas Sebut Berkas Tak Pernah Masuk
Bedah Buku di UIN Jakarta, Budy Sugandi Ulas Kemitraan Strategis Indonesia–Tiongkok
Puspoll Indonesia Apresiasi Kapolri Usut Kasus Penyadapan, Minta Motif dan Aktor di Baliknya Diungkap
Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi
Pertamina NRE Gandeng Agrinas dan SGN Akselerasi Pengembangan Bioenergi Nasional
Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional
Pertemuan Hangat Dua Tokoh Nasional, Taruna Ikrar dan Jenderal Suyudi Bahas Narkotika hingga Keamanan Pangan
PT Solusi Baitullah Indonesia dan Intan Travel Perkuat Sinergi, Hadirkan Beragam Program Umrah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:37 WIB

Warga Iran Bikin ‘Perisai Manusia’ di Pembangkit Listrik Hadapi Ancaman Trump

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:07 WIB

Empat Mahasiswi Indonesia di Yordania Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Senior

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Situs Iran, IRNA Down

Senin, 2 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ramadhan, Pengkhianatan, Rudal: Catatan Hubungan Iran – Amerika

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:11 WIB

Jutaan Warga Iran Turun ke Jalan Usai Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Prabowo Sapa Anak-Anak Indonesia di Jeddah, Titip Pesan: Belajar yang Baik

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:15 WIB

Prabowo Tiba di Jeddah, Disambut Pejabat Arab Saudi dan Diaspora Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Berita Terbaru